Batang - Pasca diberlakukannya larangan mudik, oleh Pemerintah Pusat, terjadi penurunan volume kendaraan baik di jalur pantura Batang maupun jalur tol Batang - Semarang sebesar 40%.
Batang - Pasca diberlakukannya larangan mudik, oleh
Pemerintah Pusat, terjadi penurunan volume kendaraan baik di jalur pantura
Batang maupun jalur tol Batang - Semarang sebesar 40%.
Hal serupa pun terjadi di rest area KM 379 A
Batang-Semarang. Jika sebelumnya jalur tersebut mengalami peningkatan volume
kendaraan, namun setelah Satlantas Polres Batang bersama personel gabungan
melakukan operasi secara berjenjang, tentang imbauan larangan mudik mulai 12-25
April, volume kendaraan menurun.
Kasat Lantas Polres Batang, AKP Adis Dani Garta
mengatakan, di beberapa kantong-kantong parkir di rest area hampir seluruhnya
tidak terlalu padat.
“Dominasi kendaraan yang melintas, hanya
kendaraan-kendaraan besar yang mengangkut barang,†katanya, saat meninjau pelayanan
tes antigen gratis, di Rest Area KM 379 A, Tol Batang - Semarang, Jumat
(7/5/2021).
Ia menegaskan, untuk mengantisipasi pendatang yang
nekad mudik, personel gabungan sudah melakukan penyekatan di beberapa titik di
perbatasan menuju Brebes hingga Pemalang.
“Sistem pemeriksaan kami mulai memeriksa kartu
identitas, seperti KTP, SIKPM, STNK dan kelengkapan persyaratan melakukan
perjalanan antarkota - antarprovinsi,†jelasnya.
Lebih lanjut dia menerangkan, apabila ditemukan
pengendara dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari luar Jawa Tengah,
namun saat dilakukan pemeriksaan dapat menunjukkan surat tugas dari intansi
atau tempatnya bertugas, tetap dilakukan pengecekan lebih intensif.
“Jangan sampai dengan surat mereka bisa mengelabui
petugas. Kalaupun suratnya betul dan jawaban dari kantornya memang pegawai
tersebut diperlukan bertugas ke luar daerah, kami akan persilakan melanjutkan
perjalanan, namun jika sebaliknya pengendara diminta untuk putar balik arah,â€
tegasnya.
Ia menambahkan, sebelum dilakukannya pengetat,
kondisi lalu lintas cukup padat. Banyak pengendara yang melakukan perjalanan ke
Jawa Tengah lebih awal.
“Kami upayakan saat Operasi Keselamatan Lalu Lintas
beberapa waktu lalu, pengendara diimbau beristirahat di rest area KM 379 A,
khususnya dari arah Barat ke Timur,†terangnya.
Sedangkan bagi pengendara roda dua, petugas
melakukan penyekatan di Pos Pengamanan Luwes. Jika tidak bisa menunjukkan surat
izin melakukan perjalanan luar daerah, tetap dilakukan putar balik arah.
Ia mengharapkan, masyarakat memahami bahwa saat
pandemi Covid-19, tidak perlu melakukan perjalanan ke luar daerah.
“Mudah-mudahan tidak ada puncak arus mudik.
Perkiraan H-2 sudah terjadi arus mudik,†ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)