Amnesti Pajak adalah salah satu instrumen yang digunakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam proses pembangunan yang berdikari. Pembangunan yang tidak mengandalkan kekuatan asing. Pergerakan ekonomi yang mengandalkan dan ditopang oleh kaki-kaki milik bangsa sendiri.
Amnesti Pajak merupakan instrumen yang dirancang oleh Pemerintah dengan tujuan untuk merepatriasi harta para Warga Negara Indonesia (WNI) yang selama ini tersimpan atau tersebar di luar negeri. Milik siapa? Ya milik warga bangsa ini! Sebagaimana istilahnya, repatriasi, program ini bertujuan untuk memanggil kembali dana-dana milik warga bangsa Indonesia yang tersebar di negeri-negeri manca.
"Panggilan" atas dana-dana yang disimpan di luar negeri untuk disimpan ke wilayah Republik, ditujukan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di tanah air, melalui beragam bentuk investasi yang ada di dalam negeri. Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menciptakan instrumen-instrumen investasi yang menarik melalui berbagai macam kegiatan ekonomi, mulai dari pembangunan infrastruktur, kemaritiman, pertanian dan perkebunan, energi, dan sektor-sektor strategis lainnya.
Jadi, Amnesiti Pajak, pertama-tama harus ditempatkan sebagai upaya yang dibuat Pemerintah untuk membuka kesempatan bagi warga negaranya dalam membuka peluang usaha baru di dalam negeri. Peluang usaha tersebut dengan demikian akan menciptakan lapangan kerja yang baru. Aktivitas ekonomi yang dihasilkan dari repatriasi dana-dana milik WNI yang selama ini tersimpan di luar negeri, akan menaikkan daya beli masyarakat. Naiknya daya beli akan melahirkan munculnya subjek pajak dan objek pajak baru. Dalam jangka panjang, hal tersebut akan meningkatkan penerimaan pajak bagi negara.
Oleh karena itu, Amnesti Pajak membuka kesempatan kepada setiap Wajib Pajak untuk melaporkan harta yang selama ini belum tercantum dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan, dengan membayar uang tebusan.
Batang Badai efisiensi anggaran yang sedang melanda keuangan daerah dipastikan tidak akan menjadi penghalang bagi apresiasi para pahlawan olahraga Kabupaten Batang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang memasang badan dan menegaskan bahwa bonus bagi atlet serta pelatih yang sukses menyumbang medali pada Porprov 2026 Semarang Raya adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi.
Batang - SMA Negeri 1 Wonotunggal terus berupaya menyosialisasikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 20262027, agar sesuai dengan prinsip yang dianut, No Titip, No Jastip. Pihak sekolah bersama komite dan perwakilan desa, telah menggelar sosialisasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat.
Batang Pemerintah Kabupaten Batang memasang target ambisius dalam gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII 2026 di Semarang Raya. Tidak main-main, kontingen Batang dibidik untuk menembus jajaran 10 besar. Demi membakar semangat para pejuang olahraga tersebut, suntikan motivasi berupa bonus bagi atlet dan pelatih kini tengah dimatangkan.
Batang Langkah Kabupaten Batang untuk menembus jajaran 10 besar pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah XVII 2026 di Semarang Raya dipastikan tidak akan mudah. Lompatan jauh dari peringkat ke-19 pada Porprov 2023 lalu menuju sepuluh besar diprediksi bakal menemui jalan berliku dan penuh tantangan berat. Tantangan nyata ini diulas secara mendalam dalam Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Sabtu (1362026).
Batang - Bagi Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, sekadar tumbuh saja tidak pernah cukup. Di tengah ketatnya persaingan antar daerah di Jawa Tengah, ia menyadari bahwa Kabupaten Batang harus berani mengambil langkah ekstrem.
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Batang mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 melalui Apel Siaga di halaman Pendopo Kabupaten Batang, Jumat (1262026). Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan rompi dan tanda pengenal petugas sensus oleh Bupati Batang M. Faiz Kurniawan.