Batang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah memberikan tugas tambahan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang supaya dapat merambah hingga kabupaten/kota di sekitarnya.
Batang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
Jawa Tengah memberikan tugas tambahan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten
(BNNK) Batang supaya dapat merambah hingga kabupaten/kota di sekitarnya.
Selain Batang, BNNK yang juga memperoleh tugas ganda
dari BNNP Jawa Tengah, antara lain Kendal, Tegal, Cilacap, Banyumas,
Purbalingga, Temanggung dan Surakarta.
“Tadinya wilayah zonasi tugas kami hanya di
Kabupaten Batang, tetapi sekarang juga merambah di Kabupaten dan Kota
Pekalongan. Walaupun sebenarnya selama ini dari Kabupaten maupun Kota
Pekalongan, bahkan Pemalang juga sering berkoordinasi dengan kami,†kata Kepala
BNNK Batang Khrisna Anggara, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/8/2021).
Dijelaskannya, koordinasinya tentang kegiatan Pencegahan
dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terutama
sosialisasi. Namun semenjak ada pembagian zonasi ini, akhirnya Kabupaten
Pemalang masuk ke dalam BNNK Purbalingga.
“Tujuannya agar Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN,
juga bisa dilaksanakan oleh wilayah lain. Walaupun di sana belum terbentuk
BNNK, namun sesuai instruksi Presiden, bahwa seluruh Kepala Daerah diharapkan
supaya bisa membuat Rencana Aksi Daerah P4GN,†tegasnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, tiap daerah
nantinya akan didukung sepenuhnya oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
(Bakesbangpol) setempat.
“Tugas kami mendorong kepada Pemerintah Daerah
setempat terutama Bakesbangpol terkait Rencana Daerah P4GN,†jelasnya.
Ia memastikan, walaupun memiliki tugas tambahan,
namun sampai saat ini BNNK Batang belum mempunyai rencana untuk menambah
personel.
“Jadi bagi kami untuk penambahan personel belum
tentu juga setiap tahun dapat. Contohnya tahun depan kami akan dapat tambahan 1
orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),†katanya.
Dengan kondisi jumlah pegawai saat ini, mau tidak
mau harus dilaksanakan, karena sudah diperintahkan pimpinan. Tinggal diatur
saja mekanismenya.
“Tidak terlalu merepotkan, hanya saja memang
membutuhkan lebih banyak waktu, tenaga dan pikiran. Untungnya jika melihat
wilayah Kabupaten maupun Kota Pekalongan, jaraknya tidak terlalu jauh karena
masih mudah diakses. Kalau mau ke Kajen cuma 1 jam dan Kota Pekalongan malah
lebih dekat lagi,†ujar dia.
Ia menambahkan, untuk pembuatan atau penerbitan
Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), karena bersifat umum,
warga Kabupaten Pemalang pun masih bisa mendapatkannya di BNNK Batang. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)