Bupati Batang, Terima LHP Belanja Modal Infrastruktur dari BPK

Rabu, 08 Januari 2020 Jumadi Dibaca 1.046 kali Pembangunan
Bupati Batang, Terima LHP Belanja Modal Infrastruktur dari BPK
Semarang - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas belanja modal bidang infrastruktur Tahun 2019 kepada Bupati Batang Wihaji dan Ketua DPRD Maulana Yusup di Kantor BPK Semarang, Rabu (8/1/2020).

Semarang - Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Tengah serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas belanja modal bidang infrastruktur Tahun 2019  kepada Bupati Batang Wihaji dan Ketua DPRD Maulana Yusup di Kantor BPK Semarang, Rabu (8/1/2020).

Penyerahkan LHP tersebut bersama dengan Kota Semarang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Sragen, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Cilacap.

Bupati Batang Wihaji mengatakan, Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu atas belanja modal bidang infrastruktur Tahun 2019 sangat membantu Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk menindaklanjuti dalam laporan keuangan.

"Kita sebagai entitas yang wajib untuk diperiksa, oleh karena itu saya harap ada bimbingan dan petunjuk dari BPK sehingga Pemda dalam menjalankan tugas bisa berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi," jelasnya

Ia juga mengapresiasi BPK atas pemeriksaan ini, untuk memperbaiki amanah rakyat dengan terus bersinergi dengan DPRD agrt kita bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian.

Sementara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan belanja modal bidang infrastruktur Tahun anggaran 2019 pada 11 entitas pemerintah Kota dan Kabupaten, yang telah dilaksanakan sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Dari hasil pemeriksaan kekurangan volume pada 171 paket pekerjaan sebesar Rp8.986.060.000.000,00 yang terjadi di 11 entitas," terangnya.

Tidak hanya itu, ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis ada 43 paket pekerjaan sebesar Rp5.645.035.000.000,00. Adapun pekerjaan yang tidak tepat waktu dan belum dikenakan denda keterlambatan minimal sebesar Rp666.053.000.000,00  serta kekurangan penerimaan atas jaminan pelaksanaan sebesar Rp520.062.000.000,00  yang terjadi di 5 entitas.

Ia berharap, BPK merekomendasikan penggunaan anggaran untuk memproses dan memepertanggungjawabkan kelebihan pembayaran yang tidak sesuai volume, tidak sesuai spesifiksi teknis, serta tidak selesai tepat waktu dan mencairkan jaminan pelaksanaan sebesar Rp520.062.000.000,00  untuk menyetor kas daerah. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya 1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
1.000 Penari Babalu Pecahkan Rekor MURI, Bukti Gen Z Cinta Budaya
Batang - Ribuan pelajar mempersembahkan tarian khas Kabupaten Batang Tari Babalu dalam rangka memecahkan rekor 1.000 penari Babalu di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026). Tari Babalu mampu memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), dengan menghadirkan ribuan pelajar yang telah berlatih sejak lama, sekaligus bukti kecintaan terhadap budaya khas Kabupaten Batang.
10 Apr 2026 Jumadi 65
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang 8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
8.000 Warga Meriahkan Fun Walk HUT Ke-60 Kabupaten Batang
Batang - Ribuan warga memadati Lapangan Kampus Dracik, Kabupaten Batang, dalam kegiatan Fun Walk yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 119
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Pemkab Batang Ukir Rekor MURI, Tari Babalu 1.000 Penari dan 10.000 Liter Minyak Jelantah
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang mencatatkan dua rekor sekaligus di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-60 Kabupaten Batang, di Lapangan Dracik Kampus, Kabupaten Batang, Jumat (1042026).
10 Apr 2026 Jumadi 118
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Kado Terindah HUT Ke-60, Batang Guncang Dunia lewat Tari Babalu dan Rekor Lingkungan
Batang Kabupaten Batang baru saja mengukir tinta emas tepat di hari jadinya yang Ke-60. Tidak tanggung-tanggung, dua rekor dunia sekaligus berhasil disabet dalam sehari, mengubah momentum perayaan menjadi panggung apresiasi nasional yang luar biasa.
10 Apr 2026 Jumadi 68
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Membenteng Masa Depan, Batang Siap Batasi Media Sosial demi Lindungi Anak
Batang Arus digitalisasi yang tak terbendung kini menemui titik balik di Kabupaten Batang. Menyusul berlakunya sisi operasional PP Nomor 17 Tahun 2025 pada Maret 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) secara tegas mengambil ancang-ancang untuk memperketat penggunaan media sosial dan gadget bagi anak-anak.
10 Apr 2026 Jumadi 31
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Rekor MURI Minyak Jelantah yang Sejalan dengan Program Presiden Prabowo
Batang Siapa sangka, limbah dapur yang biasanya berakhir di saluran air kini menjelma menjadi pundi-pundi rupiah di Kabupaten Batang. Hanya dalam waktu delapan bulan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batang berhasil membuktikan bahwa minyak goreng bekas alias jelantah memiliki potensi ekonomi yang menggiurkan dengan omzet mencapai Rp63 juta.
10 Apr 2026 Jumadi 36