Batang - Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Kecamatan Tersono mengerahkan 20 mobil ambulans dalam menyosialisasikan protokol kesehatan ke kampung kampung wilayah Kecamatan Tersono. Tujuannya untuk menekan laju angka kasus COVID-19 yang makin melonjak sekaligus mensukseskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Batang.
Batang - Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan
Kecamatan Tersono mengerahkan 20 mobil ambulans dalam menyosialisasikan
protokol kesehatan ke kampung kampung wilayah Kecamatan Tersono. Tujuannya untuk
menekan laju angka kasus COVID-19 yang makin melonjak sekaligus mensukseskan penerapan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Batang.
“Hari ini kami bersama Danramil, Camat, Puskesmas
dan semua Kepala Desa berkeliling memberikan edukasi kepada warga untuk
menerapkan protokol kesehatan masa PPKM Darurat. Hal ini dilakukan untuk
mencegah penyebaran COVID-19 ditengah melonjaknya kasus positif,†kata Kapolsek Tersono Polres
Batang IPTU Erdi didampingi Camat Tersono Drs Bambang, Danramil Tersono Lettu
Kav Siswanto di Halaman Kantor Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang, Rabu (7/7/2021).
Pantauan dilokasi, sirene pada ambulans dibunyikan
untuk meyadarkan warga yang tidak patuhi prokes. Dan petugas dengan menggunakan
alat pengeras suara memberikan edukasi patuhi prokes saat beraktivitas.
“Secara bersamaan sirene ambulans kita bunyikan,
harapannya dengan penerangan keliling ini kasadaran masyarakat patuhi prokes
meningkat. Demikian pula, kami lakukan penyemprotan disinfektan dan pembagian
vitamin untuk menjaga imun dan stamina ke warga masyarakat yang melintas atau
sedang beraktivitas,†jelasnya.
Dijelaskannya, pihaknya bersama kecamatan dan
Koramil Tersono terus memantau penerapan PPKM Darurat yakni pemberlakuan
pengetatan aktivitas, di antaranya 100 persen Work From Home (WFH) untuk sektor
essential dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.
“Untuk supermaket, pasar tradisional, toko kelontong
dan pasar tradisional yang menjual kebutuhan sehari-hari di batasi jam
operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Demikian pula,
rumah makan hanya menerima delivery/take away, sedangkan fasilitas publik, kegiatan seni, budaya,
olahraga dan sosial kemasyarakatan di tutup sementara,†terangnya.
Kami berharap, masyarakat bisa benar-benar menaati
protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM darurat yang di mulai dari 3 Juli
hingga 20 Juli mendatang.
“Kami minta masyarakat taati imbauan pemerintah
untuk menerapkan protokol kesehatan, karena dengan penerapan protokol
kesehatan, penyebaran COVID-19 dapat ditekan. Dan semoga Pandemi ini bisa
segera berlalu,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)