BPJamsostek bersama Dinas Ketenagakerjaan Batang Jelaskan Kriteria Calon Penerima BSU

Kamis, 05 Agustus 2021 Jumadi Dibaca 1.451 kali Sosial
BPJamsostek bersama Dinas Ketenagakerjaan Batang Jelaskan Kriteria Calon Penerima BSU
Batang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji dipastikan oleh Kemnaker akan kembali cair di tahun 2021. BSU Kemnaker akan kembali dicairkan dengan data yang digunakan adalah data tenaga kerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode 30 Juni 2021. Namun terdapat syarat terbaru penerima BSU.

Batang - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji dipastikan oleh Kemnaker akan kembali cair di tahun 2021. BSU Kemnaker akan kembali dicairkan dengan data yang digunakan adalah data tenaga kerja aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan periode 30 Juni 2021. Namun terdapat syarat terbaru penerima BSU.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJamsostek Cabang Batang Bambang Indriyanto pada acara Zoom Meeting bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Batang dengan perusahaan calon penerima BSU dan Organisasi Perangkat Daerah di Ruang Analitik Diskominfo, Kabupaten Batang, Kamis (5/8/2021).

“Seperti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Republik Indonesia No. 16 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan menteri ketenegakerjaan No. 14 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak COVID-19,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, calon penerima BSU adalah karyawan atau pekerja yang bekerja pada PK/BU dengan maksimal gaji yang dilaporkan ke BPJamsostek maks Rp3,5 juta per bulan dan jika upah minimum setempat lebih tinggi dari upah yang dipersyaratkan pada permenaker No. 16 tahun 2016, maka mengacu pada upah minimum provinsi yang berlaku di wilayah tersebut.

Kemudian penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan karyawan yang masa kepesertaan aktif BPJamsostek tercatat hingga bulan Juni 2021.

“Selain itu penyaluran dana BSU ini diberikan kepada pekerja terdampak di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 di seluruh Indonesia sesuai lampiran Permenaker No. 16 tahun 2021,” jelasnya.

Besaran BSU di tahun 2021 ini hanya sebesar Rp1 juta per orang yang diserahkan dalam 1 kali pembayaran dengan mekanisme transfer melalui rekening Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) masing-masing peserta. (MC Batang, Jateng/Jumadi)

Berita Lainnya

TENANT FESTA 2 Buka Lebih 1.000 Lowongan Kerja di KEK Industropolis Batang TENANT FESTA 2 Buka Lebih 1.000 Lowongan Kerja di KEK Industropolis Batang
TENANT FESTA 2 Buka Lebih 1.000 Lowongan Kerja di KEK Industropolis Batang
Batang - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang terus memperkuat perannya dalam membuka akses masyarakat terhadap peluang kerja seiring berkembangnya kawasan industri di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
29 Ags 2026 Jumadi 58
Rampak Rebana Kaum Ibu Meriahkan Wonotunggal Expo Rampak Rebana Kaum Ibu Meriahkan Wonotunggal Expo
Rampak Rebana Kaum Ibu Meriahkan Wonotunggal Expo
Batang - Suara rampak rebana mengiringi para kaum ibu menunjukkan eksistensi dalam memeriahkan gelaran Wonotunggal Expo 2026. Dengan alunan nada yang merdu disertai syair pujian kepada Rasulullah, menjadi sarana 19 tim rebana beradu kemampuan di hadapan para juri untuk memperebutkan kejuaraan seni rebana tingkat Kabupaten Batang.
29 Ags 2026 Jumadi 41
Tunjukkan Kesetiaan, Tujuh Anggota Kwarran Batang Raih Lencana Pancawarsa Tunjukkan Kesetiaan, Tujuh Anggota Kwarran Batang Raih Lencana Pancawarsa
Tunjukkan Kesetiaan, Tujuh Anggota Kwarran Batang Raih Lencana Pancawarsa
Batang - Tujuh anggota Pramuka Kwartir Ranting Batang memperoleh Penghargaan Gerakan Pramuka Tanda Lencana Pancawarsa, bersamaan Peringatan Hari Pramuka Ke-65, di Desa Pretek, Pecalungan belum lama ini. Tanda penghargaan diberikan kepada tiap anggota dewasa Gerakan Pramuka sebagai bentuk penghargaan atas kesetiaan, keaktifan, dan ketekunan mereka terhadap organisasi secara terus-menerus selama kelipatan lima tahun.
28 Ags 2026 Jumadi 129
Trans Jateng Rambah Batang, Pemkab Matangkan Rute Feeder Trans Jateng Rambah Batang, Pemkab Matangkan Rute Feeder
Trans Jateng Rambah Batang, Pemkab Matangkan Rute Feeder
Batang - Kabar segar menghampiri warga Batang dan para pekerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. Layanan bus Trans Jateng dipastikan akan memperluas jangkauan operasionalnya hingga ke wilayah Batang. Kehadiran moda transportasi publik ini diproyeksikan menjadi sarana utama penopang mobilitas masyarakat menuju kawasan industri skala besar tersebut.
28 Ags 2026 Jumadi 577
Usaha Tim Pencak Silat Kotawaringin Barat Asah Taji di Batang Usaha Tim Pencak Silat Kotawaringin Barat Asah Taji di Batang
Usaha Tim Pencak Silat Kotawaringin Barat Asah Taji di Batang
Batang - Perjalanan jauh menyeberangi Laut Jawa dilakoni rombongan atlet pencak silat asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Demi mematangkan persiapan menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng XIII 2026, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kobar memboyong skuad terbaiknya untuk menggelar uji tanding (sparring partner) bersama IPSI Kabupaten Batang.
28 Ags 2026 Jumadi 94
Dispaperta Batang Gelontorkan 114 Pompa Air ke Kelompok Tani Dispaperta Batang Gelontorkan 114 Pompa Air ke Kelompok Tani
Dispaperta Batang Gelontorkan 114 Pompa Air ke Kelompok Tani
Batang - Ancam potensi gagal panen akibat kemarau panjang, Dinas Pangan, Pertanian, dan Peternakan (Dispaperta) Kabupaten Batang bergerak cepat mengamankan pasokan air lahan tani. Sebanyak 114 unit pompa air disebar secara bertahap ke kelompok tani di seluruh penjuru daerah untuk membendung dampak kekeringan yang mulai meluas.
28 Ags 2026 Jumadi 119