BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional

Rabu, 24 Juni 2026 Jumadi Dibaca 18 kali IKM UKM UMKM
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) di Hotel Sendang Sari Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantin/rumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga UMKM, BPJPH menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mempercepat sertifikasi halal produk yang beredar di Indonesia.

“Pembentukan ekosistem halal itu tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus bersinergi dan terintegrasi. Semua elemen dari awal, dari hulu hingga hilir, harus bisa bersinergi sehingga output terakhirnya adalah sertifikat halal,” kata Kepala BPJPH Jawa Tengah Ika Efrilia saat Sosialisasi Pembentukan Ekosistem Halal di Hotel Sendang Sari Batang, Kabupaten Batang, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup obat-obatan, kosmetik, hingga berbagai barang gunaan. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dan Pasal 4 UU tersebut menyebutkan bahwa seluruh produk yang beredar, diperjualbelikan, dan berada di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Maka, Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun fondasi ekosistem halal melalui dukungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah OPD yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan proses sertifikasi halal antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dinas yang membidangi UMKM, perindustrian, hingga pertanian dan peternakan,” jelasnya.

Ika juga menyebutkan bahwa, untuk mendapatkan sertifikat halal, pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, kami membutuhkan data pelaku usaha yang ada di wilayah agar bisa dilakukan pendampingan oleh pendamping halal.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Jaminan Produk Halal (PPSDM JPH) RI Indrayani, menyebut program Wajib Halal Oktober 2026 menjadi prioritas nasional BPJPH sesuai arahan Kepala BPJPH.

“Kami mencoba men-support seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk sama-sama mewujudkan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Ini bukan sekadar kewajiban, tetapi gerakan bersama seluruh stakeholder agar seluruh produk yang menjadi target dapat tersertifikasi halal,” ungkapnya.

Indrayani juga mengungkapkan, bahwa capaian sertifikasi halal di Kabupaten Batang masih berada di bawah sejumlah daerah lain di Jawa Tengah. Satu diantara penyebabnya adalah belum tersedianya lembaga pendukung percepatan sertifikasi halal di daerah.

“Di Kabupaten Batang belum ada LP3H maupun LPH yang mendukung proses percepatan sertifikasi halal. Karena itu kami mencoba menggugah semua pihak untuk bersama-sama mempercepat pembentukannya,” tuturnya.

Ia menilai keberadaan sertifikat halal tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan daya saing produk. Sertifikasi halal dinilai mampu memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen, bahkan hingga pasar Internasional. Ada produk yang sebelumnya sulit berkembang, tetapi setelah memiliki sertifikat halal justru bisa menembus pasar luar negeri karena tingkat kepercayaan konsumen meningkat.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono, menyambut baik upaya pembangunan ekosistem halal tersebut. Sertifikasi halal penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap produk yang digunakan maupun dikonsumsi.

“Saya ingin ada tim khusus di Batang yang melakukan sosialisasi sampai ke tingkat masyarakat agar sadar halal, baik terhadap barang yang dipakai maupun makanan yang dikonsumsi,” tegasnya.

Suyono juga menekankan, pentingnya pelabelan yang jelas terhadap produk maupun tempat usaha sehingga masyarakat tidak mengalami kebingungan terkait status kehalalan suatu produk.

“Keberadaan sertifikat halal dapat menjadi bagian dari penguatan branding dan integritas produk, terutama di tengah berkembangnya kawasan industri dan meningkatnya arus produk yang masuk ke Kabupaten Batang,” ujar dia.

Ia berharap, untuk pelaku UMKM proses sertifikasi halal dapat dipermudah dan diperluas jangkauannya. Namun demikian, ia menegaskan pemberian sertifikat halal harus dilakukan secara benar dan tidak asal-asalan.

“Kalau untuk UMKM, menurut saya bisa digratiskan. Tetapi jangan asal memberikan label. Harus tetap dengan integritas,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi)

Berita Lainnya

1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 12
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 24
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.
23 Jun 2026 Jumadi 73
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
23 Jun 2026 Jumadi 129
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
23 Jun 2026 Jumadi 81
Tak Ingin Ada Kendala, Bupati Batang Tinjau Langsung Proses Pendaftaran SPMB Tak Ingin Ada Kendala, Bupati Batang Tinjau Langsung Proses Pendaftaran SPMB
Tak Ingin Ada Kendala, Bupati Batang Tinjau Langsung Proses Pendaftaran SPMB
Batang - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan meninjau langsung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di sejumlah sekolah di Kabupaten Batang. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan pendaftaran berjalan lancar, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
23 Jun 2026 Jumadi 89