Tazakka Terapkan Protap, untuk Pastikan Santri Bebas Covid-19

Minggu, 06 September 2020 Jumadi Dibaca 857 kali Kesehatan
Tazakka Terapkan Protap, untuk Pastikan Santri Bebas Covid-19
Batang - Pondok Modern (PM) Tazakka melaksanakan sejumlah pemeriksaan terhadap para santri baru sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar selama berada dalam pondok.

Batang - Pondok Modern (PM) Tazakka melaksanakan sejumlah pemeriksaan terhadap para santri baru sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar selama berada dalam pondok.

Pemeriksaan dilakukan secara bergelombang sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sebanyak 598 santri dari berbagai daerah di Nusantara maupun Negara tetangga wajib mengikuti Protokol ketetapan (Protap) yang diketahui oleh pihak Pemerintah Kabupaten Batang dan Polres Batang untuk memastikan terbebas dari pandemi Covid-19.

PM Tazakka melakukan sejumlah Protap dan telah dibuat simulasinya oleh Dinas Kesehatan dan Polres Batang.

“Protap itu berisi tentang setiap santri wajib melakukan karantina mandiri sebelum berangkat ke pondok dan melakukan rapid test di daerah masing-masing,” kata Kepala Bagian Tazakka Medical Center (TMC), Ustaz Tony Kuswoyo, saat mendampingi para santri  menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Indonesia PM. Tazakka, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang, Minggu, (6/9/2020).

Lebih lanjut, ia menerangkan, jika terindikasi reaktif otomatis santri tidak dapat melanjutkan perjalanan ke pondok. Kemudian segera melakukan tindakan medis oleh pihak terkait.

Bagi santri non reaktif bisa melanjutkan perjalanan ke pondok dengan mengikuti Protap yang ditentukan.

“Begitu sampai, tas dan barang bawaan para santri disemprot cairan disinfektan. Pemeriksaan lain yaitu kakak-kakak kelas menggeledah isi tas para santri untuk memastikan tidak terdapat barang elektronik dan lainnya yang masuk ke dalam pondok,” tegasnya.

Pemeriksaan berikutnya berfokus pada kesehatan para santri dengan diminta menunjukkan surat pernyataan karantina mandiri bermaterai dan hasil rapid test non reaktif.

“Mereka diperiksa kesehatan secara umum oleh dokter, meliputi wawancara selama melakukan karantina mandiri 14 hari di kediamannya. Proses selanjutnya santri menjalani karantina selama tujuh hari,” katanya.

Ia menambahkan, selama protokol kesehatan dilakukan dengan benar, mengikuti arahan Pemkab Batang Insya Allah semua akan berjalan secara baik.

“Mari kita bersama berdoa dan menjalankan protokol kesehatan dengan maksimal karena saat ini semua pihak berada pada situasi yang sulit, supaya ikut meminimalkan penyebaran Covid-19,” imbaunya.

Sementara itu, salah satu santri, Royan dari Kabupaten Pekalongan, mengutarakan perasaannya lebih tenang karena setelah dilakukan rapid test hasilnya negatif, sehingga nantinya dapat mengikuti kegiatan pembelajaran selama berada di pondok.

“Saya sudah ikut rapid test hasilnya non reaktif, karantina mandiri 14 hari di rumah. Tadi juga ditanya sama Bu dokter beraktivitas di mana saja, melaksanakan ibadah salat di rumah atau masjid dan pernah bepergian keluar kota atau tidak,” bebernya.

Kedua orang tuanya pun berpesan tetap mematuhi protap PM Tazakka, mengikuti protokol kesehatan, menjaga kesehatan tubuh dan rajin belajar. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program SPPG selama masa libur sekolah menyusul adanya berbagai masukan dari masyarakat terkait distribusi layanan yang terhenti selama peserta didik tidak menjalani kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui usai kegiatan rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2262026).
22 Jun 2026 Jumadi 18
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Batang - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus membentur tembok tebal. Bagaimana tidak, hingga pertengahan tahun 2026, setoran retribusi parkir tepi jalan umum baru menyentuh angka 26 persen. Salah satu pemicu utamanya, masih ada empat kecamatan yang sama sekali belum tersentuh potensi parkir.
22 Jun 2026 Jumadi 43
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Batang - Harga daging sapi di pasar tradisional Kabupaten Batang mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu, sejak 15 Juni 2026. Hal tersebut dikarenakan harga sapi hidup yang terus merangkak naik, sehingga mengakibatkan konsumen terutama pengusaha olahan daging, terdampak langsung dari kenaikan tersebut.
22 Jun 2026 Jumadi 36
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berbasis kompetensi. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Keterampilan Berdasarkan Unit Kompetensi bidang Teknik Kelistrikan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
22 Jun 2026 Jumadi 91
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penjelasan terkait sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
22 Jun 2026 Jumadi 14
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.
22 Jun 2026 Jumadi 15