Hindari Kerumunan, Sembelih Kurban Setelah Hari H

Rabu, 07 Juli 2021 Jumadi Dibaca 899 kali Kegiatan Keagamaan
Hindari Kerumunan, Sembelih Kurban Setelah Hari H
Batang - Jelang hari Raya Idul Adha, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) imbau masyarakat sembelih hewan kurban setelah hari H. Hal tersebut demi menekan angka kerumunan dan penyebaran COVID-19. Penyembelihan bisa dilakukan tanggal 21, 22, dan 23 Juli 2021.

Batang - Jelang hari Raya Idul Adha, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) imbau masyarakat sembelih hewan kurban setelah hari H. Hal tersebut demi menekan angka kerumunan dan penyebaran COVID-19. Penyembelihan bisa dilakukan tanggal 21, 22, dan 23 Juli 2021.

“Menghindari berkerumunnya masyarakat penyembelihan hewan kurban dilaksanakan tidak pada hari H. Bisa dilaksanakan tanggal 11, 12, 13 pada hari tasyrik bulan Zulhijjah,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Muhammad Aqsho saat ditemui di Kantor Kemenag, Kabupaten Batang, Rabu (6/7/2021).

Idul Adha sendiri jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Hari raya umat Islam itu bertepatan dengan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Yaitu tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Ia pun menjelaskan bahwa prosesi penyembelihan pada hari tasyrik masih diperbolehkan. Selain itu, imbauan yang dikeluarkan adalah kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Menurutnya, karena dimungkinkan RPH penuh dan ada keterbatasan. Ia berharap penyelenggaraan kurban di luar RPH, panitia kurban untuk memperketat Prokes.

Peserta yang diperbolehkan hadir di acara penyembelihan kurban hanya panitia. Khusus yang sudah ditunjuk, bukan masyarakat umum. Walaupun sama-sama pada masa pandemi, kurban tahun ini berbeda. Tahun lalu ada zonasi penyebaran COVID-19, zona hijau dan kuning masih diperbolehkan.

“Sementara tahun ini seluruh wilayah di Kabupaten Batang diharapkan melakukan salat Idul Adha di rumah, dan penyembelihan mengikuti arahan pada hari tasyrik,” jelasnya.

Sesuai Surat Edaran Menteri Agama nomor 17 terkait dengan PPKM darurat dan instruksi Gubernur-Bupati, Kemenag Batang harus ikut dan patuh. Selain penyembelihan, pihaknya menghimbau kepada seluruh pengurus masjid, musala, dan tempat ibadah lain untuk sementara kegiatan ibadah dan salat rumah masing-masing. Sementara tempat ibadah ditutup.

Imbauan itu ditunjukkan ke seluruh wilayah di Kabupaten Batang. Karena Kabupaten Batang masuk kategori tiga dalam pemberlakuan PPKM Darurat.

“Kami terus memberikan edukasi pada masyarakat, masyarakat harus semakin sadar. Riil COVID-19 itu ada dan sangat membahayakan. Karenanya jiwa lebih diutamakan, yang sunnah-sunnah dilaksanakan di rumah. Jangan sampai agama jadi sasaran baru penyebarannya COVID-19,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 13
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 27
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
24 Jun 2026 Jumadi 20
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
23 Jun 2026 Jumadi 129
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
23 Jun 2026 Jumadi 81
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.
23 Jun 2026 Jumadi 73