Batang - Rutan Batang makin meningkatkan pendidikan literasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar memiliki kesadaran hukum, dengan menambahkan koleksi buku produk hukum Pemerintah Kabupaten Batang.
Batang - Rutan Batang makin meningkatkan pendidikan
literasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar memiliki kesadaran
hukum, dengan menambahkan koleksi buku produk hukum Pemerintah Kabupaten Batang.
WBP wajib mengetahui beberapa Peraturan Daerah yang
dapat dipetik menjadi sebuah pelajaran sebelum kembali ke lingkungan
masyarakat.
“Beberapa produk hukum yang harus diketahui WBP di
antaranya Perda tentang penanggulangan HIV/AIDS, sususan organisasi di tingkat
desa dan pemberantasan pelacuran,†kata Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana
saat ditemui usai penandatanganan kerja sama antara Rutan dan Bagian Hukum
Setda Kabupaten Batang di Rutan Kelas IIB, Kabupaten Batang, Senin (9/8/2021).
Ia mengharapkan, WBP akan memiliki kesadaran hukum,
tentang hal-hal yang dilarang.
“Rencana buku-buku ini akan diletakkan di
Perpustakaan, jadi teman-teman WBP bisa mudah mengaksesnya. Selama ini buku
yang sudah ada meliputi tata cara bercocok tanam, kehidupan sosial dan
lainnya,†ungkapnya.
Kepala Bagian Hukum, Setda Batang, Bambang
Suryantoro S menerangkan, beberapa produk hukum tersebut sudah ditandatangani
oleh Bupati Wihaji, agar dapat diakses WBP.
“Walaupun sudah bisa diakses melalui portal Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), tapi kami siapkan dalam bentuk buku,
supaya WBP makin melek hukum,†jelasnya.
Dijelaskannya, WBP akan lebih mudah memahami
informasi, salah satunya dengan produk hukum yang telah dibukukan.
“Semoga bermanfaat dan bisa mengedukasi WBP agar
makin sadar hukum serta menjadikan insan yang bermanfaat bagi lingkungan ketika
kembali ke masyarakat,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)