Denda Pajak Kendaraan di Batang Dihapus

Senin, 17 Mei 2021 Jumadi Dibaca 1.276 kali Sosial
Denda Pajak Kendaraan di Batang Dihapus
Batang - Masyarakat Kabupaten Batang mendapat kabar gembira, karena para pemilik mobil dan sepeda motor memperoleh keringanan berupa pemutihan atau penghapusan denda pajak yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Provinsi Jawa Tengah.

Batang - Masyarakat Kabupaten Batang mendapat kabar gembira, karena para pemilik mobil dan sepeda motor memperoleh keringanan berupa pemutihan atau penghapusan denda pajak yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Provinsi Jawa Tengah.

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor berlaku mulai 6 Mei - 6 September 2021. Manfaatnya tentu terasa bagi masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang hampir di semua lini merasakan dampaknya secara ekonomi.

Penghapusan denda tersebut, merupakan langkah tepat dari Pemprov Jateng, untuk membantu masyarakat terdampak, sehingga meringankan beban dari segi perekonomian

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Batang, Toehoe Hardi mengemukakan,  masyarakat hendaknya memanfaatkan momentum yang sangat tepat ini, dengan menyiapkannya karena waktu yang cukup panjang.

“Cuma kalau waktunya panjang, terkadang mereka membayarnya mendekati akhir. Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan waktu liburan untuk membayar pajak kendaraan,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/5/2021).

Ia mengatakan, warga yang menunggak pajak kendaraan di antaranya di Kecamatan Batang, Kandeman hingga Gringsing.

“Semoga momentum penghapusan denda ini bisa membantu, khususnya bagi mereka yang sudah lama menunggak,” harapnya.

Untuk mendukung program tersebut, Lanjut dia, sosialisasi telah dilakukan di tiap kecamatan, bahkan memanfaatkan media sosial dan radio.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor, UPPD Batang, Cecep Suparman menerangkan, sampai saat ini jumlah warga yang telah membayar sekaligus mendapat penghapusan denda pajak mencapai 965 obyek, untuk seluruh jenis kendaraan baik sepeda motor maupun mobil berplat hitam, kuning dan merah.

“Denda yang kami bebaskan sejumlah Rp57.586.000,00, Sedangkan masyarakat cukup membayar pajak pokok sebesar Rp461.365.500,00,” jelasnya.

Untuk target tahun 2021 di UPPD Kabupaten Batang diharapkan mencapai Rp75 miliar, sedangkan yang baru diperoleh di bulan April Rp21 miliar atau 29,04%.

Salah satu pembayar pajak, Eko Hadi Wijaya dari Karanganyar mengutarakan, fasilitas yang diberikan oleh UPPD Batang sangat membantu, terutama saat masa-masa sulit ditengah pandemi.

“Ini lagi membayar pajak kendaraan, alhamdulillah dapat penghapusan denda pajak, karena sudah telat bayar pajak sampai dua bulan,” ungkapnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai
Purnatugas Tak Berarti Purnakarya, Bukti Sudirman Sukses Budidayakan Cabai
Batang - Semangat pengabdian itu tak luntur meski seragam loreng telah dilepas. Hal itu dibuktikan oleh Pelda (Purn) Sudirman (54), purnawirawan TNI AD dari Kodim 0736Batang yang kini sukses menjadi petani cabai di Desa Cepokokuning Kabupaten Batang.
14 Okt 2026 Jumadi 178
Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru
Bantu Nelayan Roban Batang Hemat Biaya Operasional, BPI Salurkan 11 Mesin Diesel Baru
Batang Sebanyak 25 nelayan Roban Barat, mengikuti pelatihan perawatan dan perbaikan mesin diesel satu silinder yang digelar PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Batang serta Balai Besar Pengembangan Program dan Pelatihan Tegal, Kementerian Kelautan dan Perikanan.
14 Okt 2026 Jumadi 122
Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah
Penuhi Kuota Serapan Industri, Pemkab Batang Buka Peluang Besar Investasi Sapi Perah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) memaparkan besarnya potensi investasi di sektor peternakan sapi perah. Saat ini, pasokan susu segar lokal baru mampu memenuhi sekitar 10 persen dari total kuota kebutuhan harian mitra industri pengolahan susu raksasa, PT Nestle Indonesia.
14 Okt 2026 Jumadi 104
Lancarkan Akses Pekerja ke KITB, Pemkab Batang dan TNI Bangun Jalan Beton di Desa Sembung Lancarkan Akses Pekerja ke KITB, Pemkab Batang dan TNI Bangun Jalan Beton di Desa Sembung
Lancarkan Akses Pekerja ke KITB, Pemkab Batang dan TNI Bangun Jalan Beton di Desa Sembung
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama TNI resmi membuka pelaksanaan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 di Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026). Program ini difokuskan pada pembangunan jalan rabat beton yang menjadi jalur vital penghubung masyarakat menuju Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
13 Okt 2026 Jumadi 155
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 147
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 166