Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Rahmulyo Adiwibowo, SH. MH, (Kanan) menyampaikan bahwa Sekda Kabupaten Batang Nasikhin (tengah) selaku pengendali utama birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menjabarkan, menerjemahkan dan memaparkan aturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Ruang Pertemuan Bupati Batang, Rabu (25/10).
Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah Rahmulyo Adiwibowo, SH. MH, dalam kunjungan Visitasi dan Verifikasi Pemeringkatan Badan Publik Tahun 2017 mengatakan, kita semua bisa melihat bahwa Sekda Kabupaten Batang Nasikhin selaku pengendali utama birokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) mampu menjabarkan, menerjemahkan dan memaparkan aturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Ruang Pertemuan Bupati Batang, Rabu (25/10).
“Tim KI Provinsi Jawa Tengah setelah menyimak pemaparan tersebut, menilai bahwa Kabupaten Batang mampu menguraikan aturan Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik ke dalam alur yang semestinya,” terang Rahmulyo Adiwibowo.
Rahmulyo Adiwibowo mengatakan, hal itulah yang menjadi bagian dari tolok ukur Penilaian Pemeringkatan Badan Publik di masing – masing Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Apabila Kabupaten Batang lolos pada Penilaian Pemeringkatan Badan Publik tahap ketiga, maka akan dapat dipastikan ke tahap berikutnya, yaitu presentasi di tingkat provinsi oleh Pimpinan Badan Publik dalam hal ini Bupati Batang Wihaji yang sekaligus Atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada 10 November 2017 di hadapan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk penilaian hari ini kita tunggu saja hasilnya, tetapi intinya dari pengamatan kami Pemerintah Kabupaten Batang melalui pemaparan yang disampaikan oleh Sekda Nasikhin tentang Keterbukaan Informasi Publik sudah sesuai dengan aturan perundangan – undangan,” tegas Rahmulyo Adiwibowo.
Menurut Rahmulyo Adiwibowo, aspek penguasaan atas tata kelola informasi publik menjadi sangat penting. Maka ketika Sekda Kabupaten Batang mampu menjelaskan, secara otomatis ASN yang berada di bawahnya akan mengikuti pemahaman dan penguasaan materi memang sangat penting karena mereka yang langsung berhadapan dengan masyarakat.
“Kami memastikan bahwa Bupati Batang beserta jajarannya dapat hadir dalam presentasi di hadapan Sekda Provinsi Jawa Tengah pada hari Jum’at 10 November 2017, demikian pula dengan Kabupaten/Kota lain,” pungkas Rahmulyo Adiwibowo. (Heri/McBatang)
Batang - PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) meluncurkan Buku Biodiversitas PLTU Jawa Tengah. Publikasi tersebut menjadi bentuk transparansi informasi sekaligus komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional PLTU Batang.
Batang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat pengawasan terhadap pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam proses penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pemohon izin baik hunian pribadi maupun industri yang mengabaikan regulasi lingkungan tersebut.
Batang - Keberhasilan TK Ibunda Kabupaten Batang meraih penghargaan tingkat Jawa Tengah menjadi bukti bahwa layanan pengasuhan anak yang terintegrasi dengan pendidikan usia dini mampu memberikan manfaat nyata bagi keluarga sekaligus mendukung produktivitas masyarakat. Prestasi tersebut disampaikan usai Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2962026).
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 dengan menggelar upacara di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2962026). Seluruh peserta tampil mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia sebagai simbol keberagaman sekaligus penguatan nilai-nilai keluarga dalam bingkai persatuan.
Batang - Banjir rob yang melanda pesisir Pantura Jawa Tengah kian mengancam sektor pariwisata. Di Kabupaten Batang, lebih dari dua hektare lahan milik pemerintah daerah di kawasan wisata Pantai Sigandu kini dilaporkan terendam air laut dan mengalami abrasi parah.
Batang - Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara aktif memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) untuk menggelar layanan jemput bola dan sosialisasi sertifikasi halal Manfaatkan Momentum CFD.