DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi

Selasa, 30 Juni 2026 Jumadi Dibaca 175 kali Hukum
DPUPR Batang Tegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi
Kepala DPUPR Batang, Endro Suryono menegaskan Perizinan Bangunan Gedung Tanpa Kompromi.
Batang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat pengawasan terhadap pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam proses penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pemohon izin baik hunian pribadi maupun industri yang mengabaikan regulasi lingkungan tersebut.

Batang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang memperketat pengawasan terhadap pemenuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam proses penerbitan Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Pemerintah daerah menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pemohon izin baik hunian pribadi maupun industri yang mengabaikan regulasi lingkungan tersebut.

Kepala DPUPR Batang Endro Suryono menyatakan, bahwa melalui bidang tata bangunan lingkungan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal kelestarian RTH di wilayahnya. Penataan ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Bangunan Gedung dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Dari perumahan, perizinan PBG yang rumah pribadi, sama yang perusahaan, itu kita pastikan semua ya, yang kaitannya dengan ruang terbuka hijau, sempadan jalan, dan garis-garis itu memang kita artinya tidak bisa kompromi di titik-titik itu, karena itu menjadi regulasi yang kita pakai,” katanya saat ditemui di Kantor DPUPR Batang, Kabupaten Batang, Selasa (30/6/2026).

Endro menambahkan, pengawasan ketat ini juga dilakukan sejak tahap pembahasan Kesesuaian Kegiatan Penataan Ruang (KKPR). Menurutnya, masyarakat tidak bisa lagi mendirikan bangunan secara penuh tanpa menyisakan lahan untuk resapan dan tanaman.

“Ketegasan serupa berlaku bagi sektor industri. DPUPR memastikan tidak akan meloloskan izin bagi pabrik atau perusahaan yang site plan-nya tidak mengalokasikan luasan RTH sesuai ketentuan,” jelasnya.

Jika ditemukan ketidaksesuaian saat pengajuan, dinas terkait akan langsung memberikan catatan perbaikan (defect).

“Kalau perusahaan-perusahaan itu dikeluarkan izinnya, Insyaallah kita tidak mengeluarkan (jika tidak memenuhi syarat). Tapi dia harus di site plannya itu sudah ada, kotaknya berapa ruang terbuka hijau, dan nanti harus minta izin tempat kami itu berapa meter persegi, dan lain-lain,” tndasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 55
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 80
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Hadirkan Satlantas, Kokam Batang Dilatih Kecakapan Berlalulintas
Batang -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Batang bersama Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) berupaya memperkuat kapasitas anggota dengan menggelar Pelatihan Kokam Berlalulintas. Menghadirkan nara sumber Sofwan Sumadi anggota DPRD Jateng dan Satlantas Polresta Batang, untuk menyiapkan jajaran Kokam yang berkompeten dalam membantu kalancaran lalu lintas.
23 Ags 2026 Jumadi 76
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Dandim  Batang Pimpin Bulan Dana PMI 2026, Targetkan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi membuka Gerakan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Batang Tahun 2026 pada Jumat 21 Agustus 2026. Penggalangan dana publik yang berlangsung hingga 21 November 2026 ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0736Batang, Letkol Inf. Didik Sudarmawan, selaku Ketua Umum Panitia.
22 Ags 2026 Jumadi 127
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Serikat Pekerja Yih Quan Gelar Festival Pertama, Tebar Hadiah Motor Hingga Libatkan UMKM
Batang - Suasana peringatan HUT Ke-81 RI di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) mendadak riuh dan penuh warna. Ratusan buruh tampak antusias memadati area acara, melepaskan penat rutinitas pabrik demi merayakan hari kemerdekaan bersama sesama rekan kerja.
22 Ags 2026 Jumadi 141
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Ribuan Warga Saksikan Batang Night Carnival, Jadi Momentum Kemerdekaan Berbeda
Batang - Ribuan warga memadati sepanjang Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang untuk menyaksikan Batang Night Carnival dalam rangka Memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Antusiasme masyarakat terlihat sejak sebelum acara dimulai. Warga memenuhi sepanjang jalur yang menjadi lokasi pelaksanaan karnaval untuk melihat beragam atraksi dari para peserta.
22 Ags 2026 Jumadi 180