Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP sebagai pedoman pelaksanaan program seragam gratis bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 20262027.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP sebagai pedoman pelaksanaan program seragam gratis bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027.
Program yang merupakan gagasan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme yang sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing sekolah. Dalam pelaksanaannya, sekolah diwajibkan memprioritaskan penjahit lokal di sekitar lingkungan sekolah sebagai mitra penyedia seragam.
Kepala Disdikbud Batang Bambang Suryantoro Sudibyo mengatakan, surat edaran tersebut diterbitkan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai arahan pimpinan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Sudah kami keluarkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah SD dan SMP. Intinya, pelaksanaan pengadaan seragam dilakukan oleh sekolah dengan mengutamakan penjahit yang berada di sekitar sekolah masing-masing,” katanya saat ditemui di Kantor Disdikbud Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (27/6/2026).
Dijelaskannya, apabila di sekitar sekolah tidak terdapat penjahit yang mampu memenuhi kebutuhan atau kapasitas produksi, sekolah diperbolehkan mencari penjahit dari wilayah lain. Namun, prioritas utama tetap diberikan kepada pelaku usaha lokal. Menurut Bambang, Disdikbud juga telah menetapkan besaran alokasi anggaran seragam yang diterima sekolah setelah memperhitungkan kewajiban perpajakan.
“Untuk jenjang SD dialokasikan sebesar Rp125 ribu per siswa, sedangkan jenjang SMP sebesar Rp150 ribu per siswa. Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai sekitar Rp3,7 miliar dengan sasaran sekitar 10.000 peserta didik baru. Seluruh mekanisme sudah kami sampaikan kepada sekolah agar dilaksanakan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Selain pemberdayaan penjahit lokal, Disdikbud juga mengatur proses pengukuran seragam agar dilakukan secara langsung kepada setiap siswa saat daftar ulang atau registrasi. Pengukuran wajib melibatkan penjahit yang ditunjuk sekolah sehingga ukuran seragam benar-benar sesuai dengan kondisi masing-masing siswa. Seluruh proses tersebut juga harus didokumentasikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan program.
Bambang juga menegaskan, isu yang berkembang mengenai adanya monopoli vendor tidak benar. Menurutnya, dinas tidak pernah menunjuk satu penyedia tertentu maupun melakukan pengondisian dalam pengadaan seragam. Kewenangan sepenuhnya berada di masing-masing sekolah yang tersebar di 15 kecamatan di Kabupaten Batang dengan tetap berpedoman pada surat edaran yang telah diterbitkan.
“Tidak ada monopoli vendor dari dinas. Arahan pimpinan sangat jelas, sekolah memberdayakan penjahit lokal di sekitar wilayahnya. Kalau memang tidak mampu baru mencari di luar. Sebagai bentuk penguatan pelaksanaan program, Disdikbud juga telah mengumpulkan seluruh kepala SMP negeri bersama jajaran Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) se-Kabupaten Batang untuk menyamakan persepsi terkait petunjuk teknis pelaksanaan,” terangnya.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh kepala sekolah diminta menjalankan program sesuai instruksi Bupati Batang agar tujuan utama program dapat tercapai. Disdikbud juga memastikan akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Bahkan Bupati Batang bersama jajaran Disdikbud dijadwalkan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memantau proses pengukuran seragam sekaligus memastikan pemberdayaan penjahit lokal benar-benar terlaksana.
“Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah agar melaksanakan sesuai petunjuk pimpinan. Apabila nantinya ditemukan pelanggaran terhadap instruksi tersebut, tentu akan ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui program seragam gratis ini, Pemerintah Kabupaten Batang tidak hanya berupaya meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua peserta didik baru, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat melalui pelibatan penjahit lokal di sekitar sekolah.
“Dengan pengawasan yang dilakukan secara langsung, pemerintah berharap pelaksanaan program berjalan transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi dunia pendidikan sekaligus pelaku usaha mikro di Kabupaten Batang,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)