Batang - Sejumlah obyek Wisata diminta untuk menutup operasionalnya selama diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3-20 Juli.
Batang - Sejumlah obyek Wisata diminta untuk menutup
operasionalnya selama diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Darurat sejak 3-20 Juli.
Untuk mengoptimalkan penerapan PPKM Darurat di
Kabupaten Batang petugas gabungan yang terdiri dari Polres Batang, Kodim
0736/Batang, Satpol PP bersama Disparpora menggelar penertiban sarana umum yang
menimbulkan keramaian.
Sekretaris Disparpora Kabupaten Batang Suprayitno
menyampaikan, obyek wisata yang ada di Batang semuanya tutup untuk sementara.
“Kalau tetap nekat buka, kami akan menutup izinnya,â€
katanya, saat menampingi tim gabungan, saat menertibkan sejumlah warung di tepi
Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Minggu (4/7/2021).
Beberapa obyek wisata yang berada di bawah naungan
Disparpora, sudah menutup sesuai arahan Bupati Batang.
“Ada Pantai Sigandu, Ujungnegoro, Taman Hiburan
Rakyat (THR) Kramat dan obyek wisata Bandar. Sedangkan kafe-kafe yang ada di
tepi pantai, bukan wewenang kami, hanya saja tetap diberi pembinaan, karena itu
merupakan binaan Disperindagkop,†ungkapnya.
Ia menegaskan, apabila mereka tetap membandel tim
yang terdiri dari TNI/Polri, Dislutkannak, Disperindagkop, Disparpora bersama
jajaran aparat setempat menindak tegas.
“Alternatifnya supaya tetap dapat penghasilan,
kafe-kafe bisa tetap menerima pesanan, tapi dengan fasilitas antar, pembeli
tidak boleh makan di tempat,†jelasnya.
Sementara itu tim gabungan mulai menertibkan
sejumlah pedagang dan warga yang tetap nekat beraktivitas di sarana umum, mulai
dari Kawasan Car Free Day, Bendungan Kramat, Pasar Sedondong.
Penertiban disertai imbauan agar pedagang menutup
lapak dagangannya dan warga diminta kembali ke rumah.
Namun petugas masih memberikan toleransi bagi warga
yang membeli makanan untuk dibawa pulang, sehingga tidak menimbulkan kerumunan.
Salah satu pengunjung, Budi dari Kota Pekalongan
mengutarakan, ia bersama keluarga tetap nekat berwisata ke kafe karena mencari
suasana yang nyaman di tepi pantai.
“Kami ke sini niatnya kan cuma nyari sarapan di
pinggir pantai sambil berjemur biar sehat. Kalau di Pekalongan kan warungnya
biasa, nggak kayak di sini pinggir pantai lebih enak,†ungkapnya.
Menurutnya, sebaiknya kafe di pinggir pantai tetap
dibuka saja, asalkan tetap menjaga jarak aman dan tidak berkerumun. Tapi kaena
diminta bubar, akhirnya bersedia pulang ke rumah.
Sementara penjual makanan kecil, Fatimah mengatakan,
sebenarnya para pedagang sudah mengetahui kalau pemerintah menerapkan PPKM
Darurat, namun karena tuntutan untuk memenuhi kebutuhan, akhirnya nekat buka
lapak.
“Kalau dulu waktu normal di hari Minggu bisa dapat
Rp100 ribu, tapi karena ditertibkan ya dagangan saya baru laku Rp30 ribu.
Gimana lagi mas, nunggu nasib saja,†ujar dia.
Penertiban juga dilakukan hingga ke tingkat Polsek
dan Koramil di seluruh Kabupaten Batang, agar penerapan PPKM Darurat berjalan
dengan lancar hingga 20 Juli mendatang.
Kegiatan pemantauan dan penertiban juga dilakukan
tim gabungan tiap pagi dan malam hari, dengan mengedepankan sosialisasi kepada
pedagang dan warga. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)