BNNK Batang Ajak Santri Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 07 Agustus 2020 Jumadi Dibaca 886 kali Kesehatan
BNNK Batang Ajak Santri Perangi Penyalahgunaan Narkoba
Batang - Dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang mengikutsertakan seluruh kalangan.

Batang - Dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang mengikutsertakan seluruh kalangan.

Salah satunya adalah para santri yang tentunya telah memiliki benteng terkuat yaitu iman dan taqwa dalam menolak keras penyalahgunaan narkoba.

“Melihat dari usianya, remaja termasuk sangat rentan terhadap penyalahgunaan narkotika. Maka kita fokuskan di pondok pesantren dan panti asuhan, jangan sampai mereka di sini terpapar narkoba,” terang Kepala BNNK Batang AKBP Windarto, usai memaparkan materi pencegahan penyalahgunaan narkoba, dalam acara Diseminasi Informasi Melalui Talkshow, di Aula Panti Asuhan Roudlotul Mahbubin, Watesalit, Kabupaten Batang, Jumat (7/8/2020).

Lebih lanjut, Windarto menerangkan, para santri harus membangun kekuatan untuk menolaknya, sehingga ke depan mereka benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan hasil pemetaan, memang di pondok pesantren dan panti asuhan belum terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba.

“Meskipun demikian BNN tetap mengutamakan pencegahan. Jangan sampai yang belum ada ini malah jadi ada,” harapnya.

Dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, BNN selalu menyeluruh. Tetapi tetap memperhatikan tingkat kerawanannya, untuk diutamakan dalam pencegahan.

“Para santri secara agama pasti sudah maksimal. Dan tadi pun Pak Ustaz telah menyampaikan narkoba itu haram, kalau sudah tahu dilarang agama pasti tidak akan memakai,” tegasnya.

Sementara, Ketua Yayasan Roudlotul Mahbubin Watesalit, Ustadz Saefudin mengemukakan, diseminasi informasi tentang bahaya narkoba  mulai lini pondok pesantren maupun panti asuhan karena pencegahan memang perlu dilakukan sejak awal.

“Menurut Islam baik dari Alquran, Hadits maupun Jumhur Ulama, sudah sepakat bahwa narkoba, khamr (minuman beralkohol) yang memabukkan itu adalah haram hukumnya,” jelasnya.

Generasi muda saat ini harus lebih selektif dalam bergaul. Manfaat waktu luang dengan hal positif, jangan sampai mubazir (sia-sia).

“Gunakanlah waktu luangmu untuk wudhu, salat dan membaca Alquran. Dan benteng terkuat kita adalah iman dan taqwa,” tegasnya.

Ustadz Saefudin mengimbau, orang tua harus memantau pergaulan anak-anaknya, dengan siapa mereka bergaul.

“Rasulullah bersabda : Kalau kamu ingin tahu kelakuan anakmu, maka lihatlah teman dari anakmu itu. Artinya jika temannya baik, maka pasti anakmu pun baik, begitu pula sebaliknya,” pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)

Berita Lainnya

Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program SPPG selama masa libur sekolah menyusul adanya berbagai masukan dari masyarakat terkait distribusi layanan yang terhenti selama peserta didik tidak menjalani kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui usai kegiatan rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2262026).
22 Jun 2026 Jumadi 25
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Batang - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus membentur tembok tebal. Bagaimana tidak, hingga pertengahan tahun 2026, setoran retribusi parkir tepi jalan umum baru menyentuh angka 26 persen. Salah satu pemicu utamanya, masih ada empat kecamatan yang sama sekali belum tersentuh potensi parkir.
22 Jun 2026 Jumadi 49
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Batang - Harga daging sapi di pasar tradisional Kabupaten Batang mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu, sejak 15 Juni 2026. Hal tersebut dikarenakan harga sapi hidup yang terus merangkak naik, sehingga mengakibatkan konsumen terutama pengusaha olahan daging, terdampak langsung dari kenaikan tersebut.
22 Jun 2026 Jumadi 39
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berbasis kompetensi. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Keterampilan Berdasarkan Unit Kompetensi bidang Teknik Kelistrikan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
22 Jun 2026 Jumadi 101
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penjelasan terkait sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
22 Jun 2026 Jumadi 22
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.
22 Jun 2026 Jumadi 20