DPRD Dan Bupati Batang Setujui Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit

Senin, 19 Oktober 2020 Jumadi Dibaca 1.013 kali Pemerintahan
DPRD Dan Bupati Batang Setujui Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dan Bupati Batang Wihaji setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penanggulangan Penyakit saat rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Kabupaten Batang, Senin (19/10/2020).

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dan Bupati Batang Wihaji setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penanggulangan Penyakit saat rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Kabupaten Batang, Senin (19/10/2020).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, bahwa kesehatan diukur dari angka kesehatan, angka kesakitan, angka kecacatan, dan angka kematiaan akibat penyakit. Sehingga dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Batang yang sehat dan sejahtera upaya penanggulangan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan saya dan DPRD Kabupaten Batang setuju Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit.

“Perkembangan penyakit tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial, dan jenis kelamin. Perubahan pola penyakit dapat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mobilitas penduduk dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk penanggulangan penyakit diperlukan dilakukan upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif, paliatif, dan rehabilitatif. Salah satu bidang upaya kesehatan adalah pemberantasan penyakit menular, yakni menghilangkan dan merubah berpindahan penyakit menular atau infeksi sehingga tidak menimbulkan wabah.

World Health Organitation (WHO) telah menyatakan Corona Virus Desease 2019 sebagai pandemi global mulai tanggal 11 maret 2020. Berdasarkan keputusan menteri kesehatan Nomor HK.01,07/MENKES/104/2020 tentang penetapan infeksi novel Corona Virus sebagai jenis penyakit yang dapat menimbulkan wabah.

“Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular Kabupaten Batang berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/0013918 tanggal 9 oktober 2020 yang intinya menyampaikan agar disempurnakan menjadi Penanggulangan Penyakit agar mengatur penyakit secara umum,” Pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)  

Berita Lainnya

Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja
Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja
Batang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang Kembali menggelar Progam Reselensi untuk Industri Masa Depan (PRIMA) bagi 160 pelajar dari delapan SMK negeri dan swasta. Tak hanya menyiapkan calon tenaga kerja professional, namun program tersebut sebagai media untuk menggembleng mental para siswa lebih tangguh dan siap menghadapi dunia kerja.
03 Jul 2026 Jumadi 103
Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja
Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja
Batang - Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang diinisiasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) resmi ditutup melalui upacara closing ceremony di Taman Tematik KEK Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (372026).
03 Jul 2026 Jumadi 50
Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri
Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri
Batang - Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang digagas KEK Industropolis Batang mulai menunjukkan dampak nyata dalam menyiapkan lulusan SMK yang siap memasuki dunia kerja. Program tersebut dinilai berhasil memperkuat link and match antara dunia pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri di kawasan Batang.
03 Jul 2026 Jumadi 45
Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial
Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial
Batang Komisi II DPRD Kabupaten Batang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga RT 03III Dukuh Pekuncen, Kelurahan Karangasem Utara, terkait penolakan perpanjangan masa operasional menara telekomunikasi (tower) di wilayah mereka.
03 Jul 2026 Jumadi 58
Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri
Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mengapresiasi penyelenggaraan Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang dinilai menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) vokasi yang unggul, berkarakter, dan siap bersaing di dunia industri. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih, saat menghadiri penutupan Program PRIMA di KEK Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (372026).
03 Jul 2026 Jumadi 60
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (272026).
02 Jul 2026 Jumadi 101