Batang - Untuk mencegah persebaran varian Omicron, Satgas COVID-19 Kabupaten Batang kembali menggelar operasi yustisi sekaligus pembagian masker.
Batang - Untuk mencegah persebaran
varian Omicron, Satgas COVID-19 Kabupaten Batang kembali menggelar operasi
yustisi sekaligus pembagian masker.
Operasi
yustisi yang melibatkan Satpol dan Polres Batang itu untuk memastikan setiap
orang mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Batang.
“Ini
bagian dari pengawasan untuk memastikan setiap warga memakai masker di tengah
kesibukan mereka berbelanja di pasar,†kata Kasatlantas Polres Batang AKP
Dhayita Daneswari selaku Pawas Harian saat kegiatan operasi yustisi di kawasan
Pasar Batang, Kabupaten Batang,
Kamis (17/2/2022).
Menurutnya,
kegiatan tersebut menyasar ke sejumlah pasar yang ada di wilayah Batang. Sebab,
pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat yang berpotensi mengundang
kerumunan.
“Giat
ini intens dilakukan untuk mewaspadai penyebaran COVID-19. Kami imbau
masyarakat saat keluar rumah untuk memakai masker sebagai upaya pencegahan,†jelasnya.
Selain
membagikan masker, petugas juga mengedukasi penggunaan masker yang benar dan
sosialisasi vaksin dosis 2 dan booster,
serta mengingatkan warga untuk tetap menerapkan prokes.
“Meski
sudah divaksin, namun harus tetap terapkan prokes 5M, memakai masker, mencuci
tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)