Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2026 kepada para pekerja dan pelaku usaha sektor tembakau.
Sejumlah Pembeli, sedang memilih sembako murah saat resepsi Peringatan Hari Ulang Tahun ke-21 SMPN 8 Batang di Halaman SMPN 8 Batang, Kabupaten Batang, Senin (6/1/2020). Sembako murah yang dijual antara lain beras dijual dengan harga Rp20.000,00 per bungkus, gula pasir dijual dengan harga Rp7.000,00 per setengah kilo, dan minyak goreng hemat dijual dengan harga Rp12.000,00 per botol. MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi