Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
Bupati Batang Wihaji (kanan), memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di Aula Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Jumat (2/7/2021). Bupati Batang Wihaji menjelaskan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Pemerintah Pusat yang tanpa diskusi dan kompromi, wajib dipelajari dan dilaksanakan untuk menerapkan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3 20 Juli 2021 termasuk di Kabupaten Batang. MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi