Batang - Kasus perkawinan anak usia dini masih ditemukan di Provinsi Jawa Tengah. Untuk mencegah terjadinya kasus perkawinan anak di usia dini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak untuk Deklarasikan Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Batang - Kasus perkawinan anak usia dini masih
ditemukan di Provinsi Jawa Tengah. Untuk mencegah terjadinya kasus perkawinan
anak di usia dini, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak untuk Deklarasikan Gerakan Nasional
Pendewasaan Usia Perkawinan Untuk Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Kegiatan tersebut bertepatan dengan Peringatan Hari
Keluarga Nasional (Harganas) Ke-28 Tahun 2021
diselenggarakan secara virtual dihadiri oleh Bupati Batang Wihaji,
Sekretaris daerah Lani Dwi Rejeki, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB)
beserta jajarannya di Ruang Command Center, Kabupaten Batang, Sabtu (3/7/2021).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, Jawa
Tengah telah memiliki gerakan “Jo Kawin Bocahâ€. Yaitu, upaya bersama menekan
angka perkawinan usia anak di Jateng.
“Ini adalah gerakan Jo Kawin Bocah. Dan ini ada
dutanya,†maka dari itu selain pemerintah daerah, masyarakat serta lingkungan
sekitar harus mengkampanyekan atau sosialiasi tentang gerakan tersebut,â€
jelasnya.
Yang kita harapkan nanti, Lanjut dia, mereka-mereka
inilah yang akan terus mengampanyekan Jo Kawin Bocah. Apa aktivitas yang mesti
dibuat, bagaimana mereka mengetahui tentang apa itu perkawinan, apa itu
reproduksi, bagaimana bisa berprestasi untuk mengisi waktu, sehingga mereka
menyiapkan masa depan yang lebih baik.
Ia berharap, dengan adanya keikutsertaan
pemerintah daerah serta masyarakat akan mampu mencegah perkawinan anak di
Jateng. (MC Batang, Jateng/Jumadi)