DPUPR Batang Perkenalkan Penggunaan dan Manfaat KKPR Non Berusaha Sistem berbasis Web

Sabtu, 17 September 2022 Jumadi Dibaca 2.836 kali Teknologi
DPUPR Batang Perkenalkan Penggunaan dan Manfaat KKPR Non Berusaha Sistem berbasis Web
Batang Pemerintah Kabupaten Batang telah mengembangkan sebuah sistem berbasis web untuk pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kegiatan non berusaha dan mensosialisasikan secara hybrid.

Batang Pemerintah Kabupaten Batang telah mengembangkan sebuah sistem berbasis web untuk pengurusan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) kegiatan non berusaha dan mensosialisasikan secara hybrid.

Sistem berbasis web untuk pengurusan KKPR dikembangkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  Batang

“Selama ini proses pengurusan KKPR non berusaha masih dilaksanakan secara manual, pemohon harus datang ke kantor DPMPTSP, ke kantor DPUPR dan ke Kantor Pertanahan,” kata Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kabupaten Batang Tri Adi Susanto saat ditemui di kantor DPUPR Kabupaten Batang, Jumat (16/7/2022).

Dengan dikembangkannya sistem secara online memberikan manfaat yang sangat besar, baik bagi Pemkab Batang, bagi Forum Penataan Ruang ataupun bagi masyarakat luas, seperti memudahkan dan mempersingkat kepengurusan KKPR, pemohon tidak perlu datang ke kantor karena cukup mengurus baik rumah, kantor, dan dimanapun berada sepanjang memiliki akses internet. 

“Pengurusan secara manual yang bisa memakan waktu berminggu-minggu atau bulan, dapat dipangkas hanya dalam waktu 20 hari kerja sejak permohonan diterima sistem dan dinyatakan lengkap dan benar oleh verifikator dinas,” jelasnya. 

Meningkatnya profesionalisme Kinerja Forum Penataan Ruang Kabupaten Batang, juga tidak perlu ada rapat, cukup menilai permohonan KKPR dengan sistem. Manfaat bagi DPUPR selaku sekretariat Forum Penataan Ruang yaitu tatakelola pelayanan menjadi efektif dan efisien, tepat waktu, tertib administrasi karena sistem arsip data aman tersimpan di dalam sistem. Kejelasan prosedur kerja pelayanan KKPR dan masih banyak manfaat lain.

“KKPR merupakan salah satu persyaratan dasar perizinan berusaha/non berusaha. Semua kegiatan pemanfaatan ruang, semua bentuk pembangunan dan/atau investasi membutuhkan KKPR,” terangnya. 

Berdasarkan permen ATR/BPN No. 13 Tahun 2021 tentang KKPR dan SPPR, KKPR terbagi menjadi tiga yakni KKPR kegiatan berusaha, KKPR kegiatan non berusaha dan KKPR khusus Proyek Strategis Nasional (PSN). 

Untuk KKPR, lanjut dia, kegiatan Non berusaha sendiri yakni KKPR untuk rumah tinggal pribadi, tempat peribadatan, Yayasan social, Yayasan keagamaan, Yayasan Pendidikan, atau Yayasan kemanusiaan.

“KKPR yang tidak bersifat strategis nasional yang dibiayai oleh APBN atau APBD. KKPR yang merupakan pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungan yang dibiayai dari perseroan terbatas atau Corporate Social Responsibility (CSR),” tegasnya

Seluruh masyarakat baik diperkotaan ataupun pedesaan, Yayasan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Batang, dan CSR yang akan melaksanakan pembangunan kegiatan non berusaha sebagaimana dijelaskan di atas, diharapkan mematuhi aturan tersebut diatas. 

“Jika tidak diurus KKPR non berusahanya, maka tidak dapat melanjutkan ke proses perizinan berikutnya yaitu persetujuan bangunan Gedung (dulu dikenal dengan IMB) dan persetujuan lingkungan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa pengembangan sistem ini sudah berkoordinasi dan mengajukan izin Pemerintah Pusat yaitu ke kementrian ATR melalui surat Bupati.

Saat ini pihaknya gencar mensosialisasikan sistem itu ke semua pihak yang berkepentingan mulai dari dinas yang melaksanakan kegiatan pembangunan, perangkat desa, notaris dan berbagai lembaga lain, termasuk juga masyarakat umum.

“Sehingga, para pemangku kepentingan tersebut tahu sudah ada sistem yang mempermudah pengurusan KKPR,” ujar dia.

Adapun nama website pelayanan KKPR Non Berusaha Kabupaten Batang dapat diakses melalui laman https://kkpr-nonberusaha.batangkab.go.id. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 102
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 156
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
24 Jun 2026 Jumadi 77
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
23 Jun 2026 Jumadi 198
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
23 Jun 2026 Jumadi 117
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.
23 Jun 2026 Jumadi 104