Pemkab Batang Imbau Jangan Mudik Agar Tidak Terjadi Lonjakan Covid-19

Jumat, 30 April 2021 Jumadi Dibaca 970 kali Pemerintahan
Pemkab Batang Imbau Jangan Mudik Agar Tidak Terjadi Lonjakan Covid-19
Batang - Masyarakat dan khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Batang harus berfikir ulang untuk mencoba mudik atau pulang kampung pada saat lebaran, karena ada sanksi sesuai ketentuan berlaku yang nekat melanggar.

Batang - Masyarakat dan khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Batang harus berfikir ulang untuk mencoba mudik atau pulang kampung pada saat lebaran, karena ada sanksi sesuai ketentuan berlaku yang nekat melanggar.

Bupati Batang Wihaji menyampaikan saat Tarawih Keliling yang telah digelar di hari  ke 10 di Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman ini jamaah salat tarawihnya paling banyak selama melakukan Tarawih keliling, meskipun ramai protokol kesehatan yang dilakukan Desa Cempereng cukup bagus dengan cek suhu dan membuat jarak pada saat salat.

“Pemerintah pusat telah memberlakukan larangan mudik sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Kabupaten Batang juga melarang masyarakat dan khususnya seluruh PNS termasuk di dalamnya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dilarang mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang,” kata Bupati Batang Wiahji usai menggelar Tarawih Keliling di Masjid Al Azhar Desa Cempereng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Kamis (29/4/2021).

Dijelaskannya, bahwa pandemi Covid-19 belum selesai. Karena itu, penambahan kasus positif yang saat ini mulai melandai harus tetap dijaga supaya tidak terjadi lonjakan. Sehingga mobilitas masyarakat lintas daerah harus diantisipasi agar tidak terjadi penularan akibat mudik lebaran.

“Masyarakat dan khususnya PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Batang harus mematuhi perintah dari pemerintah pusat, bila nanti melanggar pasti ada sanksi yang diberikan, perlu kerja sama bersama agar pandemi Covid-19 tidak terus menyebar,” tegasnya.

Saya sudah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Batang Nomor 800/061/2021 tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik selama periode 6 sampai 17 Mei, yang dikecualikan seperti melakukan tugas kedinasan yang sifatnya penting dan jika ada saudara yang mengalami sakit parah dibolehkan juga.

“Untuk  kepala desa di seluruh Kabupaten Batang harus mendata masyarakatnya yang keluar dan masuk pada periode 6 sampai 17 Mei agar terpantau dan mensosialisasikan larangan mudik ini seperti yang dilakukan camat kandeman malam ini,” tandasnya.

Sementara Camat Kandeman Kusrin mengatakan masyarakat Desa Cempereng tidak melakukan mudik lebaran khususnya pada tanggal 6 sampai 17 Mei, karena intruksi langsung dari Bupati Batang Wihaji.

“Tujuannya larangan mudik agar pandemi Covid-19 cepat selesai jadi masyarakat bisa melakukan aktivitas sehari-hari. Desa Cempereng termasuk zona hijau dan ini menjadi Zero Covid sejak awal Maret 2021 sampai sekarang di Kecamatan Kandeman. Zero Covid ini merupakan target Pemerintah Kabupaten Batang,” ujar dia.

Diharapkan, desa-desa lain juga bisa melakukan perketatan penyebaran Covid-19 agar lebih banyak desa yang zero covid di Kabupaten Batang. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Saka Anti Narkoba Dikukuhkan, Pramuka jadi Mitra BNN Berantas Narkotika Saka Anti Narkoba Dikukuhkan, Pramuka jadi Mitra BNN Berantas Narkotika
Saka Anti Narkoba Dikukuhkan, Pramuka jadi Mitra BNN Berantas Narkotika
Batang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang menggandeng Kwarcab Pramuka setempat, kini bermitra dengan membentuk Saka Anti Narkoba, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Pramuka dipilih karena perannya sangat dekat dengan masyarakat khususnya kalangan generasi z, untuk mengedukasi sesamanya, agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
26 Jun 2026 Jumadi 36
Soroti Tren Bullying dan Depresi Remaja, Dinkes Batang Masukkan Edukasi Jiwa di Materi MPLS SMP dan SMA Soroti Tren Bullying dan Depresi Remaja, Dinkes Batang Masukkan Edukasi Jiwa di Materi MPLS SMP dan SMA
Soroti Tren Bullying dan Depresi Remaja, Dinkes Batang Masukkan Edukasi Jiwa di Materi MPLS SMP dan SMA
Batang Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang memastikan kesiapan jajaran puskesmas di wilayahnya untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat SMP dan SMASMK.
26 Jun 2026 Jumadi 48
DP3AP2KB Batang Dorong Kehadiran Emosional Lewat Gerakan Mengantar Sekolah DP3AP2KB Batang Dorong Kehadiran Emosional Lewat Gerakan Mengantar Sekolah
DP3AP2KB Batang Dorong Kehadiran Emosional Lewat Gerakan Mengantar Sekolah
Batang Peran seorang ayah dalam tumbuh kembang anak sering kali disalahpahami hanya sebatas pemenuh kebutuhan materi atau pencari nafkah. Padahal, kehadiran fisik dan emosional figur ayah sangat krusial dalam mengisi ruang kosong psikologis anak, terutama pada momen-momen penting seperti hari pertama masuk sekolah.
26 Jun 2026 Jumadi 43
Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas
Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan apresiasi kepada ratusan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan tali asih kepada anggota KORPRI yang memasuki masa purna tugas.
26 Jun 2026 Jumadi 82
DPRD Batang Dorong Program Seragam Gratis Libatkan UMKM dan Penjahit Lokal DPRD Batang Dorong Program Seragam Gratis Libatkan UMKM dan Penjahit Lokal
DPRD Batang Dorong Program Seragam Gratis Libatkan UMKM dan Penjahit Lokal
Batang - Program pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP di Kabupaten Batang kembali menjadi perhatian berbagai pihak. DPRD Kabupaten Batang meminta pelaksanaan program tersebut tetap mengacu pada arahan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, yakni melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penjahit lokal, serta pengrajin di sekitar sekolah agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
26 Jun 2026 Jumadi 40
Bupati Batang Pastikan Mekanisme Seragam Gratis SD-SMP Tepat Sasaran Bupati Batang Pastikan Mekanisme Seragam Gratis SD-SMP Tepat Sasaran
Bupati Batang Pastikan Mekanisme Seragam Gratis SD-SMP Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan mekanisme penyaluran program seragam gratis bagi siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP tahun ajaran 20262027 dilakukan melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Skema tersebut dipilih agar penyaluran bantuan sesuai dengan regulasi yang berlaku sekaligus memastikan seragam diterima siswa tepat waktu. Hal itu disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Batang, Kabupaten Batang, Jumat (2662026).
26 Jun 2026 Jumadi 67