Pemkab Batang Dorong Usaha Rokok Tingwe Jadi Legal

Kamis, 03 Desember 2020 Jumadi Dibaca 2.318 kali Sosial
Pemkab Batang Dorong Usaha Rokok Tingwe Jadi Legal
Batang Pemerintah Kabupaten Batang berinovasi berantas peredaran rokok tak bercukai. Para pelaku usaha rokok tingwe atau lintingan itu didorong agar produknya jadi legal. Sehingga tidak ada kucing-kucingan lagi dengan aparat berwenang.

Batang Pemerintah Kabupaten Batang berinovasi berantas peredaran rokok tak bercukai. Para pelaku usaha rokok tingwe atau lintingan itu didorong agar produknya jadi legal. Sehingga tidak ada kucing-kucingan lagi dengan aparat berwenang.

Peredaran rokok ilegal masih banyak ditemui. Penjualan dilakukan di sejumlah warung tersebar di wilayah Kabupaten Batang. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Batang Windu Suriadji menegaskan, melalui cara tersebut semua pihak akan lebih diuntungkan.

"Pelaku usaha rokok lintingan skala kecil, dari pada melakukan kegiatan ilegal kami dorong membuat pabrik sendiri. Kami akan memfasilitasi itu supaya produk rokok itu jadi legal," katanya di sela sosialisasi dana bagi hasil cukai rokok dengan Bea Cukai di Hotel Dewi Ratih, Kabupaten Batang, Rabu (2/12/2020).

Sosialisasi itu merupakan yang kedua kalinya. Saat ini pesertanya adalah para pelaku UMKM di Kabupaten Batang. Karena rokok tingwe adalah rokok rakyat, mereka bisa memilih harga cukai sesuai bujet masing-masing. Pastinya dengan harga cukai rokok terendah per batangnya.

Penyesuaian dilakukan dengan melihat kapasitas produksi dari masyarakat. Jika industri berjalan skala rumahan tentu kapasitasnya tidak seperti pabrik berskala besar.

"Di Kabupaten Kudus, masyarakat membuat ikatan semacam koperasi pembuat rokok tingwe. Kami melihat itu, jadi satu mesin cukai bisa digunakan bersama-sama. Membuat rokok lintingannya di satu tempat, dan bisa langsung dikenakan cukai untuk legalitasnya," jelasnya.

Dana bagi hasil cukai bisa digunakan untuk pembentukan kampung produksi rokok. Aturannya, saat orang membuat rokok lintingan untuk konsumsi sendiri, itu diperkenankan. Namun, untuk dijual harus dikenakan biaya cukai.

Sementara, Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan Kabupaten Batang, Wondi Ruki Trisnanto menambahkan, Pemkab Batang telah mensosialisasikan hal tersebut sejak tahun 2019. Jadi pelaku usaha rokok didorong memiliki hak patennya.

"Pelaku UMKM di bidang rokok lintingan telah kami fasilitasi untuk memiliki cukai sendiri. Itu berjalan sejak tahun 2019. Sosialisasi terus kami lakukan, pendanaannya bisa sampai beres. Karenanya perlu perencanaan secara matang," pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Jawara Jateng 2026 di Batang Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Literasi Warga Pendidikan Kesetaraan Jawara Jateng 2026 di Batang Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Literasi Warga Pendidikan Kesetaraan
Jawara Jateng 2026 di Batang Jadi Ajang Penguatan Karakter dan Literasi Warga Pendidikan Kesetaraan
Batang - Kabupaten Batang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Jumpa Apresiasi Warga Pendidikan Kesetaraan Jawa Tengah (Jawara Jateng) 2026 yang digelar di Kawasan Agro Wisata Pagilaran, Kabupaten Batang, Sabtu (2762026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari hingga Minggu ini menjadi ajang memperkuat karakter, literasi, kreativitas, dan jiwa kepemimpinan warga pendidikan kesetaraan dari seluruh Jawa Tengah.
27 Jun 2026 Jumadi 135
Disdikbud Batang Instruksikan Sekolah Libatkan Penjahit Lokal dalam Program Seragam Gratis Disdikbud Batang Instruksikan Sekolah Libatkan Penjahit Lokal dalam Program Seragam Gratis
Disdikbud Batang Instruksikan Sekolah Libatkan Penjahit Lokal dalam Program Seragam Gratis
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah jenjang SD dan SMP sebagai pedoman pelaksanaan program seragam gratis bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 20262027.
27 Jun 2026 Jumadi 111
Bupati Batang Pastikan Mekanisme Seragam Gratis SD-SMP Tepat Sasaran Bupati Batang Pastikan Mekanisme Seragam Gratis SD-SMP Tepat Sasaran
Bupati Batang Pastikan Mekanisme Seragam Gratis SD-SMP Tepat Sasaran
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memastikan mekanisme penyaluran program seragam gratis bagi siswa baru kelas I SD dan kelas VII SMP tahun ajaran 20262027 dilakukan melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Skema tersebut dipilih agar penyaluran bantuan sesuai dengan regulasi yang berlaku sekaligus memastikan seragam diterima siswa tepat waktu. Hal itu disampaikan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Batang, Kabupaten Batang, Jumat (2662026).
26 Jun 2026 Jumadi 137
Pengadilan Agama Batang Luncurkan 11 Inovasi Layanan, Perkuat Integritas dan Pelayanan Ramah Masyarakat Pengadilan Agama Batang Luncurkan 11 Inovasi Layanan, Perkuat Integritas dan Pelayanan Ramah Masyarakat
Pengadilan Agama Batang Luncurkan 11 Inovasi Layanan, Perkuat Integritas dan Pelayanan Ramah Masyarakat
Batang - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Batang meluncurkan 11 inovasi pelayanan publik bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Ke-58 Pengadilan Agama Batang. Berbagai inovasi tersebut dihadirkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas lembaga, serta menghadirkan lingkungan peradilan yang semakin ramah bagi masyarakat.
26 Jun 2026 Jumadi 127
Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas
Bupati Batang Apresiasi Pengabdian 330 Anggota KORPRI Purna Tugas
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan apresiasi kepada ratusan anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Apresiasi tersebut diwujudkan melalui penyerahan tali asih kepada anggota KORPRI yang memasuki masa purna tugas.
26 Jun 2026 Jumadi 253
DP3AP2KB Batang Dorong Kehadiran Emosional Lewat Gerakan Mengantar Sekolah DP3AP2KB Batang Dorong Kehadiran Emosional Lewat Gerakan Mengantar Sekolah
DP3AP2KB Batang Dorong Kehadiran Emosional Lewat Gerakan Mengantar Sekolah
Batang Peran seorang ayah dalam tumbuh kembang anak sering kali disalahpahami hanya sebatas pemenuh kebutuhan materi atau pencari nafkah. Padahal, kehadiran fisik dan emosional figur ayah sangat krusial dalam mengisi ruang kosong psikologis anak, terutama pada momen-momen penting seperti hari pertama masuk sekolah.
26 Jun 2026 Jumadi 76