Batang - Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) 2020/2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Batang - Menjelang perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru)
2020/2021, Polda Jateng telah menyiapkan rencana Operasi Lilin Candi yang akan
digelar secara kemanusiaan dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Jateng Saat
melaksanakan Arahan kepada Kapolres Ekswil Pekalongan tentang Pasca Pilkada
Serentak bertempat di Polres Batang, Rabu (16/12/2020).
Adapun dalam kegiatan tersebut Kapolda Jateng Irjen
Pol. Ahmad Luthfi, ditemani oleh Direskrimum Polda Jateng Kombes Pol R. Y.
Wihastono Y.P, Karoops Polda Jateng Kombes Pol Drs Firly Ruspang Samosir, dan
Kapolres jajaran Eks Wil Pekalongan.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan,
bahwa dalam pelaksanakan Operasi Lilin Candi anggota tak akan melakukan
penindakan, namun dilaksanakan dengan menghimbau masyarakat utamanya untuk
menghindari kerumunan.
“Namun dengan tidak adanya penindakan dalam Operasi
Lilin Candi pada Tahun ini diharapkan tak mengurangi kesadaran masyarakat akan
bahaya Covid-19, sehingga masyarakat tetap menjaga jarak aman dan menghindari
kerumunan,†jelasnya.
Untuk Pelaksanaan Natal pada tahun ini, Kapolda
Jateng mengungkapkan bahwa perayaannya akan diatur dalam Peraturan Gubernur
Jawa Tengah.
Jika Natal itu sifatnya perayaan keagamaan maka akan
diatur lewat surat edaran Gubernur untuk Tahun Baru sama, kita harapkan
masyarakat yang akan merayakan tahun baru, kita dirumah ajalah berkumpul
bersama keluarga, teman dan sanak saudara, tidak usah bepergian kemana-mana dulu
karena Covid-19 ditempat kita masih tinggi.
“Tidak ada masyarakat kita yang berkerumun untuk
memperingati tahun baru kita akan bubarkan,†tegasnya.
Polda Jateng akan melaksanakan giat blusukan bersama
aparat gabungan Gugus Tugas Provinsi dan Kabupaten serta TNI/Polri untuk
menertibkan kegiatan-kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan, adapun
hukuman akan disesuaikan dengan peraturan daerah masing-masing. Hal ini
dilakukan untuk memperkecil penyebaran Covid-19.
“Kita sudah ada Perda, Pergub, dan Perwali
dimasing-masing wilayah, jadi untuk penegakan hukum diserahkan pada peraturan
daerah masing-masing,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)