Hindari Kerumunan, Sembelih Kurban Setelah Hari H

Rabu, 07 Juli 2021 Jumadi Dibaca 890 kali Kegiatan Keagamaan
Hindari Kerumunan, Sembelih Kurban Setelah Hari H
Batang - Jelang hari Raya Idul Adha, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) imbau masyarakat sembelih hewan kurban setelah hari H. Hal tersebut demi menekan angka kerumunan dan penyebaran COVID-19. Penyembelihan bisa dilakukan tanggal 21, 22, dan 23 Juli 2021.

Batang - Jelang hari Raya Idul Adha, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) imbau masyarakat sembelih hewan kurban setelah hari H. Hal tersebut demi menekan angka kerumunan dan penyebaran COVID-19. Penyembelihan bisa dilakukan tanggal 21, 22, dan 23 Juli 2021.

“Menghindari berkerumunnya masyarakat penyembelihan hewan kurban dilaksanakan tidak pada hari H. Bisa dilaksanakan tanggal 11, 12, 13 pada hari tasyrik bulan Zulhijjah,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang, Muhammad Aqsho saat ditemui di Kantor Kemenag, Kabupaten Batang, Rabu (6/7/2021).

Idul Adha sendiri jatuh pada tanggal 20 Juli 2021. Hari raya umat Islam itu bertepatan dengan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Yaitu tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Ia pun menjelaskan bahwa prosesi penyembelihan pada hari tasyrik masih diperbolehkan. Selain itu, imbauan yang dikeluarkan adalah kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Menurutnya, karena dimungkinkan RPH penuh dan ada keterbatasan. Ia berharap penyelenggaraan kurban di luar RPH, panitia kurban untuk memperketat Prokes.

Peserta yang diperbolehkan hadir di acara penyembelihan kurban hanya panitia. Khusus yang sudah ditunjuk, bukan masyarakat umum. Walaupun sama-sama pada masa pandemi, kurban tahun ini berbeda. Tahun lalu ada zonasi penyebaran COVID-19, zona hijau dan kuning masih diperbolehkan.

“Sementara tahun ini seluruh wilayah di Kabupaten Batang diharapkan melakukan salat Idul Adha di rumah, dan penyembelihan mengikuti arahan pada hari tasyrik,” jelasnya.

Sesuai Surat Edaran Menteri Agama nomor 17 terkait dengan PPKM darurat dan instruksi Gubernur-Bupati, Kemenag Batang harus ikut dan patuh. Selain penyembelihan, pihaknya menghimbau kepada seluruh pengurus masjid, musala, dan tempat ibadah lain untuk sementara kegiatan ibadah dan salat rumah masing-masing. Sementara tempat ibadah ditutup.

Imbauan itu ditunjukkan ke seluruh wilayah di Kabupaten Batang. Karena Kabupaten Batang masuk kategori tiga dalam pemberlakuan PPKM Darurat.

“Kami terus memberikan edukasi pada masyarakat, masyarakat harus semakin sadar. Riil COVID-19 itu ada dan sangat membahayakan. Karenanya jiwa lebih diutamakan, yang sunnah-sunnah dilaksanakan di rumah. Jangan sampai agama jadi sasaran baru penyebarannya COVID-19,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Pesta Rakyat Batang Bahagia, NDX AKA Meriahkan Pesta Rakyat Batang Bahagia
Batang - Pesta Rakyat Batang Bahagia dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang berlangsung meriah dengan penampilan NDX AKA di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026) malam.
10 Apr 2026 Jumadi 75
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 136
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 147
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 90
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 51
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 61