Bpjamsostek Batang Akan Lindungi Pekerja Dengan Program JKP

Jumat, 24 Desember 2021 Jumadi Dibaca 882 kali Sosial
Bpjamsostek Batang Akan Lindungi Pekerja Dengan Program JKP
Batang - Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap sektor perekonomian dan sejumlah perusahaan pun terpaksa melakukan pengurangan karyawan atau bahkan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Batang - Pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap sektor perekonomian dan sejumlah perusahaan pun terpaksa melakukan pengurangan karyawan atau bahkan terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sebagai badan penyelenggara jaminan sosial bagi pekerja, BPJamsostek telah memiliki program baru yaitu program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Program baru itu diyakini akan membuat para pekerja atau buruh dan keluarganya lebih tenang, ketika mengalami PHK di luar kesepakatan awal antara pekerja dan pemberi kerja,”  kata Kepala BPJamsostek Cabang Kota Pekalongan Budi Jatmiko saat menggelar sosialisasi JKP bersama awak media di Kafe Pelangi, Kota Pekalongan, Jumat (24/12/2021).

JKP ini sebenarnya adalah melengkapi sistem jaminan sosial yang sudah ada di Indonesia. Sebelum ada undang-undang No 11 tahun 2021 tentang cipta kerja, Indonesia sudah punya 5 jaminan sebelumnya yaitu jaminan kesehatan, jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun dan jaminan kecelakaan.

“Ini sebenarnya melengkapi sistem jaminan sosial yang sudah ada diperuntukkan memang bagi tenaga kerja yang mengalami resiko PHK. Bahwa saat ini di masa Pandemi ini banyak sekali terjadi pemutusan-pemutusan kerja, sehingga yang diharapkan tidak terjadi lagi kedepannya,” jelasnya.

Dijelaskannya, apabila ini terjadi lagi, minimal Negara sudah hadir untuk memberikan kepastian perlindungan, jadi orang-orang yang mengalami kehilangan pekerjaan akan diberikan pelatihan oleh pemerintah dalam bentuk uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja melalui program JKP yang diselenggarakan oleh BPJamsostek.

“Uang tunai yang diberikan itu terbagi atas 45%  dari upah untuk tiga bulan pertama dan 25% untuk tiga bulan berikutnya. Pekerja atau buruh harus memastikan agar upah yang di laporkan ke BPJamsostek oleh pengusaha atau pemberi kerja adalah sesuai dengan kenyataan yang diterima,” terangnya.

Program JKP, lanjut dia, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Kantor Cabang Batang Bambang Indriyanto menambahkan, cakupan perluasan jaminan social ketenagakerjaan yang sesuai dengan Instruksi Presiden No 2 tahun 2021, BPJamsostek kantor Cabang Batang mengoptimalkan bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan.

“Salah satunya adalah untuk melindungi pekerjaan rentan, mereka menyalurkan Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk melindungi warga Batang yang memiliki aktivitas kerja tetapi belum terdaftar ada perlindungan JKK atau JKM,” ujar dia.

Sehingga disana diharapkan oleh pemerintah tidak memunculkan angka kemiskinan baru bilamana para pencari kerja atau pencari nafkah mengalami resiko meninggal atau kecelakaan kerja. (MC Batang, Jateng/Jumadi)

Berita Lainnya

Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan
Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan
Batang - Langkah pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, terus menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak tujuh KDMP yang telah selesai dibangun kini resmi memasuki tahap pasca-verifikasi faktual (verfal) oleh tim gabungan tingkat kabupaten.
12 Okt 2026 Jumadi 232
Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik
Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menggelar orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (12102026).
12 Okt 2026 Jumadi 97
Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit
Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit
Batang - Dinas Kesehatan Batang bekerja sama dengan PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI) menggelar cek kesehatan gratis bagi warga Desa Ujungnegoro. Hal ini penting untuk mengetahui kondisi kesehatan warga setempat dari berbagai kerawanan penyakit yang muncul akibat pola hidup dan makan yang kurang baik.
12 Okt 2026 Jumadi 88
Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang
Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang
Batang - Jarak ribuan kilometer antara Kabupaten Batang dan Kota Toyama, Jepang yang terpisahkan oleh samudera dan perbedaan budaya seolah menguap begitu saja saat wajah-wajah sebaya muncul di balik layar. Rasa canggung sempat menyergap. Bagaimanapun, menyapa teman baru dari belahan dunia lain bukan rutinitas harian anak sekolah dasar.
12 Okt 2026 Jumadi 93
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Batang Karnaval SCTV untuk pertama kalinya digelar di Alun-Alun Kabupaten Batang selama dua hari, Sabtu hingga Minggu. Pemerintah Kabupaten  Batang berharap kegiatan tersebut mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperkenalkan potensi daerah ke tingkat nasional.
11 Okt 2026 Jumadi 362
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
Batang Pangkalan SDN Cepokokuning, Kwartir Ranting (Kwarran) Batang, menggelar Musyawarah Gugus Depan (MUGUS) I di SDN Cepokokuning, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Minggu (11102026).
11 Okt 2026 Jumadi 280