Batang - Untuk mewujudkan harapan masyarakat tentang peningkatan pelayanan publik, jajaran Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah terus melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Batang - Untuk mewujudkan harapan masyarakat tentang
peningkatan pelayanan publik, jajaran Kepolisian Resor Batang Polda Jawa Tengah
terus melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka
melalui Kabag Sumda Kompol Hartono mengatakan, Polres Batang selama ini telah
menyelenggarakan pelayanan publik sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)
yang ditentukan. Pelayanan tidak hanya kepada masyarakat umum saja, akan tetapi
fasilitas untuk penyandang disabilitas juga disediakan.
â€Kami telah menyiapkan sarana dan prasarana
pendukung, seperti tersedianya tempat pelayanan khusus bagi kelompok difabel,
ruang tunggu yang nyaman dan representative,†kata Kompol Hartono saat ditemui
di Mapolres Batang, Kabupaten Batang, Selasa (18/5/2021).
Ia menjelaskan, fasilitas pelayanan untuk disabiltas
tersebut berada di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Satpas SIM, Samsat dan Polsek
jajaran.
“Selain di SPKT, disediakan juga ruang menyusui atau
laktasi dan bermain anak juga terfasilitasi di Satpas SIM dan pelayanan Satuan
Reskrim,†jelasnya.
Penyediaan layanan ramah difabel ini, Lanjut dia,
sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri demi mewujudkan Polisi yang
prediktif, responsibilitas, transparan, dan berkeadilan atau Presisi.
“Kami akan terus mengupayakan semua pelayanan publik
di Polres Batang sudah ramah difabel hingga ke Polsek jajaran nantinya,†ujar
dia.
Kompol Hartono menambahkan, hal ini untuk memberikan
kemudahan serta hak yang sama bagi penyandang disabilitas supaya pelayanan
kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.
“Harapanya, saudara kita penyandang disabilitas
nantinya dapat merasakan kenyamanan dalam menerima pelayanan,†imbuhnya. (MC
Batang, Jateng/Heri/Jumadi)