Pemkab Batang: Tak Patuhi PPKM, Sanksi Tutup 3 Hari Menanti

Jumat, 15 Januari 2021 Jumadi Dibaca 963 kali Sosial
Pemkab Batang: Tak Patuhi PPKM, Sanksi Tutup 3 Hari Menanti
Batang - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Polres Batang menggelar operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara intensif sejak 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.

Batang - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Polres Batang menggelar operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara intensif sejak 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.

Operasi tersebut digencarkan Pemerintah Kabupaten Batang sebagai upaya untuk meminimalkan penyebaran pandemi Covid-19. Sasaran yang dituju adalah ke sejumlah warga yang berkerumun, pedagang dan pertokoan yang hingga pukul 20.00 WIB masih nekat buka.

Kepala Satpol PP Batang, Akhmad Fatoni mengatakan, operasi ini berfokus di perkotaan, sebab untuk wilayah lain telah ditangani oleh jajaran Muspika, dengan menyampaikan imbauan ke seluruh pelaku usaha setempat, agar melaksanakan PPKM sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Wihaji.

“Kami tetap memberikan toleransi untuk menutup warung atau toko hingga pukul 21.00 WIB. Kalau tetap membandel dan tidak mau bekerja sama, kita akan memberikan sanksi dengan menutup tempat usahanya selama 3 hari,” kata Kepala Satpol PP Batang Akhmad Fatoni usai menyampaikan imbauan PPKM di Alun-alun Kabupaten Batang, Kamis (14/1/2021).

Namun berdasarkan pengamatan selama beberapa hari, Lanjut dia, para pedagang mematuhi SE tersebut, dengan segera menutup tempat usahanya.

“Kita lihat mereka sudah memahami dan kita mengambil langkah sesuai petunjuk Pak Bupati, secara bijaksana dengan mengkomunikasikannya bersama para pedagang kaki lima (PKL). Mereka menutup usahanya sesuai kesiapan dan kesepakatan bersama, baik pedagang pasar tiban maupun PKL seputar alun-alun,” jelasnya.

Akhmad Fatoni memastikan, pemilik minimarket pun, tetap berupaya mematuhi PPKM. “Bagi minimarket yang buka 24 jam juga bersedia untuk menutup tokonya antara pukul 20.00 - 21.00 WIB,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Batang, Iptu Siswanto menyampaikan, imbauan agar pedagang segera menutup tempat usahanya tepat pukul 20.00 WIB, demikian pula dengan pengunjung untuk segera kembali ke rumah dan menghindari kerumunan.

“Kami berikan toleransi sampai pukul 21.00 WIB untuk menghentikan aktivitas jual beli, supaya tujuan operasi ini bisa kita capai maksimal. Artinya bisa mengendalikan persebaran virus Corona yang sampai saat ini masih banyak menjangkiti warga,” terangnya.

Sebelumnya para pedagang telah mendapat Surat Edaran Bupati, sehingga mempermudah petugas memberikan arahan dengan cara yang lebih santun dan mengutamakan pola humanis.

“Andai kata masih ada pedagang yang bersi keras membuka usahanya melebihi jam yang ditentukan, maka petugas akan memberikan sanksi dengan menghentikan sementara usahanya selama 3 hari. Nanti kita evaluasi, kalau sanggup menaati peraturan dipersilakan buka kembali,” tegasnya.

Salah satu pedagang kaki lima, Bahar ditemui usai menutup usahanya menuturkan, sebelum diberlakukannya PPKM, biasa melayani pembeli hingga pukul 23.00 WIB, namun semenjak ada peraturan tersebut, tidak bisa melayani konsumen lebih dari pukul 20.00 WIB.

“Jujur saja, pendapatannya berkurang. Kalau sebelum PPKM omsetnya bisa mencapai Rp400 ribu, tapi sekarang turun sampai 50 persen,” ungkapnya.

Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan diberlakukannya PPKM. Untuk menyiasati usaha sosis bakar yang sudah bertahun-tahun ditekuninya, dengan membuka lapaknya 1 jam lebih awal.

“Kalau kemarin jualannya mulai jam 4 sore sekarang jam 3 sore sudah buka, biar pembelinya tetap banyak,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan, Rohman Asisten Kepala Minimarket, yang tetap berupaya menutup tokonya lebih awal, walaupun sebelum PPKM buka 24 jam.

“Cukup khawatir juga karena berdampak pada penjualan yang menurun sampai 50 persen. Omset sebelum ada PPKM per hari bisa mencapai Rp25 juta, tapi sekarang cuma dapat Rp14 juta saja,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

 

Berita Lainnya

Tampilkan Ketoprak Beksan di TMII, Seniman Batang Angkat Ketokohan Ki Ageng Gringsing Tampilkan Ketoprak Beksan di TMII, Seniman Batang Angkat Ketokohan Ki Ageng Gringsing
Tampilkan Ketoprak Beksan di TMII, Seniman Batang Angkat Ketokohan Ki Ageng Gringsing
Batang - Tradisi dan budaya Kabupaten Batang selalu menarik untuk diulik dari berbagai sudut pandang. Salah satunya pagelaran seni ketoprak beksan yang disuguhkan para seniman Batang, di bawah naungan Disdikbud dalam lakon Silir Pesisir yang akan ditampilkan dalam pentas Duta Seni di Anjungan Jawa Tengah TMII Jakarta, Minggu (18102026).
16 Okt 2026 Jumadi 80
Satpol PP Batang Amankan 10 Pelajar Bolos Sekolah, Orang Tua dan Guru Dipanggil Satpol PP Batang Amankan 10 Pelajar Bolos Sekolah, Orang Tua dan Guru Dipanggil
Satpol PP Batang Amankan 10 Pelajar Bolos Sekolah, Orang Tua dan Guru Dipanggil
Batang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang menjaring 10 pelajar SMK BP2 Batang yang kedapatan bolos sekolah saat jam belajar berlangsung. Mereka ditemukan sedang nongkrong di Warung Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (16102026).
16 Okt 2026 Jumadi 100
Gelaran Kenduri Batik 2026 di Batang, Pamerkan Batik Rifaiyah Hingga Spesial Ndarboy Genk Orkestra Gelaran Kenduri Batik 2026 di Batang, Pamerkan Batik Rifaiyah Hingga Spesial Ndarboy Genk Orkestra
Gelaran Kenduri Batik 2026 di Batang, Pamerkan Batik Rifaiyah Hingga Spesial Ndarboy Genk Orkestra
Batang - Momen peringatan Hari Batik Nasional 2026 di Kabupaten Batang bakal dikemas berbeda. Berlokasi di sejuknya Destinasi Wisata Si Kembang Park, Kecamatan Blado, ajang bertajuk "Kenduri Batik 2026" siap digelar selama satu hari penuh pada Sabtu (17102026). Tidak sekadar pameran, gelaran ini menggabungkan edukasi warisan budaya, kebudayaan lokal, kuliner tradisional, hingga hiburan musik nasional.
16 Okt 2026 Jumadi 193
Realisasi Investasi Kabupaten Batang Lebihi Target Nasional Realisasi Investasi Kabupaten Batang Lebihi Target Nasional
Realisasi Investasi Kabupaten Batang Lebihi Target Nasional
Batang Kabupaten Batang kembali mengukuhkan posisinya sebagai magnet investasi yang kian memikat. Hingga memasuki triwulan ketiga tahun 2026, laju penanaman modal di daerah ini melonjak tajam hingga berhasil melampaui target nasional yang ditetapkan.
16 Okt 2026 Jumadi 121
Ketekunan Sesepuh Sembung yang Tetap Merumput Saat Pembangunan Jalan Tembus KITB Ketekunan Sesepuh Sembung yang Tetap Merumput Saat Pembangunan Jalan Tembus KITB
Ketekunan Sesepuh Sembung yang Tetap Merumput Saat Pembangunan Jalan Tembus KITB
Batang - Di tengah hamparan pepohonan jati yang mengering pada musim kemarau, Ratno, salah satu sesepuh Desa Sembung, tetap menjalani aktivitas sehari-hari dengan mencari rumput untuk memenuhi kebutuhan pakan ternaknya. Berbekal sabit dan mengenakan caping sebagai pelindung dari terik matahari, ia menyusuri jalan desa menuju area yang biasa menjadi tempatnya mencari rumput, yang saat ini sedang diperbaiki menjadi jalan tembus ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
16 Okt 2026 Jumadi 99
Jalan Hasil Pengerjaan TMMD di Desa Sembung Mulai Bisa Dilalui Mobil Jalan Hasil Pengerjaan TMMD di Desa Sembung Mulai Bisa Dilalui Mobil
Jalan Hasil Pengerjaan TMMD di Desa Sembung Mulai Bisa Dilalui Mobil
Batang - Pembangunan infrastruktur melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-130 TA 2026 Kodim 0736Batang di Desa Sembung mulai menunjukkan perkembangan. Jalan yang sebelumnya diperlebar dan ditimbun material tanah kini sudah dapat dilalui kendaraan roda empat. Terlihat sebuah mobil melintasi ruas jalan yang menjadi salah satu sasaran pekerjaan fisik TMMD.
16 Okt 2026 Jumadi 92