Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang

Senin, 22 Juni 2026 Jumadi Dibaca 14 kali Acara Pimpinan Daerah
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Wakil Bupati Batang Suyono memberikan sambutan saat rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penjelasan terkait sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penjelasan terkait sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (22/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Suyono menjelaskan mengenai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang tercatat sebesar Rp196,33 miliar dan menjadi salah satu sorotan sejumlah fraksi DPRD. Menurutnya, SILPA tersebut terbentuk dari realisasi pendapatan daerah yang melampaui target sebesar Rp77,43 miliar, serta belanja daerah yang tidak terserap sebesar Rp115,90 miliar.

“Belanja yang tidak terserap antara lain berasal dari pembayaran THR dan gaji ke-13 komponen tunjangan profesi guru serta tambahan penghasilan guru ASN yang masuk ke rekening kas daerah pada akhir Desember, belanja tidak terduga, pekerjaan yang tidak selesai sesuai kontrak atau mengalami keterlambatan, serta efisiensi pada beberapa akun belanja daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari total SILPA sebesar Rp196,33 miliar tersebut, terdapat SILPA terikat sebesar Rp75,7 miliar yang penggunaannya telah ditentukan sesuai peruntukan, serta SILPA bebas sebesar Rp120,63 miliar.

Suyono juga menegaskan bahwa, penyerapan anggaran dipengaruhi oleh seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan, hingga proses pembayaran dan pelaporan.

“Kondisi ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar proses perencanaan maupun pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih optimal sehingga anggaran yang telah direncanakan dapat terserap secara maksimal. Selain menjawab terkait SILPA, Pemkab Batang juga memaparkan perkembangan positif investasi dan proyek strategis yang berlangsung di daerah tersebut, termasuk keberadaan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB),” terangnya.

Suyono juga menyampaikan bahwa, hingga saat ini terdapat 26 perusahaan yang beroperasi dan telah menyerap sebanyak 15.132 tenaga kerja lokal. Dampak investasi yang masuk ke Kabupaten Batang mulai dirasakan masyarakat. Salah satunya melalui peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal serta menurunnya angka pengangguran.

“Kabupaten Batang menjadi daerah dengan percepatan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, sekitar 65 persen perusahaan yang berada di KITB telah menggunakan tenaga kerja lokal. Sementara itu, perusahaan padat karya yang beroperasi di Batang tercatat telah menyerap sedikitnya 86 persen tenaga kerja lokal,” ungkapnya.

Tak hanya berdampak pada sektor ketenagakerjaan, geliat investasi juga mendorong pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah UMKM di Kabupaten Batang meningkat sebesar 16,04 persen.

Dalam kesempatan tersebut, Suyono juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Batang atas dukungan dan sinergi yang terjalin selama ini sehingga Pemerintah Kabupaten Batang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Pencapaian opini WTP ini pada hakikatnya merupakan hasil kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses penyusunan anggaran, penatausahaan hingga pelaporan keuangan,” ujar dia.

Ia berharap, kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus ditingkatkan sehingga tata kelola keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu mempertahankan opini WTP pada tahun-tahun mendatang.

“Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Batang berharap seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program SPPG selama masa libur sekolah menyusul adanya berbagai masukan dari masyarakat terkait distribusi layanan yang terhenti selama peserta didik tidak menjalani kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui usai kegiatan rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2262026).
22 Jun 2026 Jumadi 18
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Batang - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus membentur tembok tebal. Bagaimana tidak, hingga pertengahan tahun 2026, setoran retribusi parkir tepi jalan umum baru menyentuh angka 26 persen. Salah satu pemicu utamanya, masih ada empat kecamatan yang sama sekali belum tersentuh potensi parkir.
22 Jun 2026 Jumadi 43
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Batang - Harga daging sapi di pasar tradisional Kabupaten Batang mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu, sejak 15 Juni 2026. Hal tersebut dikarenakan harga sapi hidup yang terus merangkak naik, sehingga mengakibatkan konsumen terutama pengusaha olahan daging, terdampak langsung dari kenaikan tersebut.
22 Jun 2026 Jumadi 36
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.
22 Jun 2026 Jumadi 15
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berbasis kompetensi. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Keterampilan Berdasarkan Unit Kompetensi bidang Teknik Kelistrikan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
22 Jun 2026 Jumadi 91
Upayakan Kemaslahatan Umat, MUI Batang Jaga Sinergi bersama Umara Upayakan Kemaslahatan Umat, MUI Batang Jaga Sinergi bersama Umara
Upayakan Kemaslahatan Umat, MUI Batang Jaga Sinergi bersama Umara
Batang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang menggelar diskusi dengan menghadirkan perwakilan anggota dari tiap kecamatan, untuk mempertegas perannya bagi kemaslahatan umat. Peran strategis MUI sangat dibutuhkan, baik sebagai pembimbing maupun penyambung lidah antara umat dengan umara atau pemimpin.
20 Jun 2026 Jumadi 59