Pemkab Batang Imbau Jangan Mudik Agar Tidak Terjadi Lonjakan Covid-19

Jumat, 30 April 2021 Jumadi Dibaca 971 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Imbau Jangan Mudik Agar Tidak Terjadi Lonjakan Covid-19
Batang - Masyarakat dan khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Batang harus berfikir ulang untuk mencoba mudik atau pulang kampung pada saat lebaran, karena ada sanksi sesuai ketentuan berlaku yang nekat melanggar.

Batang - Masyarakat dan khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Batang harus berfikir ulang untuk mencoba mudik atau pulang kampung pada saat lebaran, karena ada sanksi sesuai ketentuan berlaku yang nekat melanggar.

Bupati Batang Wihaji menyampaikan saat Tarawih Keliling yang telah digelar di hari  ke 10 di Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman ini jamaah salat tarawihnya paling banyak selama melakukan Tarawih keliling, meskipun ramai protokol kesehatan yang dilakukan Desa Cempereng cukup bagus dengan cek suhu dan membuat jarak pada saat salat.

“Pemerintah pusat telah memberlakukan larangan mudik sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Kabupaten Batang juga melarang masyarakat dan khususnya seluruh PNS termasuk di dalamnya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dilarang mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang,” kata Bupati Batang Wiahji usai menggelar Tarawih Keliling di Masjid Al Azhar Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (29/4/2021).

Dijelaskannya, bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Karena itu, penambahan kasus positif yang saat ini mulai melandai harus tetap dijaga supaya tidak terjadi lonjakan. Sehingga mobilitas masyarakat lintas daerah harus diantisipasi agar tidak terjadi penularan akibat mudik lebaran.

“Masyarakat dan khususnya PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Batang harus mematuhi perintah dari pemerintah pusat, bila nanti melanggar pasti ada sanksi yang diberikan, perlu kerja sama bersama agar pandemi Covid-19 tidak terus menyebar,” tegasnya.

Saya sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Batang Nomor 800/061/2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik selama periode 6 sampai 17 Mei, yang dikecualikan seperti melakukan tugas kedinasan yang sifatnya penting dan jika ada saudara yang mengalami sakit parah dibolehkan juga.

“Untuk  kepala desa di seluruh Kabupaten Batang harus mendata masyarakatnya yang keluar dan masuk pada periode 6 sampai 17 Mei agar terpantau dan mensosialisasikan larangan mudik ini seperti yang dilakukan camat kandeman malam ini,” tandasnya.

Sementara Camat Kandeman Kusrin mengatakan masyarakat Desa Cempereng tidak melakukan mudik lebaran khususnya pada tanggal 6 sampai 17 Mei, karena intruksi langsung dari Bupati Batang Wihaji.

“Tujuannya larangan mudik agar pandemi Covid-19 cepat selesai jadi masyarakat bisa melakukan aktivitas sehari-hari. Desa Cempereng termasuk zona hijau dan ini menjadi Zero Covid sejak awal Maret 2021 sampai sekarang di Kecamatan Kandeman. Zero Covid ini merupakan target Pemerintah Kabupaten Batang,” ujar dia.

Diharapkan, desa-desa lain juga bisa melakukan perketatan penyebaran Covid-19 agar lebih banyak desa yang zero covid di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan
Lolos Verifikasi Faktual, 7 Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Tulis Menanti Langkah Lanjutan
Batang - Langkah pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, terus menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak tujuh KDMP yang telah selesai dibangun kini resmi memasuki tahap pasca-verifikasi faktual (verfal) oleh tim gabungan tingkat kabupaten.
12 Okt 2026 Jumadi 284
Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik
Bupati Batang Tekankan PPPK Penuh Waktu Utamakan Pelayanan Publik
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menggelar orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Senin (12102026).
12 Okt 2026 Jumadi 106
Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit
Intens Digelar, Cek Kesehatan jadi Upaya Kenali Kerawanan Penyakit
Batang - Dinas Kesehatan Batang bekerja sama dengan PT. Bhimasena Power Indonesia (BPI) menggelar cek kesehatan gratis bagi warga Desa Ujungnegoro. Hal ini penting untuk mengetahui kondisi kesehatan warga setempat dari berbagai kerawanan penyakit yang muncul akibat pola hidup dan makan yang kurang baik.
12 Okt 2026 Jumadi 91
Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang
Menatap "Sister City": Ketika Persahabatan Anak Sekolah Dekatkan Batang dan Toyama Jepang
Batang - Jarak ribuan kilometer antara Kabupaten Batang dan Kota Toyama, Jepang yang terpisahkan oleh samudera dan perbedaan budaya seolah menguap begitu saja saat wajah-wajah sebaya muncul di balik layar. Rasa canggung sempat menyergap. Bagaimanapun, menyapa teman baru dari belahan dunia lain bukan rutinitas harian anak sekolah dasar.
12 Okt 2026 Jumadi 102
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Karnaval SCTV Perdana Digelar di Batang, Bupati Faiz Dorong Dapat Go Nasional
Batang Karnaval SCTV untuk pertama kalinya digelar di Alun-Alun Kabupaten Batang selama dua hari, Sabtu hingga Minggu. Pemerintah Kabupaten  Batang berharap kegiatan tersebut mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memperkenalkan potensi daerah ke tingkat nasional.
11 Okt 2026 Jumadi 366
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
SDN Cepokokuning Batang Gelar MUGUS I, Perkuat Tata Kelola Organisasi Pramuka
Batang Pangkalan SDN Cepokokuning, Kwartir Ranting (Kwarran) Batang, menggelar Musyawarah Gugus Depan (MUGUS) I di SDN Cepokokuning, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Minggu (11102026).
11 Okt 2026 Jumadi 282