Batang - Dandim Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka turun langsung dalam patroli malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk menekan potensi penyebaran COVID-19, khususnya bagi pelaku usaha di Kawasan Kota Batang, Kamis (16/7/2021).
Batang - Dandim Batang Letkol Arh Yan Eka Putra dan
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka turun langsung dalam patroli malam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Darurat, untuk menekan potensi penyebaran COVID-19, khususnya bagi pelaku usaha
di Kawasan Kota Batang, Kamis (16/7/2021).
Dandim Batang Letkol Arh Yan Eka Putra mengatakan,
operasi penertiban yang digelar di sekitaran Kota Batang dengan sasaran
penertiban adalah pedagang kaki lima, toko, dan tempat fasilitas umum sesuai
izin operasional hingga batas waktu sampai pukul 20.00 WIB.
Operasi dilakukan dengan tujuan untuk mengantisipasi
terjadinya kerumunan dimalam hari, selain itu juga untuk menjaga kamtibmas.
“Sesuai pantauan langsung di lapangan, sebagian
besar pengelola tempat usaha sudah sadar dan menutup usaha sesuai aturan. Namun
demikian, masih ada pedagang kaki lima yang masih membuka usahanya hingga larut
malam,†ungkapnya.
Setelah diberikan teguran dan imbauan segera untuk
menutup usahanya terkait bahaya penyebaran virus tersebut.
Dandim Batang dan Kapolres Batang juga menyerahkan
bantuan paket beras kepada pelaku usaha pedagang kaki lima dengan catatan
segera tutup warungnya.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menambahkan,
setelah dilakukan pemadaman lampu penerangan jalan mulai dari kemarin,
aktifitas anak muda yang biasa nongkrong di pinggir jalan keliatan berkurang,
mulai pukul 20.00 WIB lampu penerangan jalan dimatikan.
“Semoga apa yang kita lakukan dapat menggurangi
dan menekan penyebaran Virus COVID-19 di wilayah Kabupaten Batang,†ujar dia.
(MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)