Batang - Musibah kebakaran menimpa dua rumah milik Rusti (45) dan Carmin (70) warga dukuh Tempuran, Desa Harjowinangun Barat, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang.
Batang - Musibah kebakaran menimpa dua rumah milik
Rusti (45) dan Carmin (70) warga dukuh Tempuran, Desa Harjowinangun Barat, Kecamatan
Tersono, Kabupaten Batang.
Terbakarnya rumah milik korban (bapak dan anak)
ditengah perkampungan itu kontan mengejutkan warga setempat. Sejumlah warga
berupaya memadamkan api yang telah membesar, namun karena dinding rumah terbuat
dari kayu sengon sehingga api merambat dengan cepat dan menghanguskan seluruh
rumah beserta isinya.
Api baru bisa dipadamkan setelah pemadam kebakaran
mendatangi lokasi kebakaran. Beruntung dalam musibah tersebut tidak ada korban
jiwa.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka melalui
Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi saat dihubungi melalui gawai, api diduga
berasal dari percikan api kabel yang menggantung.
"Berdasarkan keterangan saksi yang melihat
kejadian itu, mendapati ada percikan api listrik dan kabel yang sudah
menggantung kebawah, sehingga percikan api tersebut jatuh di kasur," kata
Kapolsek Tersono AKP Akhmad Almunasifi, Jumat (11/12/2020).
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, kejadian pada
Kamis (10/12/2020) sekira pukul 17.00 WIB korban bersama dengan saksi sedang
ngobrol didepan rumah kemudian saksi mencium bau gosong dari dalam rumah.
"Karena curiga selanjutnya saksi masuk kedalam
rumah Korban dan menuju kamar tidur anaknya yang pada saat itu dalam keadaan
tidur, dia melihat ada percikan api dari kabel," ungkapnya.
Setelah membangunkan anaknya, dia bersama anaknya
mencari air untuk memadamkannya bersama dengan warga sekitar.
Tidak lama kemudian kurang lebih 15 menit, Kapolsek
bersama anggota dan anggota Koramil datang bersma Damkar dari Limpung dan
berhasil memadamkan api tersebut.
"Diduga kebakaran akibat korsleting listrik,
kerugian ditaksir kurang lebih Rp150 juta," terangnya. (MC Batang,
Jateng/Heri/Jumadi)