Batang - Sebanyak 127 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Batang menerima remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Batang Suyono, di Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Selasa (17/8/2021).
Batang - Sebanyak 127 Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP) Rutan Batang menerima remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 Kemerdekaan
Republik Indonesia, yang diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Batang Suyono,
di Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Selasa (17/8/2021).
Wakil Bupati berpesan, WBP agar jangan sampai
kembali lagi ke Rutan. Mulailah hal yang baik di rumah, karena akan lebih
bermanfaat bagi lingkungan.
“Tentu akan lebih baik apabila melakukan hal-hal
positif bagi diri sendiri maupun masyarakat di sekitar,†imbaunya.
Ia menegaskan, masih banyak kebaikan-kebaikan lain
yang bisa dilakukan, untuk masyarakat.
“Di sini (Rutan), adalah bagian proses penyadaran
diri, dari apa yang dilakukan. Tadi Pak Gubernur sudah menyampaikan, masa lalu
jangan sampai menjadi tujuan masa depan,†tegasnya.
Kepala Rutan Batang, Rindra Wardhana mengatakan,
jumlah keseluruhan WBP terdapat 303 orang.
“Yang berhak mendapatkan remisi sebanyak 127 orang,
sisanya masih termasuk tahanan dsan ada juga yang belum memenuhi syarat untuk
memperoleh remisi,†jelasnya.
Dijelaskannya, 127 WBP yang mendapat remisi
rata-rata dengan kasus beragam.
“Khusus kasus narkoba ada 40 orang, selama mereka
tidak masuk dalam PP 99, dapat remisi. WBP yang memperoleh remisi beragam,
mulai dari satu bulan hingga enam bulan,†terangnya.
Ia memastikan, dikarenakan sebelumnya sudah ada
program asimilasi, maka teman-teman WBP banyak yang telah bebas beberapa waktu
lalu.
“Hari ini mereka hanya terima remisi secara umum
saja,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)