Batang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Kabupaten Batang selalu berupaya meningkatkan pelayanan dalam pengarsipan yang memiliki standar, untuk mempermudah pengelolaan arsip vital dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Batang
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpuska) Kabupaten Batang selalu
berupaya meningkatkan pelayanan dalam pengarsipan yang memiliki standar, untuk
mempermudah pengelolaan arsip Dinamis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekretaris
Disperpuska Batang, M Saifudin Zuhri menyampaikan, seluruh kegiatan terutama
hal-hal potensial perlu dikelola dengan benar, sehingga ketika diarsipkan dapat
memudahkan pihak terkait ketika membutuhkannya.
“Penataan
arsip bisa menggunakan rak maupun lemari arsip dorong, sehingga tertata rapi.
Tujuannya agar kita ingin mencari data dari tahun kapan pun mudah ditemukan,†katanya, saat ditemui di
Kantor Arsip Kabupaten Batang, Selasa (22/2/2022).
Ia
menegaskan, dalam memproses sebuah arsip hingga menjadi data statistik
membutuhkan waktu yang tidak sebentar dan keterampilan khusus.
Arsiparis
Muda, Tri Hidayanti menuturkan, terdapat ribuan arsip dari seluruh OPD yang
telah diproses oleh tenaga berkompeten di bidang pengarsipan.
“Di
sini ada arsip-arsip penting antara lain : PKK, KPU, Bawasda, Disdukcapil dan
lainnya. Bagi OPD yang sudah mengubah arsipnya dalam bentuk statistik bisa
menitipkannya ke sini,†jelasnya.
Ia
memastikan, arsip tersebut tetap dalam pantauan Kantor Arsip setiap tahunnya.
“Apakah
akan dinilai kembali atau dimusnahkan. Kalau dinilai kembali, berarti masih di
sini terus, supaya bisa diperiksa kembali apabila dibutuhkan “ ungkapnya.
Beberapa
contoh arsip yang harus dipertahankan yakni sejarah Kabupaten Batang,
kependudukan yang tidak boleh dimusnahkan karena suatu saat dibutuhkan. (MC
Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)