DPRD Dan Bupati Batang Setujui Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit

Senin, 19 Oktober 2020 Jumadi Dibaca 1.014 kali Pemerintahan
DPRD Dan Bupati Batang Setujui Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit
Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dan Bupati Batang Wihaji setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penanggulangan Penyakit saat rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Kabupaten Batang, Senin (19/10/2020).

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dan Bupati Batang Wihaji setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penanggulangan Penyakit saat rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD, Kabupaten Batang, Senin (19/10/2020).

Bupati Batang Wihaji mengatakan, bahwa kesehatan diukur dari angka kesehatan, angka kesakitan, angka kecacatan, dan angka kematiaan akibat penyakit. Sehingga dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Batang yang sehat dan sejahtera upaya penanggulangan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan saya dan DPRD Kabupaten Batang setuju Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit.

“Perkembangan penyakit tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial, dan jenis kelamin. Perubahan pola penyakit dapat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mobilitas penduduk dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan,” jelasnya.

Dijelaskannya, untuk penanggulangan penyakit diperlukan dilakukan upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif, paliatif, dan rehabilitatif. Salah satu bidang upaya kesehatan adalah pemberantasan penyakit menular, yakni menghilangkan dan merubah berpindahan penyakit menular atau infeksi sehingga tidak menimbulkan wabah.

World Health Organitation (WHO) telah menyatakan Corona Virus Desease 2019 sebagai pandemi global mulai tanggal 11 maret 2020. Berdasarkan keputusan menteri kesehatan Nomor HK.01,07/MENKES/104/2020 tentang penetapan infeksi novel Corona Virus sebagai jenis penyakit yang dapat menimbulkan wabah.

“Raperda Tentang Penanggulangan Penyakit Menular Kabupaten Batang berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/0013918 tanggal 9 oktober 2020 yang intinya menyampaikan agar disempurnakan menjadi Penanggulangan Penyakit agar mengatur penyakit secara umum,” Pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)  

Berita Lainnya

TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
TMMD Reguler Dimulai, Buka Akses Jalan Alternatif Desa Sembung ke KITB
Batang - Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis yang terus bertumbuh dalam mendukung lahirnya kota baru, di timur Kabupaten Batang, membawa dampak perbaikan infrastruktur di Desa Sembung Kecamatan Banyuputih. Hal tersebut dibuktikan dengan dipilihnya desa tersebut sebagai prioritas perbaikan infrastruktur dalam program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, yang berfokus untuk membuka akses jalan penghubung baru dari Desa Sembung menuju KEK Industropolis.
13 Okt 2026 Jumadi 16
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
TMMD Ke-130, Bangun Jalan Hampir 1 Kilometer untuk Percepat Akses ke KITB
Batang Pemerintah Kabupaten Batang bersama Kodim 0736Batang menggelar program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 di Lapangan Desa Sembung, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 23
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
DPRD Batang Bahas Lima Raperda Inisiatif, Mulai Pilkades hingga Kesejahteraan Sosial
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban fraksi gabungan atas pendapat Bupati Batang terhadap lima rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif DPRD tahun 2026 di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 16
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
DPRD Batang Tetapkan Propemperda 2027, Ada 10 Raperda yang Masuk Prioritas
Batang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batang Tahun 2027 dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 19
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Lepas 258 Kontingen Porprov Jateng 2026, Bupati Batang Berpesan Enjoy Your Process
Batang Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batang melepas kontingen yang akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Selasa (13102026).
13 Okt 2026 Jumadi 17
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Lepas 258 Kontingen ke Porprov 2026, Bupati Batang Siapkan Rp1 Miliar Plus Bonus Emas Rp45 Juta
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang resmi melepas 258 anggota kontingen yang akan bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026. Dalam pelepasan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa 13 Oktober 2026, Pemkab Batang menegaskan komitmen dukungannya dengan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk operasional kontingen serta menyiapkan bonus bagi atlet peraih medali.
13 Okt 2026 Jumadi 17