BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional

Rabu, 24 Juni 2026 Jumadi Dibaca 142 kali IKM UKM UMKM
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) di Hotel Sendang Sari Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantin/rumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.

Kegiatan ini melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, hingga UMKM, BPJPH menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mempercepat sertifikasi halal produk yang beredar di Indonesia.

“Pembentukan ekosistem halal itu tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi harus bersinergi dan terintegrasi. Semua elemen dari awal, dari hulu hingga hilir, harus bisa bersinergi sehingga output terakhirnya adalah sertifikat halal,” kata Kepala BPJPH Jawa Tengah Ika Efrilia saat Sosialisasi Pembentukan Ekosistem Halal di Hotel Sendang Sari Batang, Kabupaten Batang, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, sertifikat halal tidak hanya berkaitan dengan produk makanan dan minuman, tetapi juga mencakup obat-obatan, kosmetik, hingga berbagai barang gunaan. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Dan Pasal 4 UU tersebut menyebutkan bahwa seluruh produk yang beredar, diperjualbelikan, dan berada di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Maka, Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam membangun fondasi ekosistem halal melalui dukungan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah OPD yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan proses sertifikasi halal antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dinas yang membidangi UMKM, perindustrian, hingga pertanian dan peternakan,” jelasnya.

Ika juga menyebutkan bahwa, untuk mendapatkan sertifikat halal, pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, kami membutuhkan data pelaku usaha yang ada di wilayah agar bisa dilakukan pendampingan oleh pendamping halal.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Jaminan Produk Halal (PPSDM JPH) RI Indrayani, menyebut program Wajib Halal Oktober 2026 menjadi prioritas nasional BPJPH sesuai arahan Kepala BPJPH.

“Kami mencoba men-support seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah untuk sama-sama mewujudkan program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Ini bukan sekadar kewajiban, tetapi gerakan bersama seluruh stakeholder agar seluruh produk yang menjadi target dapat tersertifikasi halal,” ungkapnya.

Indrayani juga mengungkapkan, bahwa capaian sertifikasi halal di Kabupaten Batang masih berada di bawah sejumlah daerah lain di Jawa Tengah. Satu diantara penyebabnya adalah belum tersedianya lembaga pendukung percepatan sertifikasi halal di daerah.

“Di Kabupaten Batang belum ada LP3H maupun LPH yang mendukung proses percepatan sertifikasi halal. Karena itu kami mencoba menggugah semua pihak untuk bersama-sama mempercepat pembentukannya,” tuturnya.

Ia menilai keberadaan sertifikat halal tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga meningkatkan daya saing produk. Sertifikasi halal dinilai mampu memperluas pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen, bahkan hingga pasar Internasional. Ada produk yang sebelumnya sulit berkembang, tetapi setelah memiliki sertifikat halal justru bisa menembus pasar luar negeri karena tingkat kepercayaan konsumen meningkat.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono, menyambut baik upaya pembangunan ekosistem halal tersebut. Sertifikasi halal penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap produk yang digunakan maupun dikonsumsi.

“Saya ingin ada tim khusus di Batang yang melakukan sosialisasi sampai ke tingkat masyarakat agar sadar halal, baik terhadap barang yang dipakai maupun makanan yang dikonsumsi,” tegasnya.

Suyono juga menekankan, pentingnya pelabelan yang jelas terhadap produk maupun tempat usaha sehingga masyarakat tidak mengalami kebingungan terkait status kehalalan suatu produk.

“Keberadaan sertifikat halal dapat menjadi bagian dari penguatan branding dan integritas produk, terutama di tengah berkembangnya kawasan industri dan meningkatnya arus produk yang masuk ke Kabupaten Batang,” ujar dia.

Ia berharap, untuk pelaku UMKM proses sertifikasi halal dapat dipermudah dan diperluas jangkauannya. Namun demikian, ia menegaskan pemberian sertifikat halal harus dilakukan secara benar dan tidak asal-asalan.

“Kalau untuk UMKM, menurut saya bisa digratiskan. Tetapi jangan asal memberikan label. Harus tetap dengan integritas,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Jumadi)

Berita Lainnya

Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler
Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler
Batang - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak hanya menjadi media untuk mendekatkan siswa baru dengan seluruh warga sekolah. Namun, memberikan peluang besar bagi siswa untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan ekstrakurikuler, selain prestasi akademik.
16 Jul 2026 Jumadi 95
Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun
Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersiap merombak total gaya belanja daerahnya. Langkah berani ini diambil demi menyembuhkan "penyakit" tahunan yang kerap melanda pengelolaan anggaran: menumpuknya proyek di akhir tahun yang berujung pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
16 Jul 2026 Jumadi 211
Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang
Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang
Batang - Kawasan hutan di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, kembali menunjukkan pentingnya peran sebagai habitat keanekaragaman hayati. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan burung Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzonaAlcedo peninsulae), satwa endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan sangat terancam punah.
16 Jul 2026 Jumadi 179
Bawa Misi Zero Talasemia, POPTI Batang Sasar Remaja Saat MPLS di SMAN 2 Batang Bawa Misi Zero Talasemia, POPTI Batang Sasar Remaja Saat MPLS di SMAN 2 Batang
Bawa Misi Zero Talasemia, POPTI Batang Sasar Remaja Saat MPLS di SMAN 2 Batang
Batang - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 2 Batang hari itu terasa berbeda. Di antara deretan materi adaptasi sekolah, terselip sebuah edukasi krusial yang bakal menentukan masa depan generasi penerus: pengenalan tentang penyakit kelainan darah genetik, talasemia. Bagi sebagian besar pelajar, istilah ini terdengar asing. Namun, lewat pendekatan yang interaktif, suasana kelas justru hidup dengan rentetan pertanyaan dari para siswa yang penasaran.
16 Jul 2026 Jumadi 59
Cegah Thalasemia, POPTI Batang Sosialisasi di Momen MPLS Cegah Thalasemia, POPTI Batang Sosialisasi di Momen MPLS
Cegah Thalasemia, POPTI Batang Sosialisasi di Momen MPLS
Batang - Perhimpunan Orang Tua Penderita Thalasemia Indonesia (POPTI) Batang kembali menggencarkan sosialisasi pencegahan Thalasemia, menyasar para peserta didik baru dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Sosialisasi dilakukan secara intensif kepada pelajar SMA yang sering kali mulai tertarik lawan jenis, agar di masa depan dapat menemukan pasangan hidup yang tepat, sekaligus sebagai upaya mewujudkan Batang Zero Thalasemia.
16 Jul 2026 Jumadi 80
Kukuhkan Polres Batang jadi Polresta, Kapolda Jateng Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik Kukuhkan Polres Batang jadi Polresta, Kapolda Jateng Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Kukuhkan Polres Batang jadi Polresta, Kapolda Jateng Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Batang Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo resmi mengukuhkan status Polres Batang menjadi Polresta Batang melalui upacara resmi di halaman Polresta Batang, Kabupaten Batang, Kamis (1672026).
16 Jul 2026 Jumadi 103