Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar

Senin, 22 Juni 2026 Jumadi Dibaca 339 kali Pelayanan Publik
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan (kedua kanan), melakukan sidak ke Alun-alun Bandar, Kabupaten Batang.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Batang terkait penataan kawasan ruang terbuka publik, termasuk pengelolaan parkir yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Batang Landriyono mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi internal bersama Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) serta pemerintah kecamatan guna memastikan proses pengelolaan berjalan sesuai aturan.

“Pada prinsipnya kami siap menjalankan apa pun petunjuk pimpinan. Yang terpenting pengelolaannya dilakukan secara transparan sesuai standar operasional prosedur dan mekanisme kerja sama yang berlaku,” katanya saat ditemui di Kantor Dishub Batang, Kabupaten Batang, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, meskipun pembangunan kawasan Alun-Alun Bandar dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), berdasarkan ketentuan yang berlaku, kewenangan pengelolaan retribusi parkir berada di bawah Dinas Perhubungan. Karena itu, Dishub berkomitmen memastikan seluruh proses pengelolaan parkir berjalan secara transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat bagi pendapatan daerah.

Landriyono juga menegaskan tidak ada ruang bagi praktik jual beli lahan parkir maupun penguasaan area tertentu oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

“Di dalam aturan dan perjanjian kerja sama yang kami miliki tidak diperbolehkan adanya jual beli lahan parkir. Karena ini aset milik pemerintah daerah, maka pengelolaannya harus sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, seluruh area parkir yang tersedia merupakan aset daerah yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat secara luas, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Untuk sementara, pengawasan parkir akan dilakukan secara manual mengingat sistem gerbang otomatis atau gate parking belum dapat diterapkan karena keterbatasan anggaran. Namun demikian, Dishub memastikan pengawasan akan diperketat guna mencegah munculnya potensi konflik maupun penyalahgunaan lahan parkir. Kami hadir untuk menyelaraskan dan menyeimbangkan agar pengelolaan parkir berjalan sesuai aturan, sehingga tidak ada pihak yang menguasai wilayah parkir tertentu,” terangnya.

Selain aspek pengelolaan, Dishub juga menyiapkan penataan kawasan parkir agar lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Ke depan, seluruh kendaraan diarahkan menggunakan kantong parkir yang tersedia di dalam kawasan Alun-Alun Bandar.

“Parkir tidak boleh berada di tepi jalan umum, tetapi harus di dalam area yang telah disediakan. Selain itu, sesuai arahan Bupati, di tepi jalan umum juga tidak boleh digunakan untuk aktivitas parkir maupun berjualan,” tegasnya.

Penataan tersebut diharapkan mampu menciptakan kawasan Alun-Alun Bandar yang lebih rapi, aman, dan nyaman sebagai ruang publik bagi masyarakat. Selain itu, pengelolaan parkir yang transparan juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah secara akuntabel.

“Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Batang berkomitmen menjaga fungsi ruang publik agar tetap menjadi sarana rekreasi, interaksi sosial, dan aktivitas masyarakat yang tertib sesuai peruntukannya,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)

Berita Lainnya

Konsep MBG Prasmanan Diujicobakan, Bikin Siswa SMPN 2 Kandeman Ketagihan Konsep MBG Prasmanan Diujicobakan, Bikin Siswa SMPN 2 Kandeman Ketagihan
Konsep MBG Prasmanan Diujicobakan, Bikin Siswa SMPN 2 Kandeman Ketagihan
Batang - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan konsep prasmanan yang baru diujicobakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ujungnegoro, ternyata mendapat sambutan hangat dari pelajar SMP Negeri 2 Kandeman. Meski pola tersebut baru diterapkan dalam lingkup kecil yakni dua kelas, namun berkat sajian menu yang segar dan hangat, menjadikan siswa lebih menikmati di tiap suapannya.
07 Okt 2026 Jumadi 293
Kemarau Panjang di Batang, Peternak Siapkan Stok Pakan untuk Jaga Produktivitas Sapi Kemarau Panjang di Batang, Peternak Siapkan Stok Pakan untuk Jaga Produktivitas Sapi
Kemarau Panjang di Batang, Peternak Siapkan Stok Pakan untuk Jaga Produktivitas Sapi
Batang Kemarau panjang mulai memengaruhi ketersediaan bahan pakan ternak di Kabupaten Batang. Kondisi tersebut terjadi karena sebagian bahan pakan berasal dari limbah hasil pertanian, seperti tebon jagung, hijauan tanaman, hingga bekatul. Ketika produksi pertanian menurun akibat keterbatasan air, pasokan bahan pakan ternak ikut terdampak.
07 Okt 2026 Jumadi 238
Pemkab Batang Siapkan Kandang Komunal untuk Dukung Peningkatan Populasi Sapi Perah Pemkab Batang Siapkan Kandang Komunal untuk Dukung Peningkatan Populasi Sapi Perah
Pemkab Batang Siapkan Kandang Komunal untuk Dukung Peningkatan Populasi Sapi Perah
Batang Pemerintah Kabupaten Batang menyiapkan strategi untuk meningkatkan populasi dan produksi susu sapi perah di daerah tersebut. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemetaan lokasi kandang komunal yang nantinya dapat digunakan sebagai kandang rearing atau pembesaran pedet sebelum sapi masuk ke kandang laktasi milik peternak.
07 Okt 2026 Jumadi 215
Pemkab Batang dan Mabes Polri Garap Seleksi 330 Kursi Perangkat Desa Pemkab Batang dan Mabes Polri Garap Seleksi 330 Kursi Perangkat Desa
Pemkab Batang dan Mabes Polri Garap Seleksi 330 Kursi Perangkat Desa
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat menuntaskan kekosongan 330 posisi perangkat desa. Tak tanggung-tanggung, proses pengujian kompetensi manajerial para calon perangkat desa kali ini melibatkan langsung tim Sumber Daya Manusia (SDM) Mabes Polri guna menjamin transparansi serta kualitas hasil seleksi.
07 Okt 2026 Jumadi 280
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Pemkab Batang Raih Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan JDIH Pemerintah Desa
Semarang - Pada acara Penyerahan Penghargaan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Indeks Kepatuhan Daerah Terbaik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Batang meraih penghargaan Pemerintah Kabupaten Pembina Terbaik Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Produk Hukum Pemerintah Desa.
06 Okt 2026 Jumadi 370
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Sidak SPPG Tulis 003, Wabup Batang Temukan Sejumlah Fasilitas Belum Sesuai SOP
Batang Wakil Bupati Batang Suyono, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tulis 003, Kabupaten Batang, Selasa (6102026).
06 Okt 2026 Jumadi 345