Rutan Batang Bersih dari Barang Terlarang

Jumat, 28 Agustus 2020 Jumadi Dibaca 482 kali Kesehatan
Rutan Batang Bersih dari Barang Terlarang
Batang - Rutan Kelas IIB Batang bekerja sama dengan aparat gabungan dari jajaran TNI/Polri, BNNK Batang, Satpol PP dan KPAI menggelar razia untuk memastikan seluruh blok dalam Rutan bersih dari barang-barang terlarang.

Batang - Rutan Kelas IIB Batang bekerja sama dengan aparat gabungan dari jajaran TNI/Polri, BNNK Batang, Satpol PP dan KPAI menggelar razia untuk memastikan seluruh blok dalam Rutan bersih dari barang-barang terlarang.

Penggeledahan dilakukan kepada seluruh WBP baik pria, wanita maupun anak hingga sudut-sudut ruangan, untuk memastikan tempat itu steril dari barang-barang terlarang.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Kepala Rutan Batang Rindra Wardhana untuk menunjukkan kepada masyarakat kondisi nyata Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat berada di dalam Rutan.

“Alhamdulillah di Rutan Batang tidak ditemukan barang-barang terlarang baik itu narkoba, telepon genggam maupun senjata tajam,” ungkap Rindra Wardhana usai menggelar sidak, di Rutan Kelas IIB Kabupaten Batang, Kamis (27/8/2020).

Lebih lanjut, Rindra menerangkan, untuk memastikan WBP telah melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pribadi yang sedang menjalani pidana.

“Malam hari ini kita buktikan bersama instansi terkait, bahwa WBP yang berada di Rutan Batang memang benar-benar tertib dan mereka melaksanakan tanggung jawab sebagaimana mestinya,” katanya.

Rindra mengatakan, penggeledahan telah dilakukan setiap hari oleh petugas. Khusus hari ini kegiatan tersebut digelar bersama aparat gabungan.

“Jumlah WBP ada 296 orang dan semuanya berada di dalam Rutan, tidak ada yang sedang dirawat di luar,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengatakan, saat ini khusus WBP anak berjumlah 2 orang. Ke depan pihaknya akan lebih intensif untuk berkoordinasi dengan instansi KPAI dan Dinas Sosial Kabupaten Batang, agar semakin terlayani dengan baik.

“Walaupun berada di dalam Rutan, tapi mereka tidak boleh kehilangan masa depannya,” imbuhnya.

Sementara, Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Batang, Iptu Teguh Werdiyanto mengutarakan, personel diterjunkan sesuai perintah dari Kapolres Batang AKBP Abdul Waras yang telah memperoleh surat permintaan dari Kepala Rutan untuk membantu pengamanan proses penggeledahan di dalam Rutan.

“Karena ini ada kaitannya dengan narkoba, akhirnya kita juga membawa satu anjing pelacak yang bisa mendeteksi ada atau tidaknya narkoba di dalam Rutan ini. Setelah kami lakukan penggeledahan di 4 blok, ternyata tidak ditemukan hal-hal yang tidak diinginkan, terutama narkoba dan sejenisnya,” bebernya.

Iptu Teguh mengatakan, seluruh WBP yang sangat mengindahkan intruksi dari Kepala Rutan, bahwa di dalam Rutan tidak diperbolehkan berperilaku menyimpang maupun membawa barang-barang terlarang.

“Kami nengapresiasi kepada Kepala Rutan yang telah membina WBP dengan baik dan bersinergi bersama Polres Batang,” tuturnya.

Personel yang diterjunkan dari Kodim 0736/Batang 5 orang, Polres Batang 30 orang, Satpol PP 5 orang, BNNK Batang 5 orang dan KPAI 2 orang. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program SPPG selama masa libur sekolah menyusul adanya berbagai masukan dari masyarakat terkait distribusi layanan yang terhenti selama peserta didik tidak menjalani kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui usai kegiatan rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2262026).
22 Jun 2026 Jumadi 17
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Batang - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus membentur tembok tebal. Bagaimana tidak, hingga pertengahan tahun 2026, setoran retribusi parkir tepi jalan umum baru menyentuh angka 26 persen. Salah satu pemicu utamanya, masih ada empat kecamatan yang sama sekali belum tersentuh potensi parkir.
22 Jun 2026 Jumadi 43
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Batang - Harga daging sapi di pasar tradisional Kabupaten Batang mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu, sejak 15 Juni 2026. Hal tersebut dikarenakan harga sapi hidup yang terus merangkak naik, sehingga mengakibatkan konsumen terutama pengusaha olahan daging, terdampak langsung dari kenaikan tersebut.
22 Jun 2026 Jumadi 35
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berbasis kompetensi. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Keterampilan Berdasarkan Unit Kompetensi bidang Teknik Kelistrikan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
22 Jun 2026 Jumadi 90
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penjelasan terkait sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
22 Jun 2026 Jumadi 14
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.
22 Jun 2026 Jumadi 15