Batang - Koramil 01/Subah bersama Muspika menggelar operasi yustisi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang menyasar Pasar Tradisional Subah, Kabupaten Batang, Sabtu (10/7/2021).
Batang - Koramil 01/Subah bersama Muspika menggelar
operasi yustisi Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang
menyasar Pasar Tradisional Subah, Kabupaten Batang, Sabtu (10/7/2021).
Sesuai dengan Keputusan Bupati Batang memberlakukan
PPKM Darurat Jawa Bali di wilayah Kabupaten Batang, sejumlah peraturan
diberlakukan untuk mengurangi mobilisasi masyarakat, dalam upaya percepatan
penanganan COVID-19.
Danramil 01/Subah Kapten Cba Dwi Kistanto,
mengungkapkan dalam operasi yustisi akan terus lakukan secara rutin.
“Dengan PPKM Darurat yang diberlakukan saat ini, kami
memberikan sosialisasi dan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar
bersama-sama menekan jumlah penyebaran COVID-19 di Kecamatan Subah,†ungkapnya.
Selain itu Satgas PPKM Muspika Subah juga
membagikan masker kepada pelaku ekonomi dan masyarakat yang ada di sekitar
pasar sebagai pelindung dari penyebaran COVID-19. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)