Batang - Satgas Gabungan TNI - Polri Warungasem menggelar Operasi Yustisi dengan mengimbau masyarakat disiplin menjalankan Protokol kesehatan (Prokes) dalam mendukung pemerintah menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Batang.
Batang - Satgas Gabungan TNI - Polri Warungasem
menggelar Operasi Yustisi dengan mengimbau masyarakat disiplin menjalankan Protokol
kesehatan (Prokes) dalam mendukung pemerintah menyukseskan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Batang.
Sinergi Koramil bersama Polsek Warungasem terus
menggencarkan pendisiplinan Prokes terhadap warga di Jalan Raya Gapuro -
Warungasem, Kabupaten Batang, Senin (12/7/2021).
Danramil 11/Warungasem Letda Inf Kis Dwi
menjelaskan, terhitung sejak tanggal 3 Juli sampai 20 Juli di area publik yang
berpotensi menimbulkan kerumunan ditutup.
“TNI - Polri di sektor wilayah bersama pemerintah
tingkat Kecamatan sampai desa terus bersinergi dalam penegakan Protokol
kesehatan kepada masyarakat,†tegasnya.
Selain itu, selama penerapan PPKM Darurat, untuk
tempat - tempat umum seperti rumah makan, warung tradisional dan pertokoan
tetap buka, namun dengan pembatasan pengunjung dan maksimal buka hanya sampai
pukul 20.00 WIB.
Khusus warung makan atau penjual makanan, dengan
sistem memesan, untuk dibawa pulang,
untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.
“Para pengendara dan warga benar - benar disiplin Prokes,
semoga penanganan pencegahan COVID-19 akan berhasil,†ujar dia. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)