Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial

Jumat, 03 Juli 2026 Jumadi Dibaca 162 kali Lingkungan
Aturan Baru Sebut Sosialisasi Tower Tak Wajib, Komisi II DPRD Batang Tetap Tekankan Aspek Sosial
DPRD Batang menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan warga di ruang DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang Komisi II DPRD Kabupaten Batang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga RT 03III Dukuh Pekuncen, Kelurahan Karangasem Utara, terkait penolakan perpanjangan masa operasional menara telekomunikasi (tower) di wilayah mereka.

Batang – Komisi II DPRD Kabupaten Batang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga RT 03/III Dukuh Pekuncen, Kelurahan Karangasem Utara, terkait penolakan perpanjangan masa operasional menara telekomunikasi (tower) di wilayah mereka.

Rapat yang berlangsung di ruang komisi dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Batang Fathurrohman, serta dihadiri perwakilan Diskominfo, DPMPTSP, DPU PR, perwakilan warga, dan pihak pengelola tower saat ini, PT Mitratel (Demitra Telekomunikasi).

Perwakilan warga Pekuncen, Tofan mempertanyakan keabsahan proses perizinan yang tengah berjalan. Ia mendesak pihak penyedia menara untuk menurunkan ego agar tidak memicu gesekan sosial.

“Intinya izinnya itu perpanjangan apa izin baru? Itu. Kemudian, yang ditempuh untuk melakukan perizinan itu sudah benar apa tidak? Sudah sesuai apa tidak. Saya menindaklanjuti ya mitra tel mangga juga ya jangan terlalu ego lah. Mungkin melakukan sesuatu untuk biar nyaman bareng, kerja juga nyaman, masyarakat juga nyaman,” katanya saat ditemui di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Jumat (3/7/2026).

Penolakan keras dari warga dipicu oleh kekecewaan masa lalu. Wakuti, pemilik lahan pertama tempat tower berdiri, membeberkan bahwa pengelola pertama (PT Naragita) telah mengingkari janji kompensasi tahunan yang disepakati selama sepuluh tahun.

“Janjinya akan dikasih kompensasi untuk warga selama satu tahun sekali, akan tetapi selama 10 tahun hanya diberi dua tahun saja.,” ungkapnya.

Sementara itu, pemilik lahan saat ini Eriah mengakui belum menyosialisasikan rencana perpanjangan kontrak kepada tetangga sekitar karena menunggu kesepakatan tertulis dengan perusahaan.

Menanggapi keluhan warga, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang, Puji Setyowati menjelaskan, bahwa Pemda telah memfasilitasi mediasi awal pada 19 Mei 2026.

“Hasil mediasi tersebut meminta PT Mitratel melakukan sosialisasi ulang atau mempersilakan warga mengajukan gugatan ke PTUN jika tidak puas. Namun, hingga RDP digelar, Diskominfo belum menerima laporan perkembangan sosialisasi tersebut,” jelasnya.

Dari sisi regulasi perizinan, Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Batang Sri Cahyaningrum memaparkan bahwa, berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2021, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang kini menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tetap berlaku sepanjang tidak ada perubahan fungsi dan struktur.

“Bahwa dalam aturan terbaru, sosialisasi kepada warga tidak lagi menjadi kewajiban mutlak dalam proses perizinan,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris DPUPR Batang Moh. Agung Hermawan yang menyatakan IMB tower tersebut telah terbit sejak 2013 atas nama PT Naragita Dinamika Komunika dan tetap sah selama tidak ada penambahan struktur bangunan.

Kendati demikian, Ketua Komisi II DPRD Batang Fathurrohman menegaskan, bahwa berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2024, aspek keamanan, kenyamanan radius warga, serta sosialisasi berkala tetap penting karena adanya perubahan tata ruang dan kepadatan penduduk.

Fathurrohman juga menyayangkan sikap pengusaha yang kerap mengabaikan tanggung jawab sosial (CSR) kepada lingkungan sekitar.

Pihak PT Deyamitra Telekomunikasi (Mitratel) yang diwakili oleh stafnya, Aditya Pulbano, menyatakan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan polemik ini secara musyawarah. Ia menilai penolakan yang terjadi merupakan imbas dari masalah manajemen lama yang belum tuntas.

“Banyak kekecewaan masyarakat yang sebenarnya berkaitan dengan persoalan-persoalan lama. Hal itu juga sudah kami jelaskan kepada warga. Kami sebagai perusahaan yang baru hadir tentu ingin membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

SMAN 1 Bandar, Ajak Murid Baru Kembangkan Potensi Melalui Demo Ekstrakurikuler SMAN 1 Bandar, Ajak Murid Baru Kembangkan Potensi Melalui Demo Ekstrakurikuler
SMAN 1 Bandar, Ajak Murid Baru Kembangkan Potensi Melalui Demo Ekstrakurikuler
Batang - Suasana berbeda mewarnai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah di SMA Negeri 1 Bandar. Salah satu kegiatan yang dinantikan adalah demo ekstrakurikuler, yang menampilkan berbagai organisasi dan kegiatan pengembangan diri.
17 Jul 2026 Jumadi 16
Geliat Investasi di Kabupaten Batang, Semester I Tembus Rp6,1 Triliun Geliat Investasi di Kabupaten Batang, Semester I Tembus Rp6,1 Triliun
Geliat Investasi di Kabupaten Batang, Semester I Tembus Rp6,1 Triliun
Batang Kabupaten Batang terus membuktikan diri sebagai magnet investasi yang magnetis di Jawa Tengah. Berdasarkan hitungan mandiri sementara, realisasi investasi di Bumi Alas Roban pada Triwulan II tahun 2026 sukses menyentuh angka Rp2.316.314.589.523,00 (Rp2,3 triliun). Tak hanya membawa segar bagi roda perekonomian, capaian kuartal kedua ini juga berhasil menyerap 5.396 tenaga kerja lokal.
17 Jul 2026 Jumadi 12
Saat Siswa Tak Lagi Berani Tampil : Menguatkan Performance Confidence Melalui Self-Efficacy dan AIK Saat Siswa Tak Lagi Berani Tampil : Menguatkan Performance Confidence Melalui Self-Efficacy dan AIK
Saat Siswa Tak Lagi Berani Tampil : Menguatkan Performance Confidence Melalui Self-Efficacy dan AIK
Batang - Pendidikan saat ini menghadapi tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi pelajaran, tetapi juga kemampuan peserta didik untuk menampilkan potensi dirinya. Di berbagai sekolah, guru sering menemukan siswa yang memperoleh nilai akademik baik, memahami materi pelajaran, bahkan mampu menjawab soal dengan benar, tetapi memilih diam ketika diminta menjelaskan hasil pekerjaannya di depan kelas.
17 Jul 2026 Jumadi 14
Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun
Gebrakan Baru Bupati Batang: Hapus Tradisi Proyek Menumpuk di Akhir Tahun
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersiap merombak total gaya belanja daerahnya. Langkah berani ini diambil demi menyembuhkan "penyakit" tahunan yang kerap melanda pengelolaan anggaran: menumpuknya proyek di akhir tahun yang berujung pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
16 Jul 2026 Jumadi 213
Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler
Kembangkan Potensi Diri, SMPN 4 Batang Buka Peluang Ragam Ekstrakurikuler
Batang - Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak hanya menjadi media untuk mendekatkan siswa baru dengan seluruh warga sekolah. Namun, memberikan peluang besar bagi siswa untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan ekstrakurikuler, selain prestasi akademik.
16 Jul 2026 Jumadi 95
Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang
Raja Udang Kalung Biru yang Terancam Punah Ditemukan di Batang
Batang - Kawasan hutan di Desa Tombo, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, kembali menunjukkan pentingnya peran sebagai habitat keanekaragaman hayati. Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan burung Raja Udang Kalung Biru (Alcedo euryzonaAlcedo peninsulae), satwa endemik Indonesia yang berstatus dilindungi dan sangat terancam punah.
16 Jul 2026 Jumadi 180