Denda Pajak Kendaraan di Batang Dihapus

Senin, 17 Mei 2021 Jumadi Dibaca 1.256 kali Sosial
Denda Pajak Kendaraan di Batang Dihapus
Batang - Masyarakat Kabupaten Batang mendapat kabar gembira, karena para pemilik mobil dan sepeda motor memperoleh keringanan berupa pemutihan atau penghapusan denda pajak yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Provinsi Jawa Tengah.

Batang - Masyarakat Kabupaten Batang mendapat kabar gembira, karena para pemilik mobil dan sepeda motor memperoleh keringanan berupa pemutihan atau penghapusan denda pajak yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Provinsi Jawa Tengah.

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor berlaku mulai 6 Mei - 6 September 2021. Manfaatnya tentu terasa bagi masyarakat, terlebih di masa pandemi Covid-19 yang hampir di semua lini merasakan dampaknya secara ekonomi.

Penghapusan denda tersebut, merupakan langkah tepat dari Pemprov Jateng, untuk membantu masyarakat terdampak, sehingga meringankan beban dari segi perekonomian

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Batang, Toehoe Hardi mengemukakan,  masyarakat hendaknya memanfaatkan momentum yang sangat tepat ini, dengan menyiapkannya karena waktu yang cukup panjang.

“Cuma kalau waktunya panjang, terkadang mereka membayarnya mendekati akhir. Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan waktu liburan untuk membayar pajak kendaraan,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/5/2021).

Ia mengatakan, warga yang menunggak pajak kendaraan di antaranya di Kecamatan Batang, Kandeman hingga Gringsing.

“Semoga momentum penghapusan denda ini bisa membantu, khususnya bagi mereka yang sudah lama menunggak,” harapnya.

Untuk mendukung program tersebut, Lanjut dia, sosialisasi telah dilakukan di tiap kecamatan, bahkan memanfaatkan media sosial dan radio.

Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor, UPPD Batang, Cecep Suparman menerangkan, sampai saat ini jumlah warga yang telah membayar sekaligus mendapat penghapusan denda pajak mencapai 965 obyek, untuk seluruh jenis kendaraan baik sepeda motor maupun mobil berplat hitam, kuning dan merah.

“Denda yang kami bebaskan sejumlah Rp57.586.000,00, Sedangkan masyarakat cukup membayar pajak pokok sebesar Rp461.365.500,00,” jelasnya.

Untuk target tahun 2021 di UPPD Kabupaten Batang diharapkan mencapai Rp75 miliar, sedangkan yang baru diperoleh di bulan April Rp21 miliar atau 29,04%.

Salah satu pembayar pajak, Eko Hadi Wijaya dari Karanganyar mengutarakan, fasilitas yang diberikan oleh UPPD Batang sangat membantu, terutama saat masa-masa sulit ditengah pandemi.

“Ini lagi membayar pajak kendaraan, alhamdulillah dapat penghapusan denda pajak, karena sudah telat bayar pajak sampai dua bulan,” ungkapnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran 1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
1.926 Warga Batang Terima BLT DBHCHT, Dinsos Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
24 Jun 2026 Jumadi 97
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Sempat Terdampak Pemadaman Listrik, Panitia SPMB Pastikan Data Aman
Batang - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di Kabupaten Batang tetap berjalan lancar, meski sempat terdampak pemadaman listrik, Selasa 23 Juni 2026, selama satu jam. Hal ini menjadi perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat, untuk memastikan keamanan data calon siswa, saat terjadi pemadaman listrik, sawaktu-waktu.
24 Jun 2026 Jumadi 154
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
BPJPH Gelar Sosialisasi WHO, Edukasikan Kewajiban Sertifikasi Halal secara Nasional
Batang - Sosialisasi pembentukan ekosistem halal adalah upaya pemerintah daerah dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk menciptakan rantai pasok halal terintegrasi. Hal ini mencakup sertifikasi UMKM, wisata ramah muslim, hingga kantinrumah potong hewan halal guna meningkatkan daya saing ekonomi daerah.
24 Jun 2026 Jumadi 76
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Libur Sekolah, Wabup Batang Evaluasi Perizinan dan Sanitasi Program MBG
Batang Masa libur sekolah menjadi momentum krusial bagi Pemerintah Kabupaten Batang untuk membenahi karut-marut pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satgas MBG Kabupaten Batang membidik evaluasi total terhadap operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mulai dari masalah perizinan, standar sanitasi, hingga penghentian operasional belasan unit SPPG.
23 Jun 2026 Jumadi 196
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Siswa Talasemia di Batang Mulai Diakomodasi Lewat Jalur Afirmasi Disabilitas
Batang Perhimpunan Orang Tua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Kabupaten Batang mengapresiasi kebijakan baru dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulai mengakomodasi siswa penderita talasemia melalui jalur afirmasi disabilitas fisik tak tampak.
23 Jun 2026 Jumadi 116
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Maksimalkan Layanan SIM Keliling, Satlantas Batang Manfaatkan Ruang Publik
Batang - Satlantas Polres Batang memaksimalkan layanan perpanjangan SIM Keliling dengan menyasar sejumlah titik ruang publik, untuk mendekatkan dan mempercepat proses pelayanan. Bagi masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya, dapat memanfaatkan layanan perpanjangan secara jemput bola, yang terkoneksi dalam satu tempat.
23 Jun 2026 Jumadi 104