Batang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang memiliki kepedulian terhadap HAM dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan (Rutan) seluruh Indonesia yang selama ini memberikan pelayanan berbasis HAM secara virtual di Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Senin (14/12/2020).
Batang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
(Kemenkumham) RI memberikan penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang memiliki
kepedulian terhadap HAM dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan
(Rutan) seluruh Indonesia yang selama ini memberikan pelayanan berbasis HAM
secara virtual di Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Senin (14/12/2020).
Penghargaan diberikan secara virtual, oleh Menteri
Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly, dalam rangka Hari HAM Sedunia, kepada Pemerintah
Kabupaten Batang dan Rutan Kelas IIB Batang, mengingat saat ini masih dalam
situasi pandemi Covid -19.
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly menyampaikan,
untuk pemenuhan hak-hak dasar manusia di daerah pun tidak luput dari perhatian
Pemerintah Pusat. Melalui program Kabupaten/Kota dengan memperhatikan hak atas
kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak.
“Program Kabupaten/Kota Peduli HAM menjadi cara
masuk Pemda untuk bersinergi meningkatkan komitmen penghormatan, pemenuhan,
penegakan dan perlindungan HAM, dengan standar kriteria yang sesuai situasi
kondisi Indonesia yang sangat majemuk,†katanya.
Bahkan untuk skala yang lebih terbatas, lanjut dia,
pemerintah berfokus menjalankan program pelayanan publik berbasis HAM dan
membuka Posyankomas.
Sementara, Kepala Rutan Kelas IIB Batang Rindra
Wardhana mengatakan, penilaian diberikan secara rutin tiap tahunnya, baik
kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Kemenkumham maupun Kabupaten/Kota seluruh
Nusantara.
Salah satunya penghargaan jug diberikan kepada Rutan
Kelas IIB Batang yang selama ini memberikan pelayanan terhadap masyarakat
berbasis pada HAM, yaitu melayani tanpa adanya diskriminasi.
Tentunya masyarakat memang berhak mendapatkan
pelayanan sesuai dengan peraturan, baik yang mempunyai kondisi fisik normal,
maupun disabilitas, anak-anak dan kaum ibu terutama yang sedang hamil dan
menyusui.
“Skala-skala prioritas disini diberikan kepada
teman-teman yang kebetulan memiliki kekurangan secara fisik, kami sudah
menyiapkan jalur dan pelayanan khsusus untuk mereka. Sehingga kami dirasa layak
oleh Kemenkumham RI untuk mendapatkan penghargaan dengan kategori “SEBAGAI UPT
YANG TELAH MELAKSANAKAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAK ASASI MANUSIAâ€,†jelasnya.
Ia menambahkan, Kemenkumham RI telah memperoleh
persetujuan dari KemenPAN-RB RI, untuk peningkatan status Rutan menjadi Lapas
Batang. Maka segera ditindaklanjuti dengan adanya Surat Keputusan Menteri Hukum
dan HAM tentang perubahan nomenklatur Rutan menjadi Lapas.
“Ke depan kami akan melakukan perombakan organisasi
dengan tetap menunggu petunjuk dari Kanwil Kemenkumham, Direktorat Jenderal
Pemasayarakatan dan Kemenkumham RI, tentang langkah-langkah apa saja yang harus
dilakukan. Tentunya dengan perubahan status ini banyak hal yang harus kami
benahi, seperti sarana prasarana dan kegiatan yang lebih memfokuskan kepada
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),†tandasnya.
Sementara itu, saat dihubungi melalui WhattsApp,
Kapala Bagian Hukum Setda Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro S mengutarakan,
penghargaan yang telah diterima menjadikan penyemangat Pemkab Batang, yang
selama ini sangat memperhatikan berbagai hak masyarakat Batang, mulai
pendidikan hingga perlindungan tehadap perempuan dan anak dengan berkoodinasi
bersama DP3AP2KB.
“Penghargaan ini menjadi motivasi agar Pemkab Batang
lebih baik lagi dalam penanganan HAM,†pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)