Batang - Babinsa Koramil 04/Bawang, Kodim 0736/Batang Serka Purwanto, meminta agar Kepala desa (Kades) turut menyosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada warganya.
Batang - Babinsa Koramil 04/Bawang, Kodim 0736/Batang
Serka Purwanto, meminta agar Kepala desa (Kades) turut menyosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Darurat kepada warganya.
'â€Kepala Desa agar ikut andil dan peran aktif dalam
mensosialisasikan PPKM Darurat kepada masyarakat,†kata Serka Purwanto saat
melaksanakan komsos dengan Kades di Balai Desa Getas, Kecamatan Bawang,
Kabupaten Batang, Selasa (6/7/2021).
Pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Batang yang
dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021, agar terus disosialisasikan dan
dilakukan pengawasan.
Dalam melaksanakan PPKM Darurat disampaikan Serka
Purwanto, agar saling berkoordinasi dengan pihak terkait Pemerintah desa yang
di dampingi tim kesehatan, Babinsa dan Bhabinkantibmas.
“Terkait hal itu sebagai kepala desa agar memberikan
contoh kepada masyarakat dalam penerapan (5M) Memakai masker, Menjaga jarak,
Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobiltas dalam upaya
mencegah penyebaran COVID-19 di Desa Getas,†jelasnya.
Bahwa, Lanjut dia, kebijakan PPKM Darurat di
Kabupaten Batang ini sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Harus
ada partisipasi dan peran Kades dan masyarakat, yaitu dengan mematuhi ketentuan
PPKM Darurat. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)