DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi

Selasa, 30 Juni 2026 Jumadi Dibaca 19 kali Hukum
DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi
Kepala DPUPR Batang, Endro Suryono menegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi.
Batang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat pengawasan terhadap pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam proses penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pemohon izin baik hunian pribadi maupun industri yang mengabaikan regulasi lingkungan tersebut.

Batang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat pengawasan terhadap pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam proses penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pemohon izin baik hunian pribadi maupun industri yang mengabaikan regulasi lingkungan tersebut.

Kepala DPUPR Batang Endro Suryono menyatakan, bahwa melalui bidang tata bangunan lingkungan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kelestarian RTH di wilayahnya. Penataan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Dari perumahan, perizinan PBG yang rumah pribadi, sama yang perusahaan, itu kita pastikan semua ya, yang kaitannya dengan ruang terbuka hijau, sempadan jalan, dan garis-garis itu memang kita artinya tidak bisa kompromi di titik-titik itu, karena itu menjadi regulasi yang kita pakai,” katanya saat ditemui di Kantor DPUPR Batang, Kabupaten Batang, Selasa (30/6/2026).

Endro menambahkan, pengawasan ketat ini juga dilakukan sejak tahap pembahasan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (KKPR). Menurutnya, masyarakat tidak bisa lagi mendirikan bangunan secara penuh tanpa menyisakan lahan untuk resapan dan tanaman.

“Ketegasan serupa berlaku bagi sektor industri. DPUPR memastikan tidak akan meloloskan izin bagi pabrik atau perusahaan yang site plan-nya tidak mengalokasikan luasan RTH sesuai ketentuan,” jelasnya.

Jika ditemukan ketidaksesuaian saat pengajuan, dinas terkait akan langsung memberikan catatan perbaikan (defect).

“Kalau perusahaan-perusahaan itu dikeluarkan izinnya, Insyaallah kita tidak mengeluarkan (jika tidak memenuhi syarat). Tapi dia harus di site plannya itu sudah ada, kotaknya berapa ruang terbuka hijau, dan nanti harus minta izin tempat kami itu berapa meter persegi, dan lain-lain,” tndasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Dua Hektare Lahan Pantai Sigandu Batang Terendam Rob, Pemkab Siapkan Pembenahan Dua Hektare Lahan Pantai Sigandu Batang Terendam Rob, Pemkab Siapkan Pembenahan
Dua Hektare Lahan Pantai Sigandu Batang Terendam Rob, Pemkab Siapkan Pembenahan
Batang - Banjir rob yang melanda pesisir Pantura Jawa Tengah kian mengancam sektor pariwisata. Di Kabupaten Batang, lebih dari dua hektare lahan milik pemerintah daerah di kawasan wisata Pantai Sigandu kini dilaporkan terendam air laut dan mengalami abrasi parah.
29 Jun 2026 Jumadi 89
Harganas Ke-33, Bupati Batang Ajak Orang Tua Perkuat Peran Ayah dan Bangun Keluarga Berkualitas Harganas Ke-33, Bupati Batang Ajak Orang Tua Perkuat Peran Ayah dan Bangun Keluarga Berkualitas
Harganas Ke-33, Bupati Batang Ajak Orang Tua Perkuat Peran Ayah dan Bangun Keluarga Berkualitas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 dengan menggelar upacara di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2962026). Seluruh peserta tampil mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia sebagai simbol keberagaman sekaligus penguatan nilai-nilai keluarga dalam bingkai persatuan.
29 Jun 2026 Jumadi 153
TK Ibunda Raih Penghargaan Jateng, Bupati Batang Dorong Replikasi Program Taman Asuh Sayang Anak TK Ibunda Raih Penghargaan Jateng, Bupati Batang Dorong Replikasi Program Taman Asuh Sayang Anak
TK Ibunda Raih Penghargaan Jateng, Bupati Batang Dorong Replikasi Program Taman Asuh Sayang Anak
Batang - Keberhasilan TK Ibunda Kabupaten Batang meraih penghargaan tingkat Jawa Tengah menjadi bukti bahwa layanan pengasuhan anak yang terintegrasi dengan pendidikan usia dini mampu memberikan manfaat nyata bagi keluarga sekaligus mendukung produktivitas masyarakat. Prestasi tersebut disampaikan usai Upacara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-33 di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Senin (2962026).
29 Jun 2026 Jumadi 92
Sampaikan Kritik Membangun, Muralis Batang Goreskan Prestasi di Mata Nasional Sampaikan Kritik Membangun, Muralis Batang Goreskan Prestasi di Mata Nasional
Sampaikan Kritik Membangun, Muralis Batang Goreskan Prestasi di Mata Nasional
Batang - Regenerasi seniman mural di Kabupaten Batang terus dioptimalkan dengan lahirnya muralis yang berhasil mempersembahkan prestasi terbaiknya di beberapa ajang mural tingkat nasional. Kemampuan dan konsistensi dalam menggoreskan kuas di atas tembok yang disertai kritik membangun, membawa namanya kian dikenal di tengah-tengah nama muralis kenamaan lainnya.
28 Jun 2026 Jumadi 73
Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal
Balai PJPH Jateng Dorong UMKM di CFD Batang Bersertifikat Halal
Batang - Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) secara aktif memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD) untuk menggelar layanan jemput bola dan sosialisasi sertifikasi halal Manfaatkan Momentum CFD.
28 Jun 2026 Jumadi 85
Gelaran BAF "Babad Alas Roban", Gambarkan Semangat Pembangunan Batang Gelaran BAF "Babad Alas Roban", Gambarkan Semangat Pembangunan Batang
Gelaran BAF "Babad Alas Roban", Gambarkan Semangat Pembangunan Batang
Batang - Batang Art Festival (BAF) yang telah menjadi even spektakuler Dewan Kesenian Daerah (DKD) tiap dua tahunan, menarik perhatian ribuan pasang mata. Tampilan estetik bertema "Babad Alas Roban", menjadi media bagi seniman menggambarkan semangat pemimpin bersama warganya membersihkan anasir dalam proses pembangunan.
28 Jun 2026 Jumadi 143