DPUPR Batang Perkenalkan Penggunaan dan Manfaat KKPR Non Berusaha Sistem berbasis Web

Sabtu, 17 September 2022 Jumadi Dibaca 2.856 kali Teknologi
DPUPR Batang Perkenalkan Penggunaan dan Manfaat KKPR Non Berusaha Sistem berbasis Web
Batang Pemerintah Kabupaten Batang telah mengembangkan sebuah sistem berbasis web untuk pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kegiatan non berusaha dan mensosialisasikan secara hybrid.

Batang Pemerintah Kabupaten Batang telah mengembangkan sebuah sistem berbasis web untuk pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kegiatan non berusaha dan mensosialisasikan secara hybrid.

Sistem berbasis web untuk pengurusan KKPR dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  Batang

“Selama ini proses pengurusan KKPR non berusaha masih dilaksanakan secara manual, pemohon harus datang ke kantor DPMPTSP, ke kantor DPUPR dan ke Kantor Pertanahan,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Batang Tri Adi Susanto saat ditemui di kantor DPUPR Kabupaten Batang, Jumat (16/7/2022).

Dengan dikembangkannya sistem secara online memberikan manfaat yang sangat besar, baik bagi Pemkab Batang, bagi Forum Penataan Ruang ataupun bagi masyarakat luas, seperti memudahkan dan mempersingkat kepengurusan KKPR, pemohon tidak perlu datang ke kantor karena cukup mengurus baik rumah, kantor, dan dimanapun berada sepanjang memiliki akses internet. 

“Pengurusan secara manual yang bisa memakan waktu berminggu-minggu atau bulan, dapat dipangkas hanya dalam waktu 20 hari kerja sejak permohonan diterima sistem dan dinyatakan lengkap dan benar oleh verifikator dinas,” jelasnya. 

Meningkatnya profesionalisme Kinerja Forum Penataan Ruang Kabupaten Batang, juga tidak perlu ada rapat, cukup menilai permohonan KKPR dengan sistem. Manfaat bagi DPUPR selaku sekretariat Forum Penataan Ruang yaitu tatakelola pelayanan menjadi efektif dan efisien, tepat waktu, tertib administrasi karena sistem arsip data aman tersimpan di dalam sistem. Kejelasan prosedur kerja pelayanan KKPR dan masih banyak manfaat lain.

“KKPR merupakan salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha/non berusaha. Semua kegiatan pemanfaatan ruang, semua bentuk pembangunan dan/atau investasi membutuhkan KKPR,” terangnya. 

Berdasarkan permen ATR/BPN No. 13 Tahun 2021 tentang KKPR dan SPPR, KKPR terbagi menjadi tiga yakni KKPR kegiatan berusaha, KKPR kegiatan non berusaha dan KKPR khusus Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Untuk KKPR, lanjut dia, kegiatan Non berusaha sendiri yakni KKPR untuk rumah tinggal pribadi, tempat peribadatan, Yayasan social, Yayasan keagamaan, Yayasan Pendidikan, atau Yayasan kemanusiaan.

“KKPR yang tidak bersifat strategis nasional yang dibiayai oleh APBN atau APBD. KKPR yang merupakan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan yang dibiayai dari perseroan terbatas atau Corporate Social Responsibility (CSR),” tegasnya

Seluruh masyarakat baik diperkotaan ataupun pedesaan, Yayasan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Batang, dan CSR yang akan melaksanakan pembangunan kegiatan non berusaha sebagaimana dijelaskan di atas, diharapkan mematuhi aturan tersebut diatas. 

“Jika tidak diurus KKPR non berusahanya, maka tidak dapat melanjutkan ke proses perizinan berikutnya yaitu persetujuan bangunan Gedung (dulu dikenal dengan IMB) dan persetujuan lingkungan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa pengembangan sistem ini sudah berkoordinasi dan mengajukan izin Pemerintah Pusat yaitu ke kementrian ATR melalui surat Bupati.

Saat ini pihaknya gencar mensosialisasikan sistem itu ke semua pihak yang berkepentingan mulai dari dinas yang melaksanakan kegiatan pembangunan, perangkat desa, notaris dan berbagai lembaga lain, termasuk juga masyarakat umum.

“Sehingga, para pemangku kepentingan tersebut tahu sudah ada sistem yang mempermudah pengurusan KKPR,” ujar dia.

Adapun nama website pelayanan KKPR Non Berusaha Kabupaten Batang dapat diakses melalui laman https://kkpr-nonberusaha.batangkab.go.id. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 45
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 68
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 71
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 125
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Batang - Suasana peringatan HUT Ke-81 RI di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mendadak riuh dan penuh warna. Ratusan buruh tampak antusias memadati area acara, melepaskan penat rutinitas pabrik demi merayakan hari kemerdekaan bersama sesama rekan kerja.
22 Ags 2026 Jumadi 139
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Batang - Ribuan warga memadati sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang untuk menyaksikan Batang Night Carnival dalam rangka Memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Antusiasme masyarakat terlihat sejak sebelum acara dimulai. Warga memenuhi sepanjang jalur yang menjadi lokasi pelaksanaan karnaval untuk melihat beragam atraksi dari para peserta.
22 Ags 2026 Jumadi 176