Pemkab Batang: Tak Patuhi PPKM, Sanksi Tutup 3 Hari Menanti

Jumat, 15 Januari 2021 Jumadi Dibaca 962 kali Sosial
Pemkab Batang: Tak Patuhi PPKM, Sanksi Tutup 3 Hari Menanti
Batang - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Polres Batang menggelar operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara intensif sejak 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.

Batang - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang bersama Polres Batang menggelar operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara intensif sejak 11 Januari hingga 25 Januari mendatang.

Operasi tersebut digencarkan Pemerintah Kabupaten Batang sebagai upaya untuk meminimalkan penyebaran pandemi Covid-19. Sasaran yang dituju adalah ke sejumlah warga yang berkerumun, pedagang dan pertokoan yang hingga pukul 20.00 WIB masih nekat buka.

Kepala Satpol PP Batang, Akhmad Fatoni mengatakan, operasi ini berfokus di perkotaan, sebab untuk wilayah lain telah ditangani oleh jajaran Muspika, dengan menyampaikan imbauan ke seluruh pelaku usaha setempat, agar melaksanakan PPKM sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Wihaji.

“Kami tetap memberikan toleransi untuk menutup warung atau toko hingga pukul 21.00 WIB. Kalau tetap membandel dan tidak mau bekerja sama, kita akan memberikan sanksi dengan menutup tempat usahanya selama 3 hari,” kata Kepala Satpol PP Batang Akhmad Fatoni usai menyampaikan imbauan PPKM di Alun-alun Kabupaten Batang, Kamis (14/1/2021).

Namun berdasarkan pengamatan selama beberapa hari, Lanjut dia, para pedagang mematuhi SE tersebut, dengan segera menutup tempat usahanya.

“Kita lihat mereka sudah memahami dan kita mengambil langkah sesuai petunjuk Pak Bupati, secara bijaksana dengan mengkomunikasikannya bersama para pedagang kaki lima (PKL). Mereka menutup usahanya sesuai kesiapan dan kesepakatan bersama, baik pedagang pasar tiban maupun PKL seputar alun-alun,” jelasnya.

Akhmad Fatoni memastikan, pemilik minimarket pun, tetap berupaya mematuhi PPKM. “Bagi minimarket yang buka 24 jam juga bersedia untuk menutup tokonya antara pukul 20.00 - 21.00 WIB,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Batang, Iptu Siswanto menyampaikan, imbauan agar pedagang segera menutup tempat usahanya tepat pukul 20.00 WIB, demikian pula dengan pengunjung untuk segera kembali ke rumah dan menghindari kerumunan.

“Kami berikan toleransi sampai pukul 21.00 WIB untuk menghentikan aktivitas jual beli, supaya tujuan operasi ini bisa kita capai maksimal. Artinya bisa mengendalikan persebaran virus Corona yang sampai saat ini masih banyak menjangkiti warga,” terangnya.

Sebelumnya para pedagang telah mendapat Surat Edaran Bupati, sehingga mempermudah petugas memberikan arahan dengan cara yang lebih santun dan mengutamakan pola humanis.

“Andai kata masih ada pedagang yang bersi keras membuka usahanya melebihi jam yang ditentukan, maka petugas akan memberikan sanksi dengan menghentikan sementara usahanya selama 3 hari. Nanti kita evaluasi, kalau sanggup menaati peraturan dipersilakan buka kembali,” tegasnya.

Salah satu pedagang kaki lima, Bahar ditemui usai menutup usahanya menuturkan, sebelum diberlakukannya PPKM, biasa melayani pembeli hingga pukul 23.00 WIB, namun semenjak ada peraturan tersebut, tidak bisa melayani konsumen lebih dari pukul 20.00 WIB.

“Jujur saja, pendapatannya berkurang. Kalau sebelum PPKM omsetnya bisa mencapai Rp400 ribu, tapi sekarang turun sampai 50 persen,” ungkapnya.

Meski demikian, ia tidak mempermasalahkan diberlakukannya PPKM. Untuk menyiasati usaha sosis bakar yang sudah bertahun-tahun ditekuninya, dengan membuka lapaknya 1 jam lebih awal.

“Kalau kemarin jualannya mulai jam 4 sore sekarang jam 3 sore sudah buka, biar pembelinya tetap banyak,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan, Rohman Asisten Kepala Minimarket, yang tetap berupaya menutup tokonya lebih awal, walaupun sebelum PPKM buka 24 jam.

“Cukup khawatir juga karena berdampak pada penjualan yang menurun sampai 50 persen. Omset sebelum ada PPKM per hari bisa mencapai Rp25 juta, tapi sekarang cuma dapat Rp14 juta saja,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

 

Berita Lainnya

Debat Pilketos SMAN 2 Batang, Berpeluang Masuk PTN Tanpa Tes Debat Pilketos SMAN 2 Batang, Berpeluang Masuk PTN Tanpa Tes
Debat Pilketos SMAN 2 Batang, Berpeluang Masuk PTN Tanpa Tes
Batang - Edukasi seputar pemilu bagi pelajar dapat diselipkan dalam kegiatan pembelajaran agar mental calon pimpinan bertanggung jawab terbentuk sejak awal. Pembelajaran tersebut kini diaplikasi pelajar SMA Negeri 2 Batang yang sedang mencari calon ketua OSIS secara demokratis dengan menggelar debat para calon, hingga dijadikan jembatan untuk masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui kuota ketua OSIS.
01 Sep 2026 Jumadi 70
Libatkan TKA hingga UMKM Lokal, Yamani Merdeka Fest 2026 Berlangsung Meriah di Batang Libatkan TKA hingga UMKM Lokal, Yamani Merdeka Fest 2026 Berlangsung Meriah di Batang
Libatkan TKA hingga UMKM Lokal, Yamani Merdeka Fest 2026 Berlangsung Meriah di Batang
Batang Ratusan karyawan PT Yamani Asian Pacific memadati area perusahaan untuk mengikuti gelaran Yamani Merdeka Fest 2026. Perayaan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini dikemas meriah melalui paduan kompetisi olahraga, panggung hiburan, hingga pemberdayaan ekonomi lokal.
01 Sep 2026 Jumadi 45
Lahan dan Dokumen Rampung, Pemkab Batang Siap Eksekusi Pembangunan Sekolah Rakyat Lahan dan Dokumen Rampung, Pemkab Batang Siap Eksekusi Pembangunan Sekolah Rakyat
Lahan dan Dokumen Rampung, Pemkab Batang Siap Eksekusi Pembangunan Sekolah Rakyat
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang menyatakan kesiapan penuh untuk mengeksekusi proyek pembangunan Sekolah Rakyat. Seluruh kelengkapan administrasi hingga penyiapan fisik di lapangan telah tuntas, sehingga daerah kini hanya menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat.
01 Sep 2026 Jumadi 66
Dinsos Batang Minta, Warga Aktif Perbarui Data Desil Dinsos Batang Minta, Warga Aktif Perbarui Data Desil
Dinsos Batang Minta, Warga Aktif Perbarui Data Desil
Batang - Melihat tetangga hidup pas-pasan tapi justru tercatat di kelompok warga mampu. Fenomena ketidaksesuaian desil kesejahteraan sosial ini masih sering dijumpai di lapangan. Namun, masyarakat Kabupaten Batang kini diimbau untuk tidak tinggal diam dan menerima keadaan begitu saja.
01 Sep 2026 Jumadi 75
Rangkaian Permainan Tradisional Meriahkan HUT Ke-32 SMPN 7 Batang Rangkaian Permainan Tradisional Meriahkan HUT Ke-32 SMPN 7 Batang
Rangkaian Permainan Tradisional Meriahkan HUT Ke-32 SMPN 7 Batang
Batang - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-32, SMP Negeri 7 Batang menggelar serangkaian kegiatan lomba dan keagamaan sejak 24-29 Agustus 2026. Mengusung tema "Satukan Semangat, Wujudkan Impian bersama Meraih Prestasi", seluruh warga sekolah antusias mengikuti tiap tahapan acara.
01 Sep 2026 Jumadi 57
KEK Industropolis Batang Suguhkan Tari Pesona Baru Pariwisata KEK Industropolis Batang Suguhkan Tari Pesona Baru Pariwisata
KEK Industropolis Batang Suguhkan Tari Pesona Baru Pariwisata
Batang - Lebih dari 10.000 masyarakat memadati kawasan Amphitheater KEK Industropolis Batang, untuk menyaksikan Pagelaran Tari Nusantara yang digelar secara gratis sebagai puncak acara TENANT FESTA 2. Pertunjukan tersebut menjadi salah satu upaya KEK Industropolis Batang menghadirkan ruang bagi aktivitas seni dan budaya di tengah perkembangan kawasan industri.
31 Ags 2026 Jumadi 173