Batang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang menggandeng Kwarcab Pramuka setempat, kini bermitra dengan membentuk Saka Anti Narkoba, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Pramuka dipilih karena perannya sangat dekat dengan masyarakat khususnya kalangan generasi z, untuk mengedukasi sesamanya, agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Batang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Batang menggandeng Kwarcab Pramuka setempat, kini bermitra dengan membentuk Saka Anti Narkoba, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Pramuka dipilih karena perannya sangat dekat dengan masyarakat khususnya kalangan generasi z, untuk mengedukasi sesamanya, agar terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Majelis Pembimbing Satuan Kerja (Mabi Saka) Anti Narkoba, Suryanto Padmadi Raharjo sengaja menggandeng pelajar jenjang SMP dan SMA, agar edukasi pencegahan lebih capat tersampaikan.
“Selain sosialisasi ke sesama mereka, tentu apabila ditemukan di antara pelajar yang terindikasi dalam penyalahgunaan narkoba, tahap awal segera dilakukan rehabilitasi, atau sesuai hasil asesmen nantinya,” katanya, saat ditemui di Aula Kantor Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (26/6/2026).
Diakuinya, tingkat kerawanan remaja dalam penyalahgunaan narkoba cukup tinggi, maka sangat tepat dengan dikukuhkannya kepengurusan Saka Anti Narkoba. Penyalahguna yang saat ini direhabilitasi didominasi remaja rentan usia 14 hingga 18 tahun, yang seringkali menyalahgunakan jenis heximer, tramadol dan lainnya.
Ketua Kwarcab Batang, Retno Dwi Irianto menegaskan, usai pengukuhan para anggota Saka Anti Narkoba segera beraksi sebagai agen perubahan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Setelah dilantik, jangan nunggu terlalu lama, tapi segera bergerak di lapangan untuk membantu tugas BNN memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Setelah mendapat pembekalan dari BNN, para anggota Pramuka Saka Anti Narkoba ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Ketika melakukan aksi di lapangan ternyata mengalami kendala, tidak perlu cemas karena Kwarran yang tersebar di kecamatan siap membantu memudahkan tugasnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan pula penandatanganan kerja sama antara BNN dengan Kwarcab Batang, sebagai penguat komitmen kedua belah pihak dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Senada, Ketua Saka Anti Narkoba Mukti Ali menegaskan, ada beberapa Krida untuk mempercepat kerja anggota, yakni Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, dan Pemberantasan.
“Mereka bisa jadi agen dari BNN untuk melakukan sosialisasi ke sebaya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga pesan pemberantasan bisa terealisasi sejak dini,” harapnya.
Usai mengukuhkan kepengurusan Saka Anti Narkoba, Wakil Bupati Batang Suyono mengimbau seluruh pengurus segera bergerak melakukan langkah pencegahan aktif.
“Segera gas pol, untuk mencegah generasi muda Batang dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar dia.
Sebagai langkah tindak lanjut, anggota Saka Anti Narkoba harus berkolaborasi dengan BNN, turun ke lapangan, baik pencegahan maupun sosialisasi. Termasuk penanggulangan bahkan rehabilitasi, agar tindakannya komprehensif dan hasilnya bisa dilihat masyarakat. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)