Bupati Batang Percepat RDTR Wilayah Kawasan Indutri

Selasa, 17 Desember 2019 Jumadi Dibaca 1.055 kali Pembangunan
Bupati Batang Percepat RDTR Wilayah Kawasan Indutri
Batang- Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Tahun 2011-2030 telah di sahkan di Ruang Abirawa Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (17/12/2019).

Batang- Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batang Tahun 2011-2030 telah di sahkan di Ruang Abirawa Kantor Bupati, Kabupaten Batang, Selasa (17/12/2019).

Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan perizinan berusaha dan berinvestasi yang terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS). Pemerintah Kabupaten Batang telah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk kawasan insustri diwilayah Kecamatan Tulis. 

Bupati Batang Wihaji mengatakan, RDTR  merupakan rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah, kemanfaatanya untuk investor dan masyarakat sekitar wilayah karena akan ada perubahan baru yang harus diketahui untuk bisa menangkap peluang usaha.

"Oleh karena itu, saya perintahkan Dinas PUPR yang menangani Ijin Tata Ruang (ITR) harus transparan, sehingga orang sedunia bisa lihat tata ruang Kabupaten Batang seperti apa untuk memberikan kejelasan kepada investor,"jelasnya

Dijelaskannya, penataan pemukiman perumahan, industri, lingkungan supaya terintegrasi dengan baik, tidak saling bertentangan tapi bersinergi sehingga tidak ada gejolak, sehingga masyarakat bisa menerima.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Bidang Perencanaan dan Kemitraan Direktorat penataan kawasan Direktorat Jendral Tata Ruang Kementrian ATR BPR Budi Santosa mengatakan, progres percepatan penyusunan RDTR untuk wilayah Tulis sudah hampir selesai 100 persen.

"Kita memang diminta oleh Kementrian perekonomian untuk membantu percepatan investasi karena Batang dinilai diminati investor dan memiliki investasi yang cerah,"terangnya

Ia menjelaskan, percepatan RDTR ini tidak semua Kabupaten dan Kota, hanya ada 57 Kabupaten/ Kota dari 500 di Seluruh Indonesia. Maka upaya alat instrumennya adalah RDTR yang terintegrasi secara elektronik atau OSS.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Batang Ketut Mariajdi menambahkan, dalam menentukan peruntukan wilayah industri masih memiliki permaslahan yakni di bidang infratrukutur jalan yang kurang lebar.

"Kita hanya memiliki lebar jalan 5,5 meter padahal syaratnya minimal lebarnya 7 meter, dan ditahun 2020 kita anggarakan Rp 10 miliar untuk akses jalan ke Ringin Gitung sepanjang 3,8 km,"pungkasnya. (MC Batang, Jateng/Edo/Jumadi)

Berita Lainnya

Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Wabup Batang Evaluasi Pelaksanaan SPPG, Soroti Penghentian Operasional Sejumlah Satuan
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program SPPG selama masa libur sekolah menyusul adanya berbagai masukan dari masyarakat terkait distribusi layanan yang terhenti selama peserta didik tidak menjalani kegiatan belajar mengajar. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Batang Suyono saat ditemui usai kegiatan rapat paripurna di Kantor DPRD Batang, Kabupaten Batang, Senin (2262026).
22 Jun 2026 Jumadi 29
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Dishub Genjot PAD dari Sektor Parkir di Kabupaten Batang
Batang - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir harus membentur tembok tebal. Bagaimana tidak, hingga pertengahan tahun 2026, setoran retribusi parkir tepi jalan umum baru menyentuh angka 26 persen. Salah satu pemicu utamanya, masih ada empat kecamatan yang sama sekali belum tersentuh potensi parkir.
22 Jun 2026 Jumadi 55
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Harga Daging Merangkak, Pengusaha Bakso Terpaksa Kurangi Takaran
Batang - Harga daging sapi di pasar tradisional Kabupaten Batang mengalami kenaikan sebesar Rp3 ribu, sejak 15 Juni 2026. Hal tersebut dikarenakan harga sapi hidup yang terus merangkak naik, sehingga mengakibatkan konsumen terutama pengusaha olahan daging, terdampak langsung dari kenaikan tersebut.
22 Jun 2026 Jumadi 42
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Disnaker Batang Bekali Peserta Pelatihan Kelistrikan, Siapkan SDM Siap Kerja dan Berwirausaha
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berbasis kompetensi. Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Keterampilan Berdasarkan Unit Kompetensi bidang Teknik Kelistrikan yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026.
22 Jun 2026 Jumadi 105
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Wabup Batang Jelaskan SILPA Rp196,33 Miliar dan Dampak Positif Investasi di Kabupaten Batang
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang memberikan penjelasan terkait sejumlah catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
22 Jun 2026 Jumadi 25
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Dishub Batang Ambil Alih Pengelolaan Parkir Alun-Alun Bandar
Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) resmi mengambil alih pengelolaan parkir di kawasan Alun-Alun Bandar. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar lebih tertata, nyaman, dan bebas dari praktik jual beli lapak parkir yang tidak sesuai ketentuan.
22 Jun 2026 Jumadi 25