Bpjamsostek Batang Akan Lindungi Pekerja Dengan Program JKP

Jumat, 24 Desember 2021 Jumadi Dibaca 875 kali Sosial
Bpjamsostek Batang Akan Lindungi Pekerja Dengan Program JKP
Batang - Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap sektor perekonomian dan sejumlah perusahaan pun terpaksa melakukan pengurangan karyawan atau bahkan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Batang - Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap sektor perekonomian dan sejumlah perusahaan pun terpaksa melakukan pengurangan karyawan atau bahkan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial bagi pekerja, BPJamsostek telah memiliki program baru yaitu program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Program baru itu diyakini akan membuat para pekerja atau buruh dan keluarganya lebih tenang, ketika mengalami PHK di luar kesepakatan awal antara pekerja dan pemberi kerja,”  kata Kepala BPJamsostek Cabang Kota Pekalongan Budi Jatmiko saat menggelar sosialisasi JKP bersama awak media di Kafe Pelangi, Kota Pekalongan, Jumat (24/12/2021).

JKP ini sebenarnya adalah melengkapi sistem jaminan sosial yang sudah ada di Indonesia. Sebelum ada undang-undang No 11 tahun 2021 tentang cipta kerja, Indonesia sudah punya 5 jaminan sebelumnya yaitu jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan kecelakaan.

“Ini sebenarnya melengkapi sistem jaminan sosial yang sudah ada diperuntukkan memang bagi tenaga kerja yang mengalami resiko PHK. Bahwa saat ini di masa Pandemi ini banyak sekali terjadi pemutusan-pemutusan kerja, sehingga yang diharapkan tidak terjadi lagi kedepannya,” jelasnya.

Dijelaskannya, apabila ini terjadi lagi, minimal Negara sudah hadir untuk memberikan kepastian perlindungan, jadi orang-orang yang mengalami kehilangan pekerjaan akan diberikan pelatihan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja melalui program JKP yang diselenggarakan oleh BPJamsostek.

“Uang tunai yang diberikan itu terbagi atas 45%  dari upah untuk tiga bulan pertama dan 25% untuk tiga bulan berikutnya. Pekerja atau buruh harus memastikan agar upah yang di laporkan ke BPJamsostek oleh pengusaha atau pemberi kerja adalah sesuai dengan kenyataan yang diterima,” terangnya.

Program JKP, lanjut dia, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Batang Bambang Indriyanto menambahkan, cakupan perluasan jaminan social ketenagakerjaan yang sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 tahun 2021, BPJamsostek kantor Cabang Batang mengoptimalkan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan.

“Salah satunya adalah untuk melindungi pekerjaan rentan, mereka menyalurkan Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk melindungi warga Batang yang memiliki aktivitas kerja tetapi belum terdaftar ada perlindungan JKK atau JKM,” ujar dia.

Sehingga disana diharapkan oleh pemerintah tidak memunculkan angka kemiskinan baru bilamana para pencari kerja atau pencari nafkah mengalami resiko meninggal atau kecelakaan kerja. (MC Batang, Jateng/Jumadi)

Berita Lainnya

Wonotunggal Expo Siap jadi Ajang Promo Produk dan Gelaran Seni Wonotunggal Expo Siap jadi Ajang Promo Produk dan Gelaran Seni
Wonotunggal Expo Siap jadi Ajang Promo Produk dan Gelaran Seni
Batang - Kegiatan Wonotunggal Expo yang merupakan rintisan dari Pagelaran Seni Sanggar Merti Desa digelar dalam rangka gelar budaya yang secara rutin setiap tahunnya. Gelaran ini merupakan upaya untuk meningkatkan geliat UMKM Di Kabupaten Batang pada umumnya dan khususnya Kecamatan Wonotunggal.
26 Ags 2026 Jumadi 57
Hari Pramuka Ke-65 di Batang, Gerakan Pramuka Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan Hari Pramuka Ke-65 di Batang, Gerakan Pramuka Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan
Hari Pramuka Ke-65 di Batang, Gerakan Pramuka Dorong Generasi Muda Dukung Swasembada Pangan
Batang - Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Batang menggelar upacara peringatan Hari Pramuka Ke-65 di Lapangan Desa Pretek, Kabupaten Batang, Rabu (2682026). Peringatan Hari Pramuka tahun ini mengusung tema "Berkreasi, Berinovasi, Terampil, Mandiri untuk Mendukung Swasembada Pangan."
26 Ags 2026 Jumadi 137
Wabup Batang Minta, Pelajar Tak Manja dan Bijak Gunakan Gawai Wabup Batang Minta, Pelajar Tak Manja dan Bijak Gunakan Gawai
Wabup Batang Minta, Pelajar Tak Manja dan Bijak Gunakan Gawai
Batang - Wakil Bupati Batang Suyono meminta anggota Pramuka untuk menjadi generasi yang cerdas, tangguh, dan kreatif agar mampu menghadapi tantangan kehidupan di masa depan. Pesan tersebut disampaikan Suyono saat menjadi pembina upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-65 di Lapangan Desa Pretek, Kabupaten Batang, Rabu (2682026).
26 Ags 2026 Jumadi 133
Rela Pecah Celengan TK, Aksi Haru Siswa SDN Kauman 7 Batang Galang Dana untuk NTT Rela Pecah Celengan TK, Aksi Haru Siswa SDN Kauman 7 Batang Galang Dana untuk NTT
Rela Pecah Celengan TK, Aksi Haru Siswa SDN Kauman 7 Batang Galang Dana untuk NTT
Batang - Kardus bekas bertuliskan penggalangan donasi memutar pelan di tengah lingkaran ratusan anak. Jemari-jemari kecil bergantian memasukkan lembaran rupiah, bahkan ada yang merelakan celengan yang mereka rawat bertahun-tahun demi meringankan beban korban gempa Nusa Tenggara Timur (NTT).
26 Ags 2026 Jumadi 64
Pemkab Batang Siapkan Langkah Antispasi Pestisida Untuk Hama Tikus Pemkab Batang Siapkan Langkah Antispasi Pestisida Untuk Hama Tikus
Pemkab Batang Siapkan Langkah Antispasi Pestisida Untuk Hama Tikus
Batang - Musim kemarau di Kabupaten Batang tak hanya membawa hawa kering, tetapi juga ancaman nyata bagi para petani: pergerakan hama tikus yang mulai bergerilya di sejumlah sentra pertanian. Kendati demikian, Dinas Pangan, Pertanian dan Perkebunan (Dispaperta) Kabupaten Batang memastikan bahwa hingga pertengahan Agustus 2026, kondisi di lapangan masih aman dan belum ada tanaman yang sampai mengalami puso atau gagal panen.
26 Ags 2026 Jumadi 200
Tingkatkan Pengelolaan Kantong Parkir Truk, Dishub Batang Kaji Sistem E-Parking Berbasis QRIS Tingkatkan Pengelolaan Kantong Parkir Truk, Dishub Batang Kaji Sistem E-Parking Berbasis QRIS
Tingkatkan Pengelolaan Kantong Parkir Truk, Dishub Batang Kaji Sistem E-Parking Berbasis QRIS
Batang - Pemandangan barisan truk besar yang parkir berderet di sekitar Exit Tol Kandeman masih jadi pemandangan sehari-hari. Berhentinya armada bongkar muat ini tak sekadar membikin estetika gerbang masuk Kabupaten Batang tampak semrawut, tetapi juga mengancam ketertiban jalan. Rencana Pemkab Batang menyulap kawasan tersebut menjadi kantong parkir resmi pun harus jalan di tempat lantaran terganjal lahan.
26 Ags 2026 Jumadi 73