Pemkab Batang: Tak Patuhi PPKM, Sanksi Tutup 3 Hari Menanti

Jumat, 15 Januari 2021 Jumadi Dibaca 961 kali Sosial
Pemkab Batang: Tak Patuhi PPKM, Sanksi Tutup 3 Hari Menanti
Batang - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Polres Batang menggelar operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara intensif sejak 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.

Batang - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Polres Batang menggelar operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara intensif sejak 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.

Operasi tersebut digencarkan Pemerintah Kabupaten Batang sebagai upaya untuk meminimalkan penyebaran pandemi Covid-19. Sasaran yang dituju adalah ke sejumlah warga yang berkerumun, pedagang dan pertokoan yang hingga pukul 20.00 WIB masih nekat buka.

Kepala Satpol PP Batang, Akhmad Fatoni mengatakan, operasi ini berfokus di perkotaan, sebab untuk wilayah lain telah ditangani oleh jajaran Muspika, dengan menyampaikan imbauan ke seluruh pelaku usaha setempat, agar melaksanakan PPKM sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Wihaji.

“Kami tetap memberikan toleransi untuk menutup warung atau toko hingga pukul 21.00 WIB. Kalau tetap membandel dan tidak mau bekerja sama, kita akan memberikan sanksi dengan menutup tempat usahanya selama 3 hari,” kata Kepala Satpol PP Batang Akhmad Fatoni usai menyampaikan imbauan PPKM di Alun-alun Kabupaten Batang, Kamis (14/1/2021).

Namun berdasarkan pengamatan selama beberapa hari, Lanjut dia, para pedagang mematuhi SE tersebut, dengan segera menutup tempat usahanya.

“Kita lihat mereka sudah memahami dan kita mengambil langkah sesuai petunjuk Pak Bupati, secara bijaksana dengan mengkomunikasikannya bersama para pedagang kaki lima (PKL). Mereka menutup usahanya sesuai kesiapan dan kesepakatan bersama, baik pedagang pasar tiban maupun PKL seputar alun-alun,” jelasnya.

Akhmad Fatoni memastikan, pemilik minimarket pun, tetap berupaya mematuhi PPKM. “Bagi minimarket yang buka 24 jam juga bersedia untuk menutup tokonya antara pukul 20.00 - 21.00 WIB,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Batang, Iptu Siswanto menyampaikan, imbauan agar pedagang segera menutup tempat usahanya tepat pukul 20.00 WIB, demikian pula dengan pengunjung untuk segera kembali ke rumah dan menghindari kerumunan.

“Kami berikan toleransi sampai pukul 21.00 WIB untuk menghentikan aktivitas jual beli, supaya tujuan operasi ini bisa kita capai maksimal. Artinya bisa mengendalikan persebaran virus Corona yang sampai saat ini masih banyak menjangkiti warga,” terangnya.

Sebelumnya para pedagang telah mendapat Surat Edaran Bupati, sehingga mempermudah petugas memberikan arahan dengan cara yang lebih santun dan mengutamakan pola humanis.

“Andai kata masih ada pedagang yang bersi keras membuka usahanya melebihi jam yang ditentukan, maka petugas akan memberikan sanksi dengan menghentikan sementara usahanya selama 3 hari. Nanti kita evaluasi, kalau sanggup menaati peraturan dipersilakan buka kembali,” tegasnya.

Salah satu pedagang kaki lima, Bahar ditemui usai menutup usahanya menuturkan, sebelum diberlakukannya PPKM, biasa melayani pembeli hingga pukul 23.00 WIB, namun semenjak ada peraturan tersebut, tidak bisa melayani konsumen lebih dari pukul 20.00 WIB.

“Jujur saja, pendapatannya berkurang. Kalau sebelum PPKM omsetnya bisa mencapai Rp400 ribu, tapi sekarang turun sampai 50 persen,” ungkapnya.

Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan diberlakukannya PPKM. Untuk menyiasati usaha sosis bakar yang sudah bertahun-tahun ditekuninya, dengan membuka lapaknya 1 jam lebih awal.

“Kalau kemarin jualannya mulai jam 4 sore sekarang jam 3 sore sudah buka, biar pembelinya tetap banyak,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan, Rohman Asisten Kepala Minimarket, yang tetap berupaya menutup tokonya lebih awal, walaupun sebelum PPKM buka 24 jam.

“Cukup khawatir juga karena berdampak pada penjualan yang menurun sampai 50 persen. Omset sebelum ada PPKM per hari bisa mencapai Rp25 juta, tapi sekarang cuma dapat Rp14 juta saja,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

 

Berita Lainnya

Jawara Jateng 2026 di Batang Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Literasi Warga Pendidikan Kesetaraan Jawara Jateng 2026 di Batang Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Literasi Warga Pendidikan Kesetaraan
Jawara Jateng 2026 di Batang Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Literasi Warga Pendidikan Kesetaraan
Batang - Kabupaten Batang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Jumpa Apresiasi Warga Pendidikan Kesetaraan Jawa Tengah (Jawara Jateng) 2026 yang digelar di Kawasan Agro Wisata Pagilaran, Kabupaten Batang, Sabtu (2762026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Minggu ini menjadi ajang memperkuat karakter, literasi, kreativitas, dan jiwa kepemimpinan warga pendidikan kesetaraan dari seluruh Jawa Tengah.
27 Jun 2026 Jumadi 29
Disdikbud Batang Instruksikan Sekolah Libatkan Penjahit Lokal dalam Program Seragam Gratis Disdikbud Batang Instruksikan Sekolah Libatkan Penjahit Lokal dalam Program Seragam Gratis
Disdikbud Batang Instruksikan Sekolah Libatkan Penjahit Lokal dalam Program Seragam Gratis
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP sebagai pedoman pelaksanaan program seragam gratis bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 20262027.
27 Jun 2026 Jumadi 25
Bupati Batang Pastikan Mekanisme Seragam Gratis SD-SMP Tepat Sasaran Bupati Batang Pastikan Mekanisme Seragam Gratis SD-SMP Tepat Sasaran
Bupati Batang Pastikan Mekanisme Seragam Gratis SD-SMP Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan mekanisme penyaluran program seragam gratis bagi siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP tahun ajaran 20262027 dilakukan melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Skema tersebut dipilih agar penyaluran bantuan sesuai dengan regulasi yang berlaku sekaligus memastikan seragam diterima siswa tepat waktu. Hal itu disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Batang, Kabupaten Batang, Jumat (2662026).
26 Jun 2026 Jumadi 102
Pengadilan Agama Batang Luncurkan 11 Inovasi Layanan, Perkuat Integritas dan Pelayanan Ramah Masyarakat Pengadilan Agama Batang Luncurkan 11 Inovasi Layanan, Perkuat Integritas dan Pelayanan Ramah Masyarakat
Pengadilan Agama Batang Luncurkan 11 Inovasi Layanan, Perkuat Integritas dan Pelayanan Ramah Masyarakat
Batang - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Batang meluncurkan 11 inovasi pelayanan publik bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-58 Pengadilan Agama Batang. Berbagai inovasi tersebut dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas lembaga, serta menghadirkan lingkungan peradilan yang semakin ramah bagi masyarakat.
26 Jun 2026 Jumadi 105
Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas
Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan apresiasi kepada ratusan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan tali asih kepada anggota KORPRI yang memasuki masa purna tugas.
26 Jun 2026 Jumadi 170
DP3AP2KB Batang Dorong Kehadiran Emosional Lewat Gerakan Mengantar Sekolah DP3AP2KB Batang Dorong Kehadiran Emosional Lewat Gerakan Mengantar Sekolah
DP3AP2KB Batang Dorong Kehadiran Emosional Lewat Gerakan Mengantar Sekolah
Batang Peran seorang ayah dalam tumbuh kembang anak sering kali disalahpahami hanya sebatas pemenuh kebutuhan materi atau pencari nafkah. Padahal, kehadiran fisik dan emosional figur ayah sangat krusial dalam mengisi ruang kosong psikologis anak, terutama pada momen-momen penting seperti hari pertama masuk sekolah.
26 Jun 2026 Jumadi 58