Batang - Polres Batang dan Kodim 0736/Batang bersama Pemerintah Kabupaten Batang mensosialisasikan imbauan, agar warga mengedepankan social distancing, sehingga tidak terpapar Covid-19.
Batang - Polres Batang dan Kodim 0736/Batang bersama
Pemerintah Kabupaten Batang mensosialisasikan imbauan, agar warga mengedepankan
social distancing, sehingga tidak
terpapar Covid-19.
Sosialisasi itu dilakukan saat warga berada di lampu
pengatur lalulintas hingga pusat perekonomian Pasar Batang.
Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan,
sosialisasi social distancing digelar
sesuai kebijakan Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Pusat. Pandemi Covid-19
ini diharapkan dapat ditangkal dengan cara kerjasama Pemkab Batang, jajaran
aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat.
“Dengan kita menerapkan social distancing atau tetap berada di rumah, kecuali ada hal-hal
yang sangat penting kita diperbolehkan keluar rumah dan menjaga jarak aman,
maka penyebaran Covid-19 ini akan dapat terkendali,†kata Kapolres Batang AKBP
Abdul Waras didampingi Bupati Batang Wihaji dan Dandim 0736/Batang Letkol Kav
Henry RJ Napitupulu usai mensosialisasikan Social
Distancing di Pasar Kabupaten Batang, Selasa (24/3/2020).
Selama ini Polres Batang lebih mengedepankan
tindakan persuasif, sehingga tanpa adanya ancaman pidana, masyarakat memiliki
kesadaran demi kepentingan bersama.
“Polres bersama Kodim dan Pemda akan melakukan
pemantauan terus dengan harapan untuk sementara waktu menutup tempat-tempat
hiburan, demi untuk menghentikan penyebaran Covid-19,†jelasnya.
Sementara, Dandim 0736/Batang Letkol Kav Henry RJ
Napitupulu menambahkan, dalam sosialisasi ini Kodim Batang membantu Pemkab dan
Polres semaksimal mungkin dalam pencegahan penularan Covid-19 di wilayah
Kabupaten Batang.
“Yang sudah kami lakukan hingga tingkat desa, para
Koramil, Kapolsek dibantu Babinsa dan Babhinkamtibas, mensosialisasikannya
kepada Camat serta Kepala Desa. Bahkan dari Pemda sudah melakukan gerakan
penyemprotan desinfektan massal dan rutin cuci tangan, demikian pula pihak
Kodim pun membiasakan cuci tangan sebelum masuk kantor,†terangnya.
Pemkab Batang pun mendukung penuh Maklumat Kapolri
untuk menutus mata rantai penularan Covid-19, dengan bertanggungjawab untuk
menutup sementara tempat hiburan, destinasi wisata dan semua sarana yang menjadi
pusat keramaian warga. (MC Batang, Jateng/ Heri/Jumadi)