Bentuk Tim, Kejari Batang Siap Tuntut Pelanggar PPKM Darurat

Selasa, 06 Juli 2021 Jumadi Dibaca 839 kali Sosial
Bentuk Tim, Kejari Batang Siap Tuntut Pelanggar PPKM Darurat
Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang bentuk tim jaksa untuk memproses hukum para pelanggar Pemberlakuan Pembataaan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Darurat.

Batang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang bentuk tim jaksa untuk memproses hukum para pelanggar Pemberlakuan Pembataaan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Darurat.

Kepala seksisi Intel Kajari Batang Ridwan Gaos Natasukmana dengan didampingi oleh Kepala seksi Pidum Sefitrios menyatakan bersama Forkopimda, siap melakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) setiap kali operasi yustisi pelanggaran PPKM Darurat.

“Proses penegakan hukum pelanggaran PPKM dilakukan melalui dua cara yaitu, melalui Acara Pemeriksaan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) untuk pelanggaran Perda dan Acara Pemeriksaan Singkat (APS) untuk tindak pidana Undang-Undang Wabah Penyakit Menular atau KUHP,” kata Ridwan Gaos Natasukmana saat ditemui Kantor Kejaksaan Negeri Batang, Kabupaten Batang, Selasa (6/7/2021).

Ia mengatakan operasi yustisi bisa dilanjutkan dengan sidang Tipiring di tempat. Para pelanggar langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan oleh Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Lalu, dihadapkan kepada Hakim dan Jaksa yang hadir.

“Sidang bisa dilakukan di suatu tempat tertentu yang telah ditetapkan antara lain lapangan atau di kendaraan terbuka secara mobile, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.

Saat ini, pihaknya sudah membentuk Tim Jaksa untuk menangani perkara Pelanggaran PPKM dibawah koordinasi Kasi Pidum.

Dasar kegiatan itu adalah surat petunjuk Penegakan Hukum Pelanggaran PPKM Darurat.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat Nomor: B-1500/E/Es.2/07/2021 tanggal 5 Juli 2021 yang ditujukan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.

“Hal itu tindaklanjut dari Surat Jaksa Agung RI Nomor : B-132/A/ SKJA/06/2021, tanggal 30 Juni 2021 dan Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor B-1498/E/Es.2/07/2021 tanggal 2 Juli 2021 perihal Dukungan Kejaksaan Dalam Pelaksanaan PPKM Darurat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai
Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai
Batang - Semangat pengabdian itu tak luntur meski seragam loreng telah dilepas. Hal itu dibuktikan oleh Pelda (Purn) Sudirman (54), purnawirawan TNI AD dari Kodim 0736Batang yang kini sukses menjadi petani cabai di Desa Cepokokuning Kabupaten Batang.
14 Okt 2026 Jumadi 86
Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru
Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru
Batang Sebanyak 25 nelayan Roban Barat, mengikuti pelatihan perawatan dan perbaikan mesin diesel satu silinder yang digelar PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batang serta Balai Besar Pengembangan Program dan Pelatihan Tegal, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
14 Okt 2026 Jumadi 87
Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah
Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) memaparkan besarnya potensi investasi di sektor peternakan sapi perah. Saat ini, pasokan susu segar lokal baru mampu memenuhi sekitar 10 persen dari total kuota kebutuhan harian mitra industri pengolahan susu raksasa, PT Nestle Indonesia.
14 Okt 2026 Jumadi 58
Lancarkan Akses Pekerja ke KITB, Pemkab Batang dan TNI Bangun Jalan Beton di Desa Sembung Lancarkan Akses Pekerja ke KITB, Pemkab Batang dan TNI Bangun Jalan Beton di Desa Sembung
Lancarkan Akses Pekerja ke KITB, Pemkab Batang dan TNI Bangun Jalan Beton di Desa Sembung
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama TNI resmi membuka pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 di Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026). Program ini difokuskan pada pembangunan jalan rabat beton yang menjadi jalur vital penghubung masyarakat menuju Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
13 Okt 2026 Jumadi 129
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 121
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 140