Seorang pedagang, menjual terong di Pasar Tradisional Batang, Selasa (25/8/2020). Kepala koordinasi pasar Batang Slamet mengatakan, harga terong menurun dari semula Rp6.000,00 menjadi Rp5.000,00 per kilo. MC Batang/Jateng/Roza/Jumadi
Seorang pedagang, menjual cabai merah keriting di Pasar Tradisional Batang, Selasa (25/8/2020). Pedagang mengatakan, harga cabai merah keriting menurun dari semula Rp30.000,00 menjadi Rp18.000,00 per kilo, hal ini diakibatkan karena pandemi Covid-19. MC Batang/Jateng/Roza/Jumadi
Seorang pedagang, menjual kubis di Pasar Tradisional Batang, Selasa (25/8/2020). Pedagang mengatakan, harga kubis menurun dari semula Rp5.000,00 menjadi Rp3.000,00 per kilo. MC Batang/Jateng/Roza/Jumadi
Seorang pedagang (kanan), menjual tomat di Pasar Tradisional Batang, Selasa (25/8/2020). Seorang pedagang mengatakan, harga tomat menurun dari semula Rp6.000,00 menjadi Rp4.000,00 per kilo, hal ini diakibatkan karena pandemi Covid-19. MC Batang/Jateng/Roza/Jumadi
Batang - Kondisi sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Batang saat ini mengalami penurunan jumlah pengunjung, hal ini berdampak pula pada harga sayur mayur yang turun drastis sampai 50 persen.
Seorang petugas, menyeleksi data pemohon uji kir yang telah masuk di Kantor Dinas Perhubungan, Kabupaten Batang, Selasa (18/8/2020). Seorang petugas mengatakan, penyeleksian data pemohon uji kir diantaranya kecocokan nomor kendaraan, wilayah dan kepemilikan pemohon, jika data sudah benar maka data akan diterima oleh petugas. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
Seorang petugas, mencetak data pemohon uji kir yang telah selesai diseleksi di Kantor Dinas Perhubungan, Kabupaten Batang, Selasa (18/8/2020). Seorang petugas mengatakan, data pemohon uji kir yang lulus dari seleksi nantinya akan diberikan petugas yang dilapangan dan pemohon akan dihubungi lewat pesan 4 hari, sebelum jadwal pengujian untuk datang membawa kendaraan yang akan diuji. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
Seorang petugas, memotret fisik kendaraan menggunakan gawai di Kantor Dinas Perhubungan, Kabupaten Batang, Selasa (18/8/2020). Foto fisik kendaraan sesuai uji kir yang manual hanya berbeda pada efisien waktu yang dapat langsung dikirim oleh petugas kantor. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi
Seorang petugas, mencetak bukti lulus uji kir di Kantor Dinas Perhubungan, Kabupaten Batang, Selasa (18/8/2020). Bukti lulus uji kir merupakan cadangan data tertulis dari kartu smartcard, masa berlaku selama 6 bulan saja. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi