Karang Taruna Garda Terdepan Pemberantas Narkoba

Sabtu, 08 Agustus 2020 Jumadi Dibaca 1.113 kali Kesehatan
Karang Taruna Garda Terdepan Pemberantas Narkoba
Batang - Melihat banyaknya generasi muda yang menyalahgunakan narkoba, tentu menimbulkan keprihatinan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Dalam memberantas penyalahgunaan narkoba pun BNNK Batang membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.

Batang - Melihat banyaknya generasi muda yang menyalahgunakan narkoba, tentu menimbulkan keprihatinan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Dalam memberantas penyalahgunaan narkoba pun BNNK Batang membutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.

Tidak hanya oleh Pemerintah Kabupaten Batang, kalangan pendidik dan institusi TNI/Polri, namun Karang Taruna juga memiliki peran penting untuk mendukung pemberantasan narkoba.

“Sangat tepat jika Karang Taruna dipilih untuk berkontribusi melawan penyalahgunan narkoba. Mereka memiliki komunikasi yang baik dengan sesama generasi milenial, pasti ajakan untuk menyosialisasikan bahaya narkoba akan lebih dipahami dengan mudah,” terang Kepala BNNK Batang, AKBP Windarto usai menyerahkan sertifikat kepada Penggiat Anti Narkoba, di Aula Hotel Sendang Sari, Kabupaten Batang, Kamis (6/8/2020).

Hasil survey nasional yang dilakukan oleh BNN bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tahun 2019 prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai 1,80 % atau sekitar 3,4 juta jiwa, di Provinsi Jawa Tengah prevalensi penyalahguna Narkoba sudah mencapai 1,3 %.

Penyalahguna narkoba yang di rehabilitasi oleh BNNK Batang s/d Agustus 2020 berjumlah 112 orang dan 65 orang diantaranya adalah remaja, laki-laki 103 orang dan perempuan 9 orang. Rentang usia 14 s/d 43 tahun.

“Data ini menunjukkan bahwa Indonesia sudah berada dalam kondisi darurat narkoba sehingga untuk mencegahnya diperlukan penanganan ekstra dan luar biasa,” jelasnya.

Windarto menerangkan, para anggota Karang Taruna dibekali dengan pemahaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta kemampuan menyampaikan pesan anti narkoba. Tujuannya adalah untuk mewujudkan peran serta masyarakat secara mandiri, sukarela, dan berkelanjutan dengan mensosialisasikan P4GN khususnya di lingkungan masyarakat.

Ia berharap, setelah terlaksananya kegiatan ini, ke depan akan terwujud kesadaran akan bahaya narkoba serta terbentuk para penggiat anti narkoba dan terealisasi sebuah program yang mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan masyarakat.

“Sehingga pada akhirnya akan terwujud sebuah kontribusi nyata untuk bersama-sama berperang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program SPPG selama masa libur sekolah menyusul adanya berbagai masukan dari masyarakat terkait distribusi layanan yang terhenti selama peserta didik tidak menjalani kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui usai kegiatan rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2262026).
22 Jun 2026 Jumadi 25
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Batang - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus membentur tembok tebal. Bagaimana tidak, hingga pertengahan tahun 2026, setoran retribusi parkir tepi jalan umum baru menyentuh angka 26 persen. Salah satu pemicu utamanya, masih ada empat kecamatan yang sama sekali belum tersentuh potensi parkir.
22 Jun 2026 Jumadi 49
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Batang - Harga daging sapi di pasar tradisional Kabupaten Batang mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu, sejak 15 Juni 2026. Hal tersebut dikarenakan harga sapi hidup yang terus merangkak naik, sehingga mengakibatkan konsumen terutama pengusaha olahan daging, terdampak langsung dari kenaikan tersebut.
22 Jun 2026 Jumadi 39
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berbasis kompetensi. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Keterampilan Berdasarkan Unit Kompetensi bidang Teknik Kelistrikan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
22 Jun 2026 Jumadi 99
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penjelasan terkait sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
22 Jun 2026 Jumadi 22
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.
22 Jun 2026 Jumadi 20