Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial

Jumat, 03 Juli 2026 Jumadi Dibaca 27 kali Lingkungan
Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial
DPRD Batang menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan warga di ruang DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang Komisi II DPRD Kabupaten Batang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga RT 03III Dukuh Pekuncen, Kelurahan Karangasem Utara, terkait penolakan perpanjangan masa operasional menara telekomunikasi (tower) di wilayah mereka.

Batang – Komisi II DPRD Kabupaten Batang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga RT 03/III Dukuh Pekuncen, Kelurahan Karangasem Utara, terkait penolakan perpanjangan masa operasional menara telekomunikasi (tower) di wilayah mereka.

Rapat yang berlangsung di ruang komisi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Batang Fathurrohman, serta dihadiri perwakilan Diskominfo, DPMPTSP, DPU PR, perwakilan warga, dan pihak pengelola tower saat ini, PT Mitratel (Demitra Telekomunikasi).

Perwakilan warga Pekuncen, Tofan mempertanyakan keabsahan proses perizinan yang tengah berjalan. Ia mendesak pihak penyedia menara untuk menurunkan ego agar tidak memicu gesekan sosial.

“Intinya izinnya itu perpanjangan apa izin baru? Itu. Kemudian, yang ditempuh untuk melakukan perizinan itu sudah benar apa tidak? Sudah sesuai apa tidak. Saya menindaklanjuti ya mitra tel mangga juga ya jangan terlalu ego lah. Mungkin melakukan sesuatu untuk biar nyaman bareng, kerja juga nyaman, masyarakat juga nyaman,” katanya saat ditemui di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (3/7/2026).

Penolakan keras dari warga dipicu oleh kekecewaan masa lalu. Wakuti, pemilik lahan pertama tempat tower berdiri, membeberkan bahwa pengelola pertama (PT Naragita) telah mengingkari janji kompensasi tahunan yang disepakati selama sepuluh tahun.

“Janjinya akan dikasih kompensasi untuk warga selama satu tahun sekali, akan tetapi selama 10 tahun hanya diberi dua tahun saja.,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik lahan saat ini Eriah mengakui belum menyosialisasikan rencana perpanjangan kontrak kepada tetangga sekitar karena menunggu kesepakatan tertulis dengan perusahaan.

Menanggapi keluhan warga, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang, Puji Setyowati menjelaskan, bahwa Pemda telah memfasilitasi mediasi awal pada 19 Mei 2026.

“Hasil mediasi tersebut meminta PT Mitratel melakukan sosialisasi ulang atau mempersilakan warga mengajukan gugatan ke PTUN jika tidak puas. Namun, hingga RDP digelar, Diskominfo belum menerima laporan perkembangan sosialisasi tersebut,” jelasnya.

Dari sisi regulasi perizinan, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Batang Sri Cahyaningrum memaparkan bahwa, berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2021, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tetap berlaku sepanjang tidak ada perubahan fungsi dan struktur.

“Bahwa dalam aturan terbaru, sosialisasi kepada warga tidak lagi menjadi kewajiban mutlak dalam proses perizinan,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPUPR Batang Moh. Agung Hermawan yang menyatakan IMB tower tersebut telah terbit sejak 2013 atas nama PT Naragita Dinamika Komunika dan tetap sah selama tidak ada penambahan struktur bangunan.

Kendati demikian, Ketua Komisi II DPRD Batang Fathurrohman menegaskan, bahwa berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2024, aspek keamanan, kenyamanan radius warga, serta sosialisasi berkala tetap penting karena adanya perubahan tata ruang dan kepadatan penduduk.

Fathurrohman juga menyayangkan sikap pengusaha yang kerap mengabaikan tanggung jawab sosial (CSR) kepada lingkungan sekitar.

Pihak PT Deyamitra Telekomunikasi (Mitratel) yang diwakili oleh stafnya, Aditya Pulbano, menyatakan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan polemik ini secara musyawarah. Ia menilai penolakan yang terjadi merupakan imbas dari masalah manajemen lama yang belum tuntas.

“Banyak kekecewaan masyarakat yang sebenarnya berkaitan dengan persoalan-persoalan lama. Hal itu juga sudah kami jelaskan kepada warga. Kami sebagai perusahaan yang baru hadir tentu ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja
Digembleng KEK Industropolis, Ratusan Pelajar Batang Siap Masuki Dunia Kerja
Batang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang Kembali menggelar Progam Reselensi untuk Industri Masa Depan (PRIMA) bagi 160 pelajar dari delapan SMK negeri dan swasta. Tak hanya menyiapkan calon tenaga kerja professional, namun program tersebut sebagai media untuk menggembleng mental para siswa lebih tangguh dan siap menghadapi dunia kerja.
03 Jul 2026 Jumadi 50
Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja
Program PRIMA KITB Cetak Lulusan 160 Siswa SMK Berkarakter dan Siap Kerja
Batang - Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang diinisiasi Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) resmi ditutup melalui upacara closing ceremony di Taman Tematik KEK Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (372026).
03 Jul 2026 Jumadi 27
Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri
Perkuat Link and Match, PRIMA KITB Serap Ratusan Lulusan SMK Di Industri
Batang - Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang digagas KEK Industropolis Batang mulai menunjukkan dampak nyata dalam menyiapkan lulusan SMK yang siap memasuki dunia kerja. Program tersebut dinilai berhasil memperkuat link and match antara dunia pendidikan vokasi dengan kebutuhan industri di kawasan Batang.
03 Jul 2026 Jumadi 23
Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri
Pemkab Batang Apresiasi Program PRIMA, Perkuat SDM Vokasi Siap Kerja di Kawasan Industri
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mengapresiasi penyelenggaraan Program Resiliensi Industri Masa Depan (PRIMA) yang dinilai menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) vokasi yang unggul, berkarakter, dan siap bersaing di dunia industri. Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekda Batang Sri Purwaningsih, saat menghadiri penutupan Program PRIMA di KEK Industropolis Batang, Kabupaten Batang, Jumat (372026).
03 Jul 2026 Jumadi 25
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (272026).
02 Jul 2026 Jumadi 90
UMKM Kerupuk Usek di Batang Bertahan Tiga Dekade, Pasarkan Produk hingga Demak UMKM Kerupuk Usek di Batang Bertahan Tiga Dekade, Pasarkan Produk hingga Demak
UMKM Kerupuk Usek di Batang Bertahan Tiga Dekade, Pasarkan Produk hingga Demak
Batang - Di tengah dinamika harga bahan baku, usaha kerupuk rumahan milik Titik Tarkumi di Kebundelan, Kelurahan Karangasem Selatan, Kabupaten Batang, tetap bertahan dan berkembang. Usaha yang telah dikelola secara turun-temurun selama puluhan tahun ini mampu menyerap belasan tenaga kerja sekaligus memasok kerupuk ke berbagai daerah di Jawa Tengah.
02 Jul 2026 Jumadi 328