Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar

Senin, 22 Juni 2026 Jumadi Dibaca 14 kali Pelayanan Publik
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kedua kanan), melakukan sidak ke Alun-alun Bandar, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Batang terkait penataan kawasan ruang terbuka publik, termasuk pengelolaan parkir yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Batang Landriyono mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi internal bersama Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) serta pemerintah kecamatan guna memastikan proses pengelolaan berjalan sesuai aturan.

“Pada prinsipnya kami siap menjalankan apa pun petunjuk pimpinan. Yang terpenting pengelolaannya dilakukan secara transparan sesuai standar operasional prosedur dan mekanisme kerja sama yang berlaku,” katanya saat ditemui di Kantor Dishub Batang, Kabupaten Batang, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, meskipun pembangunan kawasan Alun-Alun Bandar dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), berdasarkan ketentuan yang berlaku, kewenangan pengelolaan retribusi parkir berada di bawah Dinas Perhubungan. Karena itu, Dishub berkomitmen memastikan seluruh proses pengelolaan parkir berjalan secara transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat bagi pendapatan daerah.

Landriyono juga menegaskan tidak ada ruang bagi praktik jual beli lahan parkir maupun penguasaan area tertentu oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

“Di dalam aturan dan perjanjian kerja sama yang kami miliki tidak diperbolehkan adanya jual beli lahan parkir. Karena ini aset milik pemerintah daerah, maka pengelolaannya harus sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh area parkir yang tersedia merupakan aset daerah yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara luas, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Untuk sementara, pengawasan parkir akan dilakukan secara manual mengingat sistem gerbang otomatis atau gate parking belum dapat diterapkan karena keterbatasan anggaran. Namun demikian, Dishub memastikan pengawasan akan diperketat guna mencegah munculnya potensi konflik maupun penyalahgunaan lahan parkir. Kami hadir untuk menyelaraskan dan menyeimbangkan agar pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada pihak yang menguasai wilayah parkir tertentu,” terangnya.

Selain aspek pengelolaan, Dishub juga menyiapkan penataan kawasan parkir agar lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Ke depan, seluruh kendaraan diarahkan menggunakan kantong parkir yang tersedia di dalam kawasan Alun-Alun Bandar.

“Parkir tidak boleh berada di tepi jalan umum, tetapi harus di dalam area yang telah disediakan. Selain itu, sesuai arahan Bupati, di tepi jalan umum juga tidak boleh digunakan untuk aktivitas parkir maupun berjualan,” tegasnya.

Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan Alun-Alun Bandar yang lebih rapi, aman, dan nyaman sebagai ruang publik bagi masyarakat. Selain itu, pengelolaan parkir yang transparan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara akuntabel.

“Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen menjaga fungsi ruang publik agar tetap menjadi sarana rekreasi, interaksi sosial, dan aktivitas masyarakat yang tertib sesuai peruntukannya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program SPPG selama masa libur sekolah menyusul adanya berbagai masukan dari masyarakat terkait distribusi layanan yang terhenti selama peserta didik tidak menjalani kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui usai kegiatan rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2262026).
22 Jun 2026 Jumadi 17
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Batang - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus membentur tembok tebal. Bagaimana tidak, hingga pertengahan tahun 2026, setoran retribusi parkir tepi jalan umum baru menyentuh angka 26 persen. Salah satu pemicu utamanya, masih ada empat kecamatan yang sama sekali belum tersentuh potensi parkir.
22 Jun 2026 Jumadi 42
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Batang - Harga daging sapi di pasar tradisional Kabupaten Batang mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu, sejak 15 Juni 2026. Hal tersebut dikarenakan harga sapi hidup yang terus merangkak naik, sehingga mengakibatkan konsumen terutama pengusaha olahan daging, terdampak langsung dari kenaikan tersebut.
22 Jun 2026 Jumadi 35
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penjelasan terkait sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
22 Jun 2026 Jumadi 13
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berbasis kompetensi. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Keterampilan Berdasarkan Unit Kompetensi bidang Teknik Kelistrikan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
22 Jun 2026 Jumadi 88
Upayakan Kemaslahatan Umat, MUI Batang Jaga Sinergi bersama Umara Upayakan Kemaslahatan Umat, MUI Batang Jaga Sinergi bersama Umara
Upayakan Kemaslahatan Umat, MUI Batang Jaga Sinergi bersama Umara
Batang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang menggelar diskusi dengan menghadirkan perwakilan anggota dari tiap kecamatan, untuk mempertegas perannya bagi kemaslahatan umat. Peran strategis MUI sangat dibutuhkan, baik sebagai pembimbing maupun penyambung lidah antara umat dengan umara atau pemimpin.
20 Jun 2026 Jumadi 59