Batang - Sebanyak 22 Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Batang diusulkan menjadi santri Ponpes Darut Taubah Rutan Batang. Pengusulan 22 WBP tersebut dilaksanakan dalam sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula serbaguna Rutan Batang, Kabupaten Batang, Senin (31/5/2021).
Batang - Sebanyak 22 Warga
Binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Batang diusulkan menjadi santri Ponpes Darut
Taubah Rutan Batang. Pengusulan 22 WBP tersebut dilaksanakan dalam sidang Tim
Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula serbaguna Rutan Batang,
Kabupaten Batang, Senin (31/5/2021).
Selain mengusulkan calon
santri, sidang TPP juga mengusulkan 13 WBP untuk menjadi tamping (WBP pekerja)
dan 19 usulan inegrasi. Ke-19 usulan integrasi tersebut yaitu 1 WBP usulan Cuti
menjelang Bebas (CMB), 7 usulan Cuti Bersyarat (CB) dan 11 usulan Pembebasan
Bersyarat.
Sebelum sidang dimulai,
Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana bertanya kepada seluruh WBP yang mengiukuti
sidang TPP apakah ada yang dimintai uang terkait usulan sidang TPP. “Apakah ada
yag dimintai uang†tanya Rindra. Serentak WBP menjawab “tidakâ€.
Rindra ingin memastikan
sidang TPP berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Rindra juga mengingatkan WBP yang diusulkan di sidang TPP menjadi contoh bagi
yang lain.
“Kalian harus bisa menjadi
contoh bagi WBP yang lain,†harapnya.
Sementara itu Kepala
Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Dhoni Arib Setyawan meminta, WBP untuk
selalu menjaga etika dan tata krama terutama kepada petugas.
“Sedekat apapun kalian
dengan petugas, jaga sikap dan tata karma,†tuturnya.
Kasubsie Pengelolaan
Musthofa menambahkan keberhasilan dalam pembinaan di Lapas/rutan terdiri dari 3
komponen yaitu petugas, WBP dan masyarakat. Keberhasilan dalam pembinaan.
Sidang dilanjutkan dengan
pembahasan oleh anggota sidang perihal masing-masing WBP yang akan diusulkan.
(MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)