Batang Sebanyak 135 pekerja rentan di wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Batang telah didaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka akan mengikuti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan kematian (JKm).
Batang Sebanyak 135
pekerja rentan di wilayah operasional BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Batang
telah didaftarkan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka akan mengikuti
program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan kematian (JKm).
BPJamsostek Cabang
Batang juga memberikan bantuan Corporate
Social Responsibility (CSR) di Pendopo Kantor Kecamatan Reban, Kabupaten
Batang, Rabu (2/2/2022).
Bantuan CSR diberikan kepada
135 orang pekerja disabilitas produktif binaan dari Dinas Sosial Batang selama
3 bulan.
Kepala BPJamsostek
Cabang Batang Bambang Indriyanto mengatakan, disini dengan membawa semangat
berkontribusi dalam kemajuan Kabupaten Batang, salah satunya dengan program CSR
Jaminan Sosial kepada pekerja rentan dengan harapan dapat membantu dalam
kehidupan sehari hari.
“Ini adalah program
bagi khusunya pekerja disabilitas produktif, kita berikan kepada 135 orang
dengan perlindungan untuk 3 bulan, ini adalah program CSR yang juga bisa diikuti
kedepannya dari perusahaan peserta BPJamsotek di wilayah Batang bagi para
pekerja rentan,†jelasnya.
Perlindungan ini,
lanjut dia, diberikan 2 program yaitu JKK dan JKm, sehingga bilamana terjadi
risiko bagi peserta BPJamsotek khusunya pekerja mandiri mereka sudah tidak
bingung. Karena pembiayaan sudah ditanggung tanpa batas.
Ia berharap, para
pekerja mandiri bisa terlindungi untuk program BPJamsotek selain pekerja
disabilitas produktif bisa merambah ke pekerja-pekerja yang lain seperti ojek
online, pedagang keliling, nelayan dan lainnya bias dilindungi dengan peserta Bukan
Penerima Upah (BPU) atau Bukan Penerima Upah
Sementara itu, Kepala Dinsos
Batang Joko Tetuko menyampaikan, hari ini kita berikan kartu kepesertaan kepada
135 orang penyandang disabilitas produktif di Kabupaten Batang. Di Kecamatan
Reban sendiri ada 15 orang dan sisanya akan diberikan langsung ke kecamatan
masing-masing.
“Ini merupakan CSR dari
BPJS Ketenagakerjaan, dengan harapan nantinya sebagai pemancing minat
teman-teman disabilitas khususnya dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
untuk mengikuti progam ini,†jelasnya.
Dalam arti, hanya iuran
Rp16 ribu per bulan bisa mendapakatkan manfaat yang luar biasa. Ini sangat
menarik, terutama bagi masyarakat yang mempunyai produktifitas yang banyak. (MC
Batang, Jateng/Jumadi)