DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar

Kamis, 02 Juli 2026 Jumadi Dibaca 225 kali Acara Pimpinan Daerah
DPRD dan Bupati Batang Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, SiLPA Capai Rp196,3 Miliar
Pemkab Batang bersama DPRD menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 saat Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (272026).

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama DPRD menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (2/7/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi tahapan penting dalam proses evaluasi pelaksanaan APBD 2025 sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan fiskal daerah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyampaikan apresiasi atas masukan, saran, dan rekomendasi yang telah diberikan DPRD melalui Komisi I, II, III, dan IV selama pembahasan Raperda.

“Berkenaan dengan catatan, saran, dan rekomendasi Komisi I, II, III, dan IV akan kami perhatikan dan tindak lanjuti. Sedangkan yang berkaitan dengan usulan kegiatan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan Raperda yang telah disepakati, Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp196.333.121.052,60. Menurutnya, SiLPA tersebut akan menjadi saldo awal sekaligus salah satu komponen penting dalam penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Angka ini selanjutnya akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di samping Laporan Realisasi Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2026 dan prognosis enam bulan berikutnya,” terangnya.

Faiz juga mengatakan, persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 diharapkan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan daerah, mulai dari realisasi anggaran, posisi keuangan pemerintah daerah, capaian kinerja, hingga kondisi aset daerah selama satu tahun anggaran. Dokumen pertanggungjawaban tersebut juga menjadi instrumen evaluasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.

“Dengan ditetapkannya persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, mudah-mudahan dapat diperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai pelaksanaan APBD, posisi keuangan pemerintah daerah, kinerja pemerintah daerah serta kekayaan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran 2025. Hal ini dapat menjadi bahan masukan dalam evaluasi kinerja, penentuan arah kebijakan, serta pengambilan keputusan pada tahun anggaran yang akan datang,” puskasnya.

Pemerintah Kabupaten Batang berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD dapat terus terjaga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Khitan Massal di Subah, 24 Anak dari Keluarga Kurang Mampu Dapat Layanan Gratis
Batang - Sebanyak 24 anak dari Kecamatan Subah dan sekitarnya mengikuti khitan massal gratis yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten  Batang dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Sosial, dan Kecamatan Subah.
25 Ags 2026 Jumadi 30
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
DPRD Batang Bahas 3 Raperda Prioritas, Atur Lingkungan hingga Tata Ruang
Batang - DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 89
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Tanggapi Pesatnya Industri, Pemkab Batang Dorong Tiga Raperda Strategis ke DPRD
Batang - Geliat investasi dan pesatnya kawasan industri di Kabupaten Batang tak cuma menuntut ekspansi ekonomi, tetapi juga kepastian hukum dan perlindungan alam. Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang resmi menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) krusial kepada DPRD dalam Rapat Paripurna di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 145
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Demi Kemajuan Batang, Kajari Bangun Sinergi dengan DPRD
Batang - Sebagai pejabat baru di Kabupaten Batang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Ratih Andrawina Suminar langsung tancap gas membangun komunikasi antarlembaga. Langkah awal ini ditandai dengan kunjungan silaturahmi ke Gedung DPRD Batang, Kabupaten Batang Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 68
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
FGD IAD Batang, Perkuat Pengelolaan Perhutanan Sosial dan KUPS Perempuan
Batang - Upaya memperkuat tata kelola Perhutanan Sosial yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Batang terus didorong melalui kolaborasi multipihak. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Integrated Area Development (IAD) yang mengusung tema Penyusunan Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Batang dalam Mewujudkan Tata Kelola Perhutanan Sosial yang Inklusif bagi Pemberdayaan KUPS Perempuan", di Ruang Rapat Pagilaran Bapperida Batang, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 96
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Tanamkan Cinta Budaya, Gelar Karya Kokurikuler jadi Ajang Ekspresi Siswa
Batang - Pelajar SMA Negeri 1 Bandar memulai Gelar Karya Projek Kokurikuler untuk kelas 10, setelah beberapa pekan mengikuti kegiatan pembelajaran. Mengusung tema Bhineka Tunggal Ika, gelar karya tersebut, menjadi ajang bagi siswa untuk mengekspresikan diri, melalui pertunjukan tari tradisional, lagu daerah, bazar makanan tradisional daerah, dan pop-up book budaya di halaman SMAN 1 Bandar, Kabupaten Batang, Senin (2482026).
24 Ags 2026 Jumadi 84