Batang - Bupati Batang bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batang membagikan beras paceklik untuk nelayan Kabupaten Batang di Kantor Sekertariat KUD Ngupoyo Mino Karangasem Utara, Kabupaten Batang, Rabu (16/12/2020).
Batang - Bupati Batang
bersama Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Batang membagikan beras
paceklik untuk nelayan Kabupaten Batang di Kantor
Sekertariat KUD Ngupoyo Mino Karangasem Utara, Kabupaten Batang, Rabu
(16/12/2020).
Ketua HNSI Kabupaten
Batang Teguh Tarmujo mengatakan, hari ini kegiatan rutin yang kita lakukan
setiap akhir tahun sekitar bulan Desember dalam bentuk pembagian beras paceklik
untuk nelayan seluruh Kabupaten Batang.
“Jumlah nelayan yang
terdaftar terakhir di kantor kita sekitar 10.331 nelayan dan pada saat ini
menyediakan 60 ton beras yang siap dibagikan untuk nelayan. Pada setiap nelayan
yang dibagikan beras sesuai kategori yang sudah digolongkan,†jelasnya.
Dijelaskannya, golongan
kategori nelayan yang dibagikan beras paceklik diantaranya nelayan aktif dapat
5kg beras dan yang tidak aktif 2,5kg beras ditambah lagi, kita inisiatif untuk
memberikan kepada janda nelayan dapat 2,5kg.
Pembagian beras
paceklik dijadwalkan menjadi tiga tahap sesuai protokol kesehatan, agar tidak
ada kerumunan yang terjadi. Jadwalnya tahap pertama pembagian hari Rabu 16
Desember 2020 dibagikan kepada Rukun Nelayan Satu sampai Delapan,
Tahap kedua hari Kamis
17 Desember 2020 dibagikan kepada Rukun Nelayan Sembilan sampai Empat Belas,
khusus tahap ketiga pembagian beras langsung dikirim ke lokasi yang ditentukan
seperti Roban Barat, Roban Timur, Celong, dan Siklayu.
Sementara, Bupati
Batang Wihaji mengatakan, pembagian beras paceklik adalah agenda tahunan yang
sejarahnya memang setiap bulan Desember dianggap paceklik untuk nelayan, ini
juga kebetulan harga ikan masih turun dan kebutuhan pada masa pandemi Covid-19.
“Pembagian ini dari
sebagian dari retribusi pajak yang berada di TPI Batang kita kembalikan lagi
untuk nelayan seluruh Kabupaten Batang melalui HNSI berupa beras,†terangnya.
Diharapkan, penjualan
ikan yang ada di Kabupaten Batang melalui TPI Batang agar nanti pajaknya bisa
dikembalikan lagi untuk kesejahteraan nelayan kita. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)